Pengantar buku kumpulan cerpen dan puisi
Gelora Api 26 karya Chalik Hamid (ed.)
oleh Asep Sambodja
Pada 25 Desember 1925, bertepatan dengan hari Natal, para petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pertemuan kilat di Prambanan, Yogyakarta. Dalam pertemuan yang dipimpin Sardjono itu dihasilkan sebuah keputusan yang dikenal sebagai Keputusan Prambanan. Bunyi dari keputusan itu adalah, “Perlunya mengadakan aksi bersama, mulai dengan pemogokan-pemogokan dan disambung dengan aksi senjata. Kaum tani supaya dipersenjatai dan serdadu-serdadu harus ditarik dalam pemberontakan ini.” (Soe Hok Gie, 2005).
Sardjono yang mantan pimpinan Sarekat Islam (SI) Sukabumi ini berhasil menelurkan suatu keputusan yang maha penting di saat petinggi-petinggi PKI seperti Semaoen, Tan Malaka, Darsono, Ali Archam, Alimin Prawirodirdjo, Musso, Haji Misbach, dan Mas Marco Kartodikromo berada di daerah pembuangan dan atau berada dalam posisi yang sewaktu-waktu bisa diciduk dan dipenjara oleh kolonial Belanda. Intinya, keputusan rapat gelap di Prambanan itu adalah mengadakan suatu pemberontakan terhadap Belanda yang dijadwalkan pada 18 Juni 1926. Namun, karena berbagai alasan, pemberontakan itu baru meledak pada 12 November 1926 (Williams, 2003).
Pemberontakan terjadi secara sporadis di beberapa kota, seperti Jakarta, Solo, Boyolali, Tasikmalaya, Kediri, Pekalongan, Ciamis, Banyumas, Sawahlunto, Padang Panjang, Padang Sibusuk, Silungkang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan yang paling dahsyat terjadi di Banten. Yang menjadi target utama pemberontakan tersebut adalah para priyayi yang menjadi kaki tangan Belanda dalam menindas rakyat. Menurut Michael C. Williams (2003), Banten merupakan salah satu pusat utama pemberontakan. Dari 13.000 tahanan yang ditangkap pascaperistiwa 1926 itu, sebanyak 1.300 orang (10%) di antaranya berasal dari Banten.
Kenapa Banten begitu bergolak, padahal PKI Banten merupakan cabang ke-37 (terakhir) yang baru dibentuk Comite Central PKI? Kenapa pula banyak warga Banten yang berbondong-bondong masuk PKI? Gubernur Jawa Barat W.P. Hillen melaporkan bahwa jumlah anggota PKI Banten telah mengalami kemajuan yang dramatis hanya dalam tempo tiga bulan. Dari yang semula 1.200 orang pada November 1925 menjadi 12.000 orang (termasuk 500 perempuan) pada Februari 1926 (Williams, 2003: 40).
Dalam merekrut anggotanya, PKI Banten terlebih dahulu merekrut ulama aktivis SI yang pro-PKI dan jawara (bandit lokal) yang selalu tidak menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah kolonial. Dengan melibatkan ulama yang dihormati warga dan jawara yang ditakuti warga itulah jumlah anggota PKI Banten meningkat tajam. Selain itu, aktivis PKI di lapangan juga menjanjikan pembebasan pajak kepada para buruh dan petani jika mereka berhasil mengenyahkan imperialis Belanda. Residen De Vries (dalam Williams, 2003) sendiri mengakui bahwa pajak merupakan persoalan utama yang sangat menggelisahkan rakyat banyak, termasuk warga Banten.
Banten begitu antusias menyambut Keputusan Prambanan karena petani-petani Banten sudah memiliki pengalaman memberontak pada 1888 yang dipimpin Haji Wasid. Hanya saja, alasan pemberontakannya berbeda. Pemberontakan 1926 didorong oleh cita-cita ingin merdeka (meskipun belum terumuskan dengan baik), sementara pemberontakan 1888 disebabkan pejabat-pejabat pemerintah kolonial di Cilegon mengeluarkan sirkuler (surat edaran) kepada bawahannya untuk melarang pembacaan shalawat Nabi dan doa-doa lainnya secara keras-keras di masjid. Pemerintah kolonial juga menghancurkan menara masjid Cilegon dengan alasan telah terlalu tua. Hal-hal yang dianggap sebagai penghinaan ini dijawab oleh rakyat banyak dalam bentuk pemberontakan yang bertujuan lebih luas lagi, yaitu mengenyahkan kekuasaan Belanda dari daerah itu (Noer, 1996: 25).
Dalam pemberontakan PKI Banten yang terjadi pada 12 November 1926 hingga beberapa hari kemudian itu, hanya satu orang Belanda yang dibunuh, yakni Benjamin, seorang pegawai kereta api di Menes, Banten. Yang lainnya adalah para Wedana, Asisten Wedana, dan polisi. Sedangkan di pihak pejuang Banten yang ditangkap sebanyak 1.300 orang (Williams, 2003). Ricklefs mencatat bahwa secara keseluruhan, akibat pemberontakan 1926-1927 yang terjadi di berbagai kota di Indonesia itu adalah 13.000 orang ditangkap, beberapa orang ditembak, 4.500 orang dijebloskan ke penjara, dan sebanyak 1.308 orang dikirim ke kamp penjara yang terkenal mengerikan di Boven Digul, Irian (Ricklefs, 2005). Di Banten sendiri, 4 orang divonis mati, 9 orang divonis seumur hidup, dan 99 orang dibuang ke Boven Digul, termasuk para ulama PKI Banten, seperti Tubagus K.H. Achmad Chatib, Tubagus H. Abdulhamid, K.H. Mohammad Gozali, Tubagus K.H. Abdul Hadi, Puradisastra (kakak Sukaesih), Alirachman (Aliarcham), dan Tubagus Hilman.
Kenapa pemberontakan itu gagal? Ada beberapa alasan yang menyebabkan gagalnya pemberontakan di Jawa pada 1926 dan Sumatera Barat pada awal 1927. Pertama, tidak ada kesepakatan bulat di antara pimpinan PKI mengenai Keputusan Prambanan itu. Tan Malaka adalah salah satu pimpinan PKI yang menolak keputusan itu, karena menurutnya pemberontakan itu masih sangat prematur (Zara, 2007). Lebih lanjut, Tan Malaka yang juga menjadi Wakil Komunis Internasional (Komintern) untuk Asia Tenggara memberikan alasan penolakannya; yakni a. Situasi revolusioner belum ada, b. PKI belum cukup berdisiplin, c. Seluruh rakyat belum berada di bawah PKI, d. Tuntutan atau semboyan konkret belum dipikirkan, e. Imperialisme internasional bersekutu melawan komunisme (Soe Hok Gie, 2005). Penolakan Tan Malaka ini didukung oleh Jamaludin Tamin, Subakat, dan Suprodjo. Grup Tan Malaka ini dicap oleh anggota komunis lainnya sebagai kaum Trotsky, yakni kaum yang suka memecah belah partai.
Kedua, banyaknya resersir (detektif/mata-mata Belanda) atau pengkhianat. Orang-orang yang dicap sebagai pengkhianat bisa berasal dari lingkungan partai (PKI) sendiri maupun orang-orang dari kelompok Sarekat Hijau atau Sarekat Idjo. Dalam peristiwa Banten, orang yang paling dikenal sebagai pengkhianat adalah R. Oesadiningrat, mantan pegawai Stasiun Kereta Api Tanah Abang yang juga kerabat Bupati Serang, Achmad Djajadiningrat. Oesadiningrat inilah yang pada mulanya memprovokasi para ulama dan petani untuk bergabung ke dalam PKI. Tapi, menjelang pemberontakan 1926 meletus, Oesadiningratlah yang menunjukkan kepada Belanda ulama-ulama yang terlibat dalam pemberontakan itu. Bahkan sebelum pemberontakan terjadi, penangkapan terhadap ulama-ulama PKI sudah dilakukan secara intensif. Ini pula yang menjadi titik kelemahan pemberontakan Banten 1926. Ketika para pimpinan PKI dan ulama pro-PKI ditangkap, yang memimpin pemberontakan adalah para jawara. Sementara orang-orang Sarekat Hijau memang antek-antek Belanda tulen. Yang dirugikan dengan kehadirannya tidak saja pejuang-pejuang PKI, melainkan juga pejuang-pejuang SI nasionalis. Organisasi Sarekat Hijau ini kelihatannya bersifat Islam, kostumnya sangat islami, tetapi sebenarnya didirikan oleh pihak Belanda dengan maksud mengacaukan kalangan Islam sendiri (Noer, 1996).
Ketiga, sebelum pemberontakan terjadi, para pimpinan PKI yang juga ulama-ulama terkenal di Banten, seperti Kyai Achmad Chatib, Kyai Alipan, dan Tubagus Hilman sudah ditangkap Belanda. Senjata-senjata yang mereka beli dengan cara swadaya masyarakat juga berhasil disita Belanda. Dengan demikian, rakyat Banten berjuang dengan persenjataan yang minim dan tanpa komando. Sementara musuh yang dihadapi memiliki persenjataan modern dan sangat terlatih.
Meskipun demikian, semangat perjuangan yang dikobarkan PKI pada 1925-1926 itu merupakan turning point dalam sejarah bangsa Indonesia. Semangat revolusioner ini baru mendapatkan hasilnya yang konkret 20 tahun kemudian, yakni pada 17 Agustus 1945.
Dalam buku
Gelora Api 26 ini para sastrawan Lekra merekam peristiwa pemberontakan 1926 itu dalam karya berupa cerpen dan puisi. Agam Wispi dan S. Anantaguna yang kita kenal sebagai penyair kuat Lekra, dalam buku ini menulis cerpen. Demikian pula dengan Sugiarti Siswadi, T. Iskandar A.S., dan Zubir A.A. yang dikenal sebagai cerpenis papan atas Lekra. Mereka pun menyumbangkan cerpen-cerpen mereka. Sementara penyair Chalik Hamid dan Nurdiana menyumbangkan puisi. Selain nama-nama yang telah disebut, sastrawan lain yang cerpennya dimuat dalam buku ini adalah A. Kembara (yang juga menulis puisi) dan A. Awiyadi. Dan penyair yang puisinya dimuat dalam buku ini adalah Alifdal, Anantya, Mahyuddin, dan M.D. Ani.
Kalau kita lihat dari perspektif sekarang, akan timbul sebuah pertanyaan yang sangat mendasar: kekuatan apakah yang diberikan para sastrawan itu melalui antologi cerpen dan puisi Gelora Api 26 itu? Saya melihatnya sebagai sumbangsih sastrawan Lekra bagi sejarah bangsa dan negaranya. Dalam arti, sastrawan membaca peristiwa bersejarah itu dengan perspektif yang unik, yang otomatis memperkaya sejarah kebangsaan yang sudah ada. Kalau kita baca buku teks sejarah, maka yang kita dapatkan adalah data-data yang diperoleh dari arsip, artefak, dan berbagai peninggalan sejarah lainnya. Sementara sastrawan memberikan roh atau jiwa pada setiap peristiwa sejarah yang diangkat dalam karya sastra. Dalam hal ini, sastrawan mencoba masuk, merasuk, dan memerankan salah satu tokoh atau pelaku sejarah dan mencoba menghidupkannya dengan perasaan dan pikiran imajinatif pengarangnya. Ia pun dituntut untuk menghidupkan tokoh-tokoh lain sezamannya demi membangun struktur cerita. Namun, sastrawan postmodern biasanya tidak mau takluk dengan konteks zaman seperti itu. Ia bisa mencipta secara arbitrer.
Saya sependapat dengan Bakri Siregar yang mengkritik cerpen “Rapat yang Penghabisan” karya Agam Wispi. Salah satu keunggulan Agam Wispi dalam cerpen ini adalah dimunculkannya tokoh seorang perempuan cantik bernama Upik Bisu. Ia cantik, tapi bisu. Dengan demikian Agam Wispi tidak saja menceritakan peristiwa pemberontakan yang terjadi di Sumatera pada awal 1927 saja, melainkan dalam proses kreatifnya ia menciptakan lahan penggarapan baru, tantangan baru, dengan menciptakan tokoh bisu dalam cerpennya. Apakah tokoh bisu itu benar-benar ada dalam kenyataan saat itu atau tidak, saya rasa pembaca tidak akan mempersoalkannya. Yang menarik adalah kemampuan Agam Wispi memainkan tokoh perempuan bisu itu dalam situasi yang penuh rahasia, menjelang rapat gelap yang hanya dihadiri oleh empat pentolan pergerakan. Dialog antara Udin, sang tokoh utama, dengan Upik Bisu dilakukan dengan isyarat-isyarat yang bisa dipahami dengan bahasa kemanusiaan. Saya sangat mengagumi kelihaian Agam Wispi sebagai seorang cerpenis sebagaimana saya mengagumi puisi-puisinya. Hanya saja, Bakri Siregar mengkritik kenapa tokoh Upik Bisu itu hanya diberi porsi yang sangat minim (Yuliantri, 2008). Ini bisa berarti bahwa Agam Wispi telah memikat hati pembacanya melalui tokoh perempuan bisu itu, sehingga membuat penasaran pembacanya.
Cerpen lainnya yang menarik adalah “Sel D” karya S. Anantaguna. Sel D adalah sel terakhir bagi “inlander” yang memberontak sebelum dibuang ke Boven Digul yang sarat dengan berbagai sumber penyakit. Ratmono, tokoh utama dalam cerpen itu, yang bekerja di lembaga “Drukkerij de Boer” di bawah pimpinan De Vries, melakukan pergerakan bawah tanah melawan kompeni. Informasi-informasi penting seperti hasil rapat gelap di Prambanan yang dikenal sebagai Keputusan Prambanan disampaikan kepada rekan-rekan sesama aktivis.
“Yah, meskipun semula kita belum menyetujui pemberontakan, tetapi Keputusan Prambanan, kata Pak Abdul Mutalib, bahwa rakyat sudah marah, karena pemerintah Belanda makin menggila. Penderitaan, tekanan, dan kekangan sudah tidak tertahankan lagi, sehingga meletus juga pemberontakan. Dalam keadaan seperti ini, jika partai komunis benar-benar mengabdi kepada rakyat, harus tampil ke depan. Partai kita adalah partainya kaum buruh dan kaum tani. Jika massa menghendaki merah, tetapi kita menginginkan kuning, berarti partai kita mengkhianati massa. Partai kita berdiri karena dikehendaki oleh massa, oleh kaum proletar dan kaum tani. Partai kita hidup dan matinya pun tergantung mereka. Apapun kesulitannya, risikonya, yang berontak harus dipimpin. Kita harus bersama-sama mereka, mati atau hidup’’. (“Sel D”).
Aksi yang dilakukan Ratmono itu diketahui oleh resersir (mata-mata Belanda). Ia pun ditangkap dan disiksa. Dan, karena ia tetap melawan saat diinterogasi, ia dimasukkan ke sel D. Cerpen ini sangat bagus dalam menggambarkan keteguhan seorang komunis. Ketetapan hatinya begitu kuat, dan keyakinannya begitu tinggi, sehingga seberat apapun siksaan yang dialaminya, dijalaninya dengan penuh ketabahan. Tokoh Abdul Mutalib, yang namanya sama seperti nama kakek Nabi Muhammad, yang ada dalam cerpen tersebut merepresentasikan kalangan Islam kiri. Kekuatan cerpen S. Anantaguna ini mengilhami A. Awiyadi yang mengangkat cerita yang sama dengan judul “Kesetiaan Seorang Komunis”.
Suasana perjuangan benar-benar tampak dan tampil dalam cerpen-cerpen karya sastrawan Lekra ini. Adanya rapat gelap, kekhawatiran dikuntit resersir atau mata-mata atau intel, pengkhianatan yang dilakukan teman maupun bangsa sendiri, sampai keteguhan menghadapi hukuman yang disertai siksaan terdapat dalam cerpen “Sabotase” karya Zubir A.A., “Sukaesih” karya Sugiarti Siswadi, “Dari Daerah Pembuangan” karya T. Iskandar A.S., dan “Kakek” karya A. Kembara. Perspektif yang digunakan para cerpenis itu adalah perspektif para pejuang yang berada di garis depan, bukan perspektif para priyayi yang duduk di kursi kekuasaan sembari menikmati kesengsaraan bangsanya. Bukan pula dari perspekif para pengkhianat seperti orang-orang Sarekat Hijau yang dibentuk Belanda. Tidak juga dari perspektif kolonial Belanda. Dengan demikian, atmosfir perjuangan sangat terasa dalam cerpen-cerpen tersebut. Perasaan geregetan karena ingin membunuh tentara Belanda, perasaan sakit karena dikhianati oleh teman sendiri, dan perasaan tak menentu saat melakukan rapat gelap dan hidup nomaden, semuanya hadir dan mengalir dalam karya-karya tersebut.
Bagaimana dengan puisi? Genre ini menuntut kepekaan dan kelihaian penyair dalam membaca suatu peristiwa. Yang ditangkap penyair dari sebuah peristiwa adalah sesuatu yang inti dan hakiki. Karena itu, kekuatan penyair terletak pada pilihan kata yang mewakili sebuah peristiwa. Jika cerpenis mencoba mengangkat suatu peristiwa dengan mendeskripsikan sebuah konflik yang menjadi pusat narasi, maka penyair ditantang untuk memilih diksi yang tepat, sehingga sebisa mungkin sebuah kata bisa mewakili sebuah peristiwa. Atau, dalam satu kata terdapat seribu makna. Dalam hal ini, penyair Chalik Hamid membidik seorang tokoh PKI ternama saat itu, Ali Archam. Sebagai tokoh PKI, dia ditangkap Belanda dan dibuang ke Boven Digul dengan tuduhan menghasut pemogokan-pemogokan yang dilakukan para buruh. Yang membuat kawan-kawannya kagum adalah Ali Archam sama sekali tidak menyebutkan satu pun nama kawan seperjuangannya, meskipun untuk itu dia harus mendapatkan siksaan yang luar biasa beratnya. Ali Archam pun akhirnya mati di tanah pembuangan. Tapi, ia mati dengan rasa bangga. Berikut ini saya kutip puisi Chalik Hamid yang berjudul “Kepada Aliarcham” untuk memperlihatkan bahwa perjuangan yang dilakukan Ali Archam tidaklah sia-sia. Dan, penyair merekam dengan baik biografi pejuang kemerdekaan itu.
Kepada Aliarcham
1
di bawah kabut kemelaratan di kabupaten Pati
lahir seorang putra jantan di desa Asemlegi.
si putra jadi dewasa dipapah kasih bunda
lalu pemberontakan petani Rembang menggugah hatinya
internasionalisme membuka matanya
dan dimana-mana api menyala
pemberontakan tani melawan Belanda.
dan dia ucapkan selamat tinggal pada pesantren lama
pada saminisme yang menyedat dada.
2
hati meronta dan berlawan
karena beban berat tak tertahankan.
oih, betapa indahnya sorga kehidupan dalam perjuangan
di mana-mana rakyat bangkit berlawan
dengan senjata di tangan
tak takut pada tiang gantungan
tak peduli pada pembuangan
tak gentar maut mengancam.
alangkah teladan putra perkasa
dibusungkannya dada, ditegakkannya kepala
ditantangnya pemerintah kolonial Belanda.
3
Tanah Tinggi berpagarkan hutan belantara
pandangan tersuruk pada pohon-pohon raksasa
hidup terancam oleh binatang buas mencari mangsa.
dan kala malam menelan senja
udara dingin mendekap tubuh tersiksa
terasa dendam makin menyesak dada
terasa dendam makin menyala.
dalam pergulatan hidup dan derita
ia tunjukkan keteguhan jiwa:
“Suatu pemberontakan yang kalah
adalah tetap benar dan sah.
Kita terima pembuangan ini
sebagai risiko perjuangan yang kalah.
Tidak ada di antara kita yang salah,
karena kita berjuang melawan penjajah”. *)
dari pembaringan ditatapnya bintang
menahan perih tubuh telentang
betapa terasa nyeri oleh paru-paru yang berlobang.
Sungai Digul mengalir ke hilir
berpadu deru kapal dan air mendesir
di sini seorang patriot menghembuskan napas terakhir
namun ia adalah karang di tengah lautan
yang pantang tunduk kepada topan.
4
badai bisa mengamuk dan melanda
menerjang dan merusak segala
namun pahlawan tak bisa musnah
gugur dan jatuh bangkit kembali
setelah terpukul bangun kembali
karena ia adalah keharusan
yang lahir bersama zaman.
obor yang kau serahkan
terus kami nyalakan
dan akan kami persembahkan pada generasi kemudian
dari tangan ke tangan
dari hati ke hati
dan obor itu tak pernah mati.
*)
Kata-kata Aliarcham yang diucapkan di hadapan kawan-kawan di pembuangan Tanah Tinggi, Papua.
Puisi di atas merupakan balada seorang Ali Archam. Penyair mengutip kata-kata kunci yang diungkapkan Ali Archam sebelum kematiannya. Semangat yang melekat pada pernyataan Ali Archam itulah yang tengah diabadikan oleh seorang penyair Chalik Hamid. Penyair lainnya yang telah memiliki gaya yang khas adalah Nurdiana, nama pena Suar Suroso. Puisi-puisinya dalam Jelita Senandung Hidup memperlihatkan pengendapan peristiwa-peristiwa bersejarah yang telah dilaluinya. Gaya ucapnya yang khas itu pula yang digunakan Nurdiana dalam merefleksikan peristiwa pemberontakan PKI Banten pada 1926, suatu peristiwa yang sangat heroik. Berikut ini saya kutip puisi “November Bulan Historis” karya Nurdiana selengkapnya.
November Bulan Historis
12 November tahun dua enam,
memancar sinar dalam kelam,
khatulistiwa gempita meronta,
berlambang Palu Arit rakyat bangkit,
angkat senjata melawan Belanda,
yang telah menjajah tiga abad,
penguasa kalap bermata gelap,
membantai pejuang anti penjajah.
Korban pahlawan di medan juang,
dari Banten hingga Silungkang,
di ujung senapan dan tiang gantungan,
gugur Egom, Dirdja, dan Hasan,
serta Si Patai dan Si Manggulung,
berpencaran makam pahlawan,
di Digul Ali Archam terpendam dalam,
bersama banyak kawan seperjuangan,
ribuan lagi dipenjarakan,
sekeluarga bersama bocah,
dibuang ke Digul, Tanah Merah,
Ternate dan Nusa Kambangan.
Tak kunjung usai kisah sejarah,
tahanan Digul Tanah Merah,
disiksa malaria, ular, buaya,
banyak penyakit, kencing berdarah,
duka nestapa ciptaan penjajah,
Digul menjadi neraka dunia,
pejuang tertempa bagai baja,
teguh tak luntur cita-cita.
Pejuang tangguh tak tertundukkan,
jasmani disiksa rohani perkasa,
seperlima abad hidup didera,
tetap setia untuk merdeka,
yang sempat pulang kampung tercinta,
jadi saksi kekejaman penjajah.
Betapa banyak pejuang tumbang,
pemberontakan tahun dua enam,
bagaikan obor nyala cemerlang,
bak mercusuar di alam kelam.
Pemberontakan tahun dua enam,
Sangkakala revolusi Indonesia!
Sastra sejarah semacam ini sangat penting artinya bagi para sejarawan. Kalau ditanyakan apakah karya sastra bisa menjadi sumber sejarah, maka jawabannya sudah pasti: bisa. Sastrawan yang berpaham realisme sosialis pasti sangat paham apa arti karya sastra bagi manusia dan kemanusiaan, karena sastrawan yang tergabung dalam Lekra sangat menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari suatu gerakan penyadaran rakyat, gerakan pencerdasan rakyat (Setiawan, 2003).
Karya sastra yang mereka ciptakan bukanlah hasil dari igauan atau lamunan semata, bukan pula hasil dari rekayasa angan-angan. Dalam proses kreatifnya, mereka sangat meyakini bahwa mencipta karya sastra itu yang penting adalah isinya. Jangan sampai mencipta karya sastra hanya unggul dalam bentuk, namun isinya hanya pepesan kosong. Rendra mengistilahkan penyair-penyair salon untuk mereka yang berkarya semata-mata demi keindahan kata-kata hampa. Apa yang dirasakan rakyat, apa yang dipikirkan rakyat, bahkan apa yang digelisahkan rakyat seyogyanya tertangkap dengan baik oleh para sastrawan. Dan segala perasaan, pikiran, dan kegelisahan itu kemudian dituangkan dalam karya sastra, baik prosa maupun puisi, setelah mengalami internalisasi atau pengolahan dan pengendapan dalam diri masing-masing sastrawan. Dengan demikian, bentuk artistik karya sastra akan melekat dan muncul dengan sendirinya pada kekhasan masing-masing sastrawan dalam berekspresi. Isi yang terdapat dalam karya sastra yang diekspresikan secara jujur oleh para sastrawan itulah yang dapat menjadi pintu masuk bagi para sejarawan menguak sejarah di masa silam.
Citayam, 3 Januari 2010
Bibliografi
Hamid, Chalik. 2008.
Mawar Merah. Bandung: Ultimus.
Noer, Deliar. 1996.
Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
Nurdiana. 2008.
Jelita Senandung Hidup. Bandung: Ultimus.
Ricklefs, M.C. 2005.
Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Setiawan, Hersri. 2003.
Aku Eks Tapol. Yogyakarta: Galang Press.
Soe Hok Gie. 2005.
Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan. Yogyakarta: Bentang.
Williams, Michael C. 2003.
Arit dan Bulan Sabit: Pemberontakan Komunis 1926 di
Banten. Yogyakarta: Syarikat.
Yuliantri, Rhoma Dwi Aria dan Muhidin M. Dahlan. 2008.
Lekra Tak Membakar Buku.Yogyakarta: Merakesumba.
Zara, M. Yuanda. 2007.
Kematian Misterius Para Pembaru Indonesia: Orang-orang
Cerdas yang Mati di Tangan Bangsanya Sendiri. Yogyakarta: Pinus.