Sabtu, 06 Juni 2009

Kalatidha dan Tragedi 1965 di Indonesia



oleh Asep Sambodja

Pendahuluan
Katrin Bandel (2009) mengatakan bahwa sastrawan Indonesia yang mengangkat tema berkaitan dengan Peristiwa 1965 relatif sedikit. Dari jumlah yang relatif sedikit itu, sebagian besar menggunakan perspektif yang sama dengan perspektif pemerintahan Orde Baru, yang selama masa kekuasaannya (1966-1998) menempatkan PKI sebagai bahaya laten dan lawan politik yang harus diberantas. Beberapa contoh di antaranya adalah Pergolakan karya Wildan Yatim (1974), Sri Sumarah dan Bawuk karya Umar Kayam (1975), trilogi Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari (1982, 1985, 1986), dan Larung karya Ayu Utami (2001). Sementara sastrawan yang menggunakan perspektif yang berbeda dengan perspektif Orde Baru adalah Jamangilak Tak Pernah Menangis dan Mati Baik-baik, Kawan karya Martin Aleida (2004 dan 2009).
Kenapa peristiwa G 30 S (Gerakan 30 September) penting diangkat menjadi tema dalam karya sastra—setidaknya seperti yang tersurat dalam tulisan Katrin Bandel? Untuk menjawabnya, kita perlu merunut kembali ke belakang; melihat kembali sejarah nasional Indonesia pada 1965. John Roosa (2008) mengatakan bahwa peristiwa 1965 masih menjadi misteri sampai sekarang dan tidak bisa terungkap hanya melalui sebuah buku saja. Asvi Warman Adam (2009) menilai peristiwa 1965 masih kontroversial, karena penulisan sejarah yang bersifat subjektif. Dengan demikian diperlukan suatu historiografi yang ilmiah dan objektif.
Saya menilai naiknya Presiden Soeharto pada 1 Oktober 1965 dan turunnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 selalu diwarnai dengan jatuhnya korban. Pascaperistiwa G 30 S, Pangkostrad Mayjen Soeharto mengambilalih kepemimpinan di tubuh TNI Angkatan Darat. Dan, mulai 1 Oktober 1965 hingga 1966, Soeharto yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat melakukan pembasmian atau pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI.

Pada bulan Oktober 1965, pembunuhan dimulai. Kekerasan terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan PKI terjadi di seluruh daerah, tetapi pembunuhan massal yang terburuk terjadi di Jawa dan Bali. Konflik di Jawa Timur antara PKI dan NU yang telah dimulai pada 1963 berubah menjadi pembunuhan massal secara menyeluruh yang dimulai dari minggu kedua bulan Oktober 1965. Pada pertengahan bulan Oktober, Soeharto mengirim satuan-satuan prajurit penyerang yang terpercaya ke Jawa Tengah; dia memerintahkan para pasukan yang kurang setia untuk keluar dari Jawa Tengah. Mereka memilih untuk mematuhi perintah tersebut daripada melawan prajurit penyerang. Pembunuhan massal anti-PKI mulai dilakukan di sana, bersama tentara yang membantu para pemuda menemukan para komunis. Di Bali, tanpa keterlibatan kekuatan Islam, tuan tanah PNI yang berkasta tinggi memimpin dalam mendorong pembasmian anggota PKI. Pucuk pimpinan nasional PKI juga ditemukan dan dibunuh. Njoto tertembak kira-kira pada 6 November dan Aidit pada 22 November; Lukman juga segera tewas setelahnya.
(Ricklefs, 2005: 565)
Pembunuhan berakhir pada bulan-bulan pertama 1966, meninggalkan korban kematian yang jumlahnya tidak diketahui dengan pasti. Sebagian besar ahli memperkirakan setidaknya setengah juta orang tewas, tetapi tak ada seorang pun yang benar-benar tahu, karena tak seorang pun menghitungnya. Dalam sejarahnya, Indonesia belum pernah menyaksikan pembunuhan massal yang merenggut korban sebegitu besar. Pembunuhan ini meninggalkan bekas yang begitu dalam dan tak terlupakan bagi banyak rakyat Indonesia. Sebagian merasa bangga bisa membantu membasmi PKI. Namun, sebagian lainnya merasa bahwa pembunuhan massal ini merupakan peristiwa paling memalukan dan tak bisa dimaafkan, sebuah tindakan kegilaan kolektif. Banyak orang ditahan, diinterogasi (sering di bawah siksaan), dan ditahan tanpa pemeriksaan pengadilan. Jumlah orang yang diperlakukan seperti ini juga tidak diketahui pasti. Mungkin, satu dekade setelah kejadian yang mengerikan pada tahun 1965-1966, sebanyak 100.000 orang masih dipenjara tanpa pemeriksaan pengadilan.
(Ricklefs, 2005: 566-567)

Sementara turunnya Soeharto dari jabatannya sebagai presiden diwarnai kekerasan dan jatuhnya korban, terutama rakyat kecil yang hangus terbakar di mal-mal dan perempuan warga negara Indonesia keturunan Tionghoa yang diperkosa. Benarkah bangsa Indonesia demikian membenci WNI (Warga Negara Indonesia) keturunan Tionghoa yang tidak lain adalah saudaranya sendiri—di bawah naungan Bhinneka Tunggal Ika? Salah satu jawabannya saya temukan dalam buku Tionghoa dalam Pusaran Politik karya Benny G. Setiono (2002), bahwa kampanye Sinophobia atau antiTionghoa di Indonesia disponsori oleh pihak asing, terutama Amerika Serikat dan Inggris.
Pada 1966, sejumlah negara kapitalis Barat, dalam usahanya membendung pengaruh komunis dari utara yang identik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berusaha melakukan kegiatan antiTionghoa/Tiongkok untuk mengalihkan perhatian rakyat Indonesia dari kegiatan antiimperialisme Amerika-Inggris, dengan mengatakan melalui media massa Barat seperti VOA dan BBC bahwa musuh bangsa dan rakyat Indonesia yang sesungguhnya adalah Cina yang berasal dari utara, yaitu RRT (Setiono, 2002: 951-953).
Setelah Soeharto lengser, cukup banyak buku yang mengungkap kembali peristiwa G 30 S. Untuk menyebut beberapa contoh, di bidang nonfiksi terbit buku Soeharto Sisi Gelap Sejarah Indonesia karya Asvi Warman Adam (2004), Suara Perempuan Korban Tragedi 65 karya Ita F. Nadia (2008), Menembus Tirai Asap: Kesaksian Tahanan Politik 1965 karya Haryo Sasongko dan Melani Budianta (2003), dan Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto karya John Roosa (2008). Sementara di bidang fiksi terbit buku Lubang Buaya karya Saskia Wieringa (2003) dan Kalatidha (2007).

Representasi Korban Tragedi 1965
Dalam Kalatidha ada tiga tokoh utama yang merepresentasikan korban tragedi 1965. Pertama, tokoh Aku, yang kakak perempuannya melarikan diri karena diberi stigma Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Kedua, tokoh Perempuan yang dianggap gila, karena seluruh keluarganya, termasuk saudara kembarnya, mati terbakar di dalam rumah, karena ayahnya dituduh sebagai anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), underbow PKI. Ketiga, Joni Gila, yang tidak lain adalah keponakan si Aku, yang sakit jiwa karena hampir semua keluarganya tewas dibantai.
Ada 25 bab dalam novel Kalatidha yang memiliki ketebalan 234 halaman ini. Enam bab di antaranya berisi tentang gambaran peristiwa 1965 pasca G 30 S; pembantaian massal, pencidukan orang-orang PKI, penahanan, pemerkosaan, dan penyiksaan. Seno Gumira Ajidarma menggunakan teknik penceritaan dengan sudut pandang tokoh Aku sebagai pencerita dan memberi porsi yang cukup banyak kepada tokoh Perempuan yang dianggap gila dan tokoh Joni Gila.
Perspektif yang digunakan Seno Gumira Ajidarma sangat berbeda dengan perspektif pemerintah Orde Baru, perspektif yang dianggap resmi selama ini. Dalam hal pembantaian massal, misalnya, jika dalam buku-buku sejarah yang resmi digambarkan secara hambar seperti tidak ada kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia, maka Seno Gumira Ajidarma menampilkannya dari perspektif korban yang merasakan langsung pembantaian massal itu. Joni Gila adalah contoh konkret kenapa ia menjadi gila; hampir seluruh keluarganya dibunuh pascaperistiwa G 30 S. Saya ingin memperjelas bagaimana pembantaian massal digambarkan secara “dingin” di dalam buku-buku pelajaran sejarah yang digunakan di sekolah-sekolah.

Gerakan operasi penumpasan G-30-S/PKI di daerah-daerah lain di luar Jakarta dan Jawa Tengah, cukup dilakukan dengan gerakan operasi teritorial yang antara lain mengadakan penangkapan-penangkapan tokoh-tokoh orpol dan ormas PKI, karena di daerah-daerah tersebut pendukung-pendukung G-30-S/PKI tidak sempat mengadakan gerakan perebutan kekuasaan. Hanya di daerah Jawa Timur dan Bali timbul kekacauan culik-menculik dan pembunuhan-pembunuhan, yang dalam waktu yang singkat berhasil ditertibkan kembali.
(Poesponegoro dan Notosusanto, 1984: 403-404)

Ada beberapa sebab mengapa peristiwa-peristiwa yang perlu disesalkan itu sampai terjadi. Sudah lumrah dalam cerita sejarah, bahwa seorang ahli sejarah perlu bersikap selektif dalam mencari sebab/alasan bagi suatu peristiwa tertentu. Namun yang pasti: pertumpahan darah antarwarga di masyarakat itu berkaitan langsung dengan peristiwa-peristiwa di masa lampau. Di daerah-daerah tempat PKI sangat aktif dengan “tindakan-tindakannya yang sepihak”, seperti di Boyolali, Jawa Tengah, di bagian selatan Jawa Timur, Bali, dan bagian tenggara Sumatera Utara, bentrokan-bentrokan sebagai buntut percobaan kup 1 Oktober 1965, adalah yang paling serius. Ingatan kita kepada peristiwa berdarah Pemberontakan Madiun timbul kembali dengan perasaan marah meluap.
(Notosusanto dan Saleh, 2008: 61)

Kenapa Seno Gumira Ajidarma menampilkan tokoh-tokoh gila atau dianggap gila? Hilmar Farid (dalam Sambodja, 2008) mengatakan bahwa penggunaan tokoh Perempuan yang dianggap gila untuk menembus keterbatasan ekspresi dalam mengungkapkan kekerasan dan menembus keterbatasan hukum untuk mengungkap fakta. Sementara Melani Budianta (dalam Sambodja, 2008) menjelaskan bahwa tokoh perempuan kembar itu merupakan representasi dari bangsa Indonesia. Tokoh perempuan yang mati terbunuh menyimbolkan masa lalu yang penuh dengan kekerasan. Sementara perempuan yang masih hidup dan dianggap gila menyimbolkan masa kini yang masih gagap dalam melihat sejarahnya sendiri, karena tak mampu melihat kekerasan yang terjadi.
Saya menilai penggunaan tokoh gila atau dianggap gila oleh Seno Gumira Ajidarma merupakan strategi Seno Gumira Ajidarma untuk menampilkan sebuah peristiwa yang memang tidak mudah ditangkap atau dicerna oleh akal sehat manusia, bahkan oleh para pelaku Gerakan 30 September 1965 sekalipun. Dalam Soebandrio (2006), kita bisa mengetahui bagaimana Letkol Untung dan Kolonel Abdul Latief yang merupakan otak dan pelaksana pembunuhan terhadap petinggi Angkatan Darat yang diklaim sebagai Dewan Jenderal merasa yakin bahwa mereka akan diselamatkan oleh Soeharto, meskipun mereka dipenjara dan diadili. Keyakinan mereka didasari pengakuan Kolonel Abdul Latief bahwa rencana pembunuhan terhadap Dewan Jenderal itu sudah diberitahukan kepada Pangkostrad Mayjen Soeharto. Tapi, kenyataannya Letkol Untung dihukum mati dan Kolonel Abdul Latief dihukum penjara seumur hidup.
Tokoh Joni Gila yang dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) karena dituduh telah membunuh ayahnya sendiri. Dalam tiga bab yang khusus berisi “Catatan Joni Gila” terungkap bahwa ia membunuh ayahnya karena sang ayah telah membunuh ibunya. Selain itu, dalam pengakuan tokoh Aku, terungkap bahwa Joni menjadi gila karena dampak dari peristiwa pembantaian massal yang menimpa keluarganya. “Terus terang Joni sebetulnya keponakanku sendiri, dan yang dibunuhnya masih terhitung kakak sepupuku. Karena tidak ada lagi keluarganya yang masih hidup semenjak gelombang pencidukan pada tahun 1965-1966” (Ajidarma, 2007: 206).
Sementara tokoh Perempuan yang dianggap gila cukup tragis. Ketika masih berumur 10 tahun, perempuan itu melihat dengan mata kepalanya sendiri rumahnya yang dibakar massa. Di dalam rumah itu terdapat ayah, ibu, dan saudara kembarnya yang masih sakit. Rumahnya dibakar massa karena ayahnya adalah anggota Lekra yang mengajarkan lagu “Genjer-genjer”—lagu rakyat dari Banyuwangi yang dipopulerkan oleh Bing Slamet. Tentu saja sang anak yang masih kecil itu tidak bisa menerima peristiwa itu dengan akal sehatnya. Hingga menginjak usia remaja, ia sering mondar-mandir di depan rumahnya yang telah hangus terbakar—yang kemudian diperbaiki dan ditempati secara tidak sah oleh keluarga tentara.
Karena sering mondar-mandir di depan rumah itu dengan pakaian dan tingkah laku yang itu-itu juga, maka perempuan itu akhirnya ditangkap dan dibawa ke RSJ. Di RSJ itu, ia dimandikan dan ternyata menjadi perempuan yang molek. Para dokter jaga hingga dokter kepala di RSJ itu kemudian memperkosanya secara bergiliran dan terus-menerus. Seno Gumira Ajidarma tidak berhenti sampai di situ saja, sebagaimana pengakuan perempuan-perempuan korban tragedi 1965 yang terhimpun dalam Suara Perempuan Korban Tragedi 65 karya Ita F. Nadia. Seno Gumira Ajidarma membuka ruang refleksi yang baru, bahwa perempuan korban kekerasan itu tidak bisa menerima perkosaan yang dilakukan oleh para dokter di RSJ itu. Dalam hatinya pasti ada rasa dendam yang luar biasa.
Seno Gumira Ajidarma menggambarkan aksi balas dendam itu dengan memasukkan ruh perempuan yang sudah mati terbakar ke dalam tubuh perempuan yang dianggap gila itu. Dengan kekuatan yang luar biasa, ia membunuh satu per satu dokter yang ada di RSJ, hingga semuanya mati, kecuali petugas bagian dapur. Selain itu, perempuan yang dianggap gila itu juga membunuh orang-orang yang dulu membakar rumahnya. Dari 257 orang, tidak ada satu pun yang diberi kesempatan untuk hidup lebih lama lagi. Semuanya dibunuh, kecuali satu orang yang ditunda pembunuhannya karena belum mau mengakui kesalahan yang pernah dilakukannya pada 1965 dulu.

Kemudian terhubung-hubungkan juga bahwa sejumlah korban sama-sama pernah memimpin pencidukan dari rumah ke rumah antara tahun 1965 sampai 1969. Mereka bukan politikus, bukan aktivis, bahkan juga bukan simpatisan lawan-lawan PKI melainkan sekadar orang-orang yang hanya bisa mendapatkan kesenangan dalam penderitaan orang lain. Seandainya situasi politik berlangsung sebaliknya, mereka juga akan berada di baris terdepan perusakan, pembakaran, penjarahan, pemerkosaan, dan pembunuhan. Manusia-manusia yang jika dilahirkan kembali akan jadi kecoa, kelabang, atau tikus-tikus got.
“Biarlah mereka menerima karmapala mereka,” kata para penyidik pembunuhan berantai ini, “toh mereka, seperti korban-korban yang diciduk, juga tidak akan pernah ditangkap dan diadili.”
(Kalatidha, 129-130)

Selain Joni Gila dan Perempuan yang dianggap gila, Seno Gumira Ajidarma juga menghadirkan cerita empat tahanan politik yang ditahan selama 14 tahun tanpa proses pengadilan. Dan, setelah mereka dibebaskan, tidak ada permintaan maaf sedikit pun dari pemerintahan Rezim Orde Baru, apalagi merehabilitasi nama baik mereka dan pemberian kompensasi. Kalau kita membaca pengakuan para perempuan yang ditahan dan disiksa dalam buku Suara Perempuan Korban Tragedi 65 karya Ita F. Nadia, maka siapa pun yang memiliki hati nurani akan berempati atau minimal simpati kepada mereka. Kita pun akan bertanya-tanya, apa salahnya menjadi anggota Lekra? Apa salahnya menjadi anggota Gerwani? Bahkan, apa salahnya menjadi anggota PKI? Bukankah setiap warga negara berhak menentukan komunitas politiknya? (lihat Parekh, 2008: 306). Yang melakukan pembunuhan Dewan Jenderal di lubang buaya adalah Paspampres Cakrabirawa, namun kenapa yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa tentang pembunuhan itu, hanya gara-gara mereka berafiliasi pada PKI? Kenapa Rezim Orde Baru menggeneralisasikan semua anggota PKI sebagai penculik dan pembunuh para jenderal pada dini hari 1 Oktober 1965—Gestok?
Dalam Kalatidha, Seno Gumira Ajidarma mengungkap kisah tragis seorang Paspampres Cakrabirawa yang tidak terlibat dalam penculikan dan pembunuhan para jenderal Angkatan Darat, namun mengalami siksaan hanya lantaran ia kenal Letkol Untung. Logikanya, bagaimana mungkin seorang anggota Paspampres Cakrabirawa tidak mengenal Letkol Untung yang saat itu menjabat sebagai Komandan Batalyon Cakrabirawa?

Aku mendekati mereka, kutawarkan penampungan di rumahku. Di sanalah mereka bercerita.
“Saya tidak tahu apa-apa sebenarnya soal Gestapu. Saya memang anggota Cakrabirawa dan kenal Untung—tapi apa salahnya kalau saya kenal Untung? Hampir setiap hari sebelum diberangkatkan ke Pulau Buru saya disiksa dan disuruh mengaku. Saya tidak tahu harus mengaku apa dan kalaupun tahu kenapa saya harus mengaku? Katanya saya mengetahui rencana penculikan dan pembunuhan para jenderal. Tentu saja saya tidak tahu. Setiap hari punggung saya ditetesi lelehan ban sepeda yang dibakar. Jangan ditanya seperti apa rasanya. Sebagai anggota pasukan pengawal istana, saya bukan tidak dilatih untuk menahan penderitaan, yang saya tidak mengerti bagaimana orang-orang militer ini tahu betul berbagai cara penyiksaan.
“Mereka tidak pernah berhasil membuat saya mengaku ataupun pura-pura mengaku. Dua sampai empat orang setiap hari menyiksa sambil mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sama. Suatu kali masing-masing sepasang tangan dan kaki saya ditindih empat kaki meja, dengan empat orang dewasa duduk ongkang-ongkang di atasnya. Saya tidak bisa mengakui ataupun pura-pura mengaku. Dari saat ke saat saya berjuang mengatasi penderitaan. Usaha bertahan dari rasa sakit menantang kemampuan saya. Dalam kesatuan saya, pasukan pengawal istana, saya termasuk orang pilihan. Sayalah yang harus selalu mempertontonkan kemahiran, bagaimana empat pisau yang ujungnya dijepit lima jari saya menancap pada sasaran dalam sekali lemparan. Tapi tangan itu kini ditindih meja dengan empat serdadu pengecut di atasnya. Saya juga tentara, tapi saya tidak akan pernah menyiksa.
“Karena segala siksaan tak kan bisa membuka mulut saya, mereka gunakan lain cara yang tidak pernah saya bayangkan ada. Saya masih ditindih ketika pengecut lain datang membawa seorang tahanan wanita. Ia sedang hamil dan katanya ia Gerwani. Saya harus melihat bagaimana ia ditelanjangi dan kakinya dibuka paksa, agar sangkur pada bayonet bisa dimasukkan ke kemaluannya. Saya lihat sangkur itu sudah berdarah ketika darah saya naik dan suatu kekuatan luar biasa mendadak merasuki saya, meja itu berhasil saya balik dan menyungkurkan empat pengecut yang sejak tadi ongkang-ongkang sambil tertawa-tawa.
“Saya berdiri dan meninju pemegang bayonet itu sampai pingsan. Wanita malang itu sudah sejak tadi pingsan. Saya kemudian tak tahu apa yang terjadi karena sebuah pentungan dari belakang juga membuat saya pingsan…
“Ketika mata saya terbuka, kepala saya sangat pening dan dunia serasa gelap. Ternyata saya dijebloskan ke dalam sel isolasi. Setelah beberapa saat saya terbiasa dengan kegelapan dan ternyata ada lubang kecil yang bukan hanya akan memberi cahaya. Selama sebulan saya disekap di sel isolasi itu, kadang diberi makan dan kadang tidak, tetapi dari lubang kecil itulah kawan-kawan tahanan menyelundupkan makanan.
“Saya dianggap gembong. Padahal sungguh mati tidak tahu apa-apa. Hanya karena kenal baik dengan Untung. Para interogator tidak pernah mau peduli bahwa kenal Untung itu tidak berarti tahu seluruh rencananya pada malam 30 September 1965 itu. Saya memang seorang komandan, dalam setiap tingkatan saya menjadi komandan, tapi saya ini hanya korban—tanpa seorang pun yang barangkali sungguh-sungguh berniat mengorbankan saya…”
(Kalatidha, 62-64)

Hegemoni Politik Orde Baru
Asvi Warman Adam (2009) mengatakan bahwa titik awal lahirnya pemerintahan Orde Baru adalah pada 1 Oktober 1965, karena sejak saat itulah Pangkostrad Mayjen Soeharto mengambilalih kepemimpinan Angkatan Darat dan melakukan penumpasan terhadap pelaku Gerakan 30 September yang dipimpin oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Cakrabirawa Letkol Untung dan Kolonel Abdul Latief—keduanya anak buah Soeharto di Kodam Diponegoro.
John Roosa (2008) mengutip pidato Presiden Soekarno dalam buku Revolusi Belum Selesai yang dihimpun Setiyono dan Triyana (2003) bahwa kejadian lubang buaya itu dinilai Presiden Soekarno sebagai rimpel in degeweldige oceaan (riak di samudera luas) dalam proses revolusioner di Indonesia. Namun, bagi Soeharto, peristiwa lubang buaya menjadi simulakrum (citra khayali) yang dikeramatkan. John Roosa (2008), juga mengutip Ariel Heryanto, bahwa rezim Soeharto mempertahankan “bahaya laten komunisme“, sehingga komunisme tidak pernah mati di era Soeharto, karena ia menempatkan dirinya dalam hubungan dialektis dengan komunisme, atau lebih tepatnya dengan citra khayali (simulacrum) komunisme.
Sehari setelah mendapatkan Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno, Soeharto langsung mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan PKI sebagai Organisasi Terlarang. Surat bernomor 1/3/1966 itu ditandatangani Letjen Soeharto atas nama Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi pada 12 Maret 1966 (Samsudin, 2005: 261).
Kemudian pada 5 Juli 1966, Ketua MPRS Jenderal A.H. Nasution mengeluarkan TAP MPRS RI No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Indonesia bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan, Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme (Samsudin, 2005: 265). Kedua aturan itu digunakan Soeharto sebagai “dasar hukum“ untuk melakukan pembasmian terhadap orang-orang PKI.
Kenapa Soeharto membubarkan PKI tanpa persetujuan Presiden Soekarno? Kenapa Soeharto melakukan pembantaian terhadap orang-orang PKI yang korbannya diperkirakan mencapai satu juta orang? Saya menduga inilah cara Soeharto untuk merebut kekuasaan dari Presiden Soekarno. Sebagai partai politik terbesar keempat hasil Pemilu 1955, PKI menjadi salah satu partai yang sangat diperhitungkan. PKI pula yang menunjukkan kesetiaannya pada kebijakan “Nasakom” Soekarno. Dengan mengamputasi PKI, maka salah satu pondasi dan pijakan Soekarno—yakni Komunisme—menjadi hancur. Kehancuran PKI di Indonesia juga menjadi keinginan Amerika Serikat (Roosa, 2008: 17).

Soebandrio menyimpulkan, rangkaian peristiwa dari 1 Oktober 1965 sampai 11 Maret 1966 sebagai kudeta merangkak yang dilakukan melalui empat tahap. Tahap pertama, menyingkirkan saingannya di Angkatan Darat seperti Ahmad Yani dan lain-lain. Tahap kedua, membubarkan PKI yang merupakan rival terberat tentara sampai saat itu. Tahap ketiga, melemahkan kekuatan pendukung Bung Karno dengan menangkap 15 menteri yang Soekarnois, termasuk Soebandrio. Tahap keempat, mengambil alih kekuasaan dari Presiden Soekarno.
(Adam, 2009: 147)

Kalatidha memang tidak membicarakan perebutan kekuasaan dari Soekarno oleh Soeharto, melainkan lebih banyak mengangkat suara-suara orang-orang kecil yang sama sekali tidak pernah terdengar atau terbaca dalam buku sejarah nasional Indonesia. Buku sejarah seringkali melupakan suara-suara orang-orang kecil seperti itu, padahal merekalah yang merasakan dampak langsung dari diberlakukannya suatu aturan yang dikeluarkan oleh elite politik. Peraturan yang diproduksi MPRS RI berupa Tap MPRS/XXV/1966 mengakibatkan darah orang-orang kecil mengalir. “Siapakah yang akan mengira betapa Pulau Jawa suatu ketika dalam sejarahnya tiada lebih dan tiada kurang menjadi ladang pembantaian terkejam dalam sejarah peradaban” (Ajidarma, 2007: 66).

Antara Fakta dan Fiksi
Dalam novel Kalatidha, Seno Gumira Ajidarma menggunakan teknik kolase, yang menggunakan guntingan-guntingan koran atau kliping sebagai bagian dari cerita. Kliping koran itu dimaksudkan untuk menjadi setting waktu untuk memperkuat ide cerita. Jadi, guntingan-guntingan koran itu dihadirkan bukan tanpa fungsi sama-sekali. Dengan membaca kliping koran tersebut, dimana yang dominan adalah harian Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha—dua surat kabar milik militer yang tetap diperbolehkan terbit ketika peristiwa G 30 S itu terjadi, sementara koran-koran lainnya baru diperbolehkan terbit pada 6 Oktober 1965. Apa yang terjadi kemudian? Cukup banyak cerita fiktif yang termuat di surat kabar milik militer itu yang kemudian menjadi rujukan media lain dan buku-buku sejarah. Tidak hanya itu, cerita fiktif yang muncul itu kemudian memprovokasi masyarakat untuk membenci—bahkan sangat membenci—PKI dan ormas-ormasnya.
Visum et repertum dokter yang memeriksa jenazah para jenderal yang diungkap Ben Anderson (lihat Adam, 2009: 169) membongkar dan membalik 180 derajat cerita-cerita fiktif yang telanjur beredar di masyarakat luas itu. “Berapa lama kami semua mendapatkan pelajaran sejarah yang ternyata kini hanya bisa dibaca sebagai pelajaran cara berbohong?” (Ajidarma, 2007: 159).
Selain Angkatan Bersenjata dan Berita Yudha, Seno Gumira Ajidarma juga memuat guntingan berita dari Kompas dan Bintang Timur. Melalui tokoh si Aku, Seno Gumira Ajidarma menilai bahwa koran-koran yang terbit pada masa itu memang menggambarkan semangat zamannya. Masing-masing media memberitakan suatu peristiwa berdasarkan visi atau ideologi yang berada di balik masing-masing media. Sebagai contoh, harian Angkatan Bersenjata mengangkat berita-berita yang sangat anti-PKI, sementara Bintang Timur mengangkat berita-berita yang pro-Soekarno.
Seno Gumira Ajidarma tampaknya sengaja menampilkan guntingan-guntingan koran yang menggunakan bahasa yang buruk, provokatif, yang selalu mengajak rakyatnya untuk berperang (hlm. 155). Hal ini bisa dimaknai bahwa surat kabar yang menggunakan bahasa yang buruk, yang isinya penuh dengan hasutan-hasutan, secara tidak langsung berdampak pada sikap barbar masyarakat pembacanya.
Fakta-fakta yang ditampilkan Seno Gumira Ajidarma dalam Kalatidha secara tidak langsung memberi konteks bagi ide cerita yang hendak ditampilkan. Apalagi dalam novel itu tersurat setting peristiwa 1965.
Dalam artikel “Catatan Kaki atas Pelajaran Sejarah (1993)” yang dimuat dalam buku Membaca Postkolonialitas (di) Indonesia yang disunting Budi Susanto (2008), Seno Gumira Ajidarma menganggap perbedaan fakta dengan fiksi sudah tidak penting lagi, karena fakta dan fiksi itu mengacu pada gagasan yang sama. Beberapa cerpen Seno Gumira Ajidarma memang berangkat dari fakta. Selain cerpen “Pelajaran Sejarah” yang mengacu pada Insiden Dili 12 November 1991, suatu peristiwa pembantaian orang-orang tidak bersenjata di Timor Timur oleh militer Indonesia, ia juga menulis cerpen “Clara” yang dibukukan dalam Iblis Tidak Pernah Mati (1999), yang mengacu pada kasus perkosaan terhadap gadis Tionghoa dalam huru-hara 13-14 Mei 1998.
Bagaimana fakta hadir dalam cerpen-cerpen Seno Gumira Ajidarma? Sejatinya hadir begitu saja tanpa perubahan yang berarti; malah dapat dikatakan sama persis. Mari kita perhatikan kutipan berita yang berupa fakta di Majalah Jakarta-Jakarta no. 288, 4-10 Januari 1992, halaman 97 dengan kutipan cerpen “Pelajaran Sejarah” yang berupa fiksi.

Fakta:
Saat penembakan mereka dibagi dalam dua barisan. Barisan pertama di depan dan barisan kedua berada di belakang. Komandannya tembak sekali ke atas sambil berteriak, “Depan tidur, belakang tembak!” Pada saat yang belakang menembak, yang depan merangsek masuk ke demonstran dan menusukkan sangkurnya ke semua orang. Dan saya hanya berlari-lari tidak tentu arah, karena di sekitar saya, orang-orang berjatuhan begitu saja kena tembak, seperti di film.

Fiksi:
Guru Alfonso belum lupa peristiwa itu. Bagaimana lupa? Saat penembakan mereka dibagi dalam dua barisan. Barisan pertama di depan dan barisan kedua di belakang. Komandannya menembak sekali ke atas, sambil berteriak, “Depan tidur belakang tembak!” Setelah yang belakang menembak, yang depan merangsek dan menusukkan sangkurnya ke semua orang. Guru Alfonso belum lupa, ia hanya berlari-lari tidak tentu arah, karena orang-orang berjatuhan begitu saja, bergelimpangan….

Nyaris tidak ada perbedaan antara fakta dan fiksi. Jika fakta yang dimuat di majalah Jakarta Jakarta itu dituturkan oleh seorang saksi mata, maka fiksi dalam cerpen “Pelajaran Sejarah” itu merupakan tokoh ciptaan Seno Gumira Ajidarma sendiri, Guru Alfonso. Cara Seno Gumira Ajidarma menulis cerpen ataupun novel, cara Seno Gumira Ajidarma mengangkat fakta ke dalam fiksi, dan caranya mengemas fakta sehingga tidak verbal dan tetap enak dinikmati sebagai sebuah fiksi, sungguh luar biasa. Fakta dan fiksi tampaknya sudah menyatu dalam diri Seno Gumira Ajidarma.
Saskia Wieringa dalam novel Lubang Buaya juga sangat menyadari bahwa fakta dan fiksi sudah sangat tipis perbedaannya ketika divisualisasikan ke dalam teks.
Fiksi atau sejarah? Banyak sejarawan masa kini berpendapat bahwa semua sejarah adalah fiksi. Tak ada fakta, hanya diskursus yang selalu berubah dan dipengaruhi kekuasaan. Ketika melakukan riset tentang sejarah pergerakan wanita Indonesia pada awal 1980-an, kadang saya merasa seperti Alice in Wonderland. Terlalu banyak distorsi dan lapisan pemahaman. Catatan-catatan saya mengungkap khayalan cabul dan fantasi memuakkan dari tentara setelah kejadian tahun 1965. Fiksi ini telah menjadi kebenaran, yang mengakibatkan jutaan orang tak bersalah dibunuh atau diperlakukan di luar peri kemanusiaan selama puluhan tahun. Fantasi ini juga meracuni pikiran rakyat, menunda proses demokratisasi yang memang lambat, dan menjadikan perekonomian Indonesia sebuah taman bermain bagi para kapitalis lokal maupun internasional. Sungguh mencengangkan bahwa sebuah pergerakan wanita Indonesia yang dulunya dihormati di dunia internasional telah berubah menjadi pembela tak berarti bagi yang mempermalukan diri sendiri.
(Wieringa, 2003: v)


Terlepas dari tipisnya perbedaan antara fakta dan fiksi, secara konvensional kita bisa dengan tegas mengatakan bahwa novel Lubang Buaya dan Kalatidha merupakan fiksi, meskipun keduanya berisi atau berdasarkan fakta yang pernah terjadi pada 1965. Yang jelas, karya sastra semacam itu memperlihatkan bahwa sastra bisa menjadi strategi bagi sastrawan untuk mengungkap kabut politik 1965 yang masih pekat. Dari perspektif penulisnya, yakni Saskia Wieringa dan Seno Gumira Ajidarma, keduanya telah memberikan suara yang baru terkait peristiwa 1965, yakni suara para korban tragedi 1965. Ada yang hendak disuarakan Seno Gumira Ajidarma melalui Kalatidha ini, yakni menyuarakan orang-orang yang termarginalkan, orang-orang kecil, orang-orang yang ditindas. Kecenderungan Seno Gumira Ajidarma dalam karya-karyanya memang seperti itu (Sambodja, 2007).
Dari perspektif pembaca, apalagi yang membaca kedua novel itu adalah para korban tragedi 1965, maka novel tersebut bisa dianggap sebagai sebuah media katarsis untuk mendapatkan kesempatan menjalani hidup dengan lebih baik lagi, karena trauma atau pengalaman buruk yang pernah dialaminya telah tersuarakan. Dengan demikian, diharapkan sumbangan sastrawan seperti ini dapat memberi rasa lega, karena selama ini mereka diposisikan sebagai orang-orang yang bersalah tanpa proses pengadilan dan dilarang bersuara selama Orde Baru berkuasa.

Kalatidha dan Petualangan Celana Dalam
Sekali lagi, novel Kalatidha karya Seno Gumira Ajidarma (2007) merupakan novel yang mengangkat peristiwa pembantaian yang terjadi pasca G 30 S 1965. Dalam diskusi di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) pada Selasa, 8 April 2008, Seno Gumira Ajidarma mengakui bahwa novel Kalatidha yang ditulisnya merupakan novel pesanan, yakni pesanan dari seorang sastrawan bernama Nugroho Suksmanto, yang menulis kumpulan cerpen Petualangan Celana Dalam yang terbit pada 2006.
Saya merasa penasaran dengan pengakuan Seno Gumira Ajidarma tersebut dan berusaha mencari tahu siapa Nugroho Suksmanto itu dan mencoba membaca cerpen-cerpennya dalam Petualangan Celana Dalam. Yang saya temukan ternyata cukup mencengangkan: tokoh-tokoh penting yang di dalam Kalatidha tidak diberi nama oleh Seno Gumira Ajidarma ternyata memiliki nama dalam Petualangan Celana Dalam karya Nugroho Suksmanto. Jadi, tidak heran, bila ada kesamaan antara sebagian cerita dalam Kalatidha dengan cerpen-cerpen Nugroho Suksmanto. Seno Gumira Ajidarma juga menulis bahwa novel Kalatidha ini berdasarkan ide cerita Nugroho Suksmanto.
Berikut ini saya paparkan tokoh-tokoh yang tidak bernama dalam Kalatidha dengan tokoh-tokoh dalam Petualangan Celana Dalam—yang memiliki kesamaan peran. Dengan demikian, nama-nama yang masih misterius dalam Kalatidha menjadi kian “nyata”.

Tokoh Aku
Aku tidak pernah sampai kepada persoalan seperti ini jika bukan karena peristiwa yang akan kuceritakan seperti berikut—dan bersama itu kuperkenalkan sebagian dari diriku.
Di barat daya kota S terdapatlah daerah P. Nama ini berasal dari kata F, tuan tanah Belanda penguasa wilayah itu di masa lalu. Di seberang P terdapat hamparan ladang pertanian, di antara P dan ladang itu terdapatlah M, wilayah yang dimaksudkan sebagai pembatas nan rapi, tetapi setelah ditinggalkan Belanda menjadi daerah takbertuan. Ke wilayah itulah berdatangan para pendatang dan berubahlah M yang berkelok memanjang itu menjadi pemukiman padat takterkendali.
Semasa kecil aku tinggal di P dan sungai yang memisahkan P dari M menjadi wilayah pengembaraanku. Sebenarnya ada dua sungai di P. Sungai pembatas yang baru saja kusebut dan sungai lain yang lebih sempit tapi jauh lebih jernih airnya. Mula-mula kedua kali itu sejajar, tetapi mulai dari rumah yang kutinggali, kedua kali itu seperti saling menjauh. Kemudian aku sering melihatnya sebagai perlambang, betapa para priyayi P yang merasa derajatnya lebih tinggi memang berusaha menjauhi para pemukim kelas bawah di M.
(Kalatidha, 9-10)

Semasa kanak-kanak aku tinggal di Pendrikan. Pendrikan, berasal dari Fendrijk, nama tuan tanah Belanda, penguasa wilayah barat daya Kota Semarang. Sebelahnya, di wilayah penyangga yang memisahkan keramaian dengan hamparan ladang pertanian, terdapat kawasan permukiman. Arealnya berkelok memanjang. Mereka menyebutnya sebagai Kampung Magersari. Setelah Belanda hengkang dan daerah itu menjadi tak bertuan, lahan-lahannya diserbu pendatang yang semula menggantungkan hidup melayani warga Pendrikan.
Keadaan ekonomi Magersari sangat memprihatinkan. Nama yang sebenarnya berarti pembatas apik, berkembang menjadi daerah padat tidak terkendali. Batas tegas antara Pendrikan dan Magersari berupa sebuah kali. Kali itu mengalir ke laut melewati kawasan setengah persawahan, Ngemplak. Kali yang dipenuhi ikan itu juga menjadi habitat binatang-binatang liar.
Masuk ke wilayah Pendrikan, lewat Cela-Celu, sejajar dan berdekatan dengan kali itu, juga melintas kali yang berair lebih jernih, sedikit lebih sempit tetapi diturap rapi. Berawal dari rumah yang kutinggali, dua kali itu merentang saling menjauh, seolah-olah menggambarkan keengganan kalangan priayi Pendrikan yang merasa berderajat lebih tinggi bergaul dengan masyarakat kelas rendah penghuni Kampung Magersari.
(Petualangan Celana Dalam, 1-2)

Nugroho Suksmanto lahir di Semarang, 12 November 1952 di perbatasan kawasan Pendrikan dan Kampung Magersari.
(Petualangan Celana Dalam, cover belakang)

Tokoh Perempuan yang Dianggap Gila
Pulang sekolah kulihat orang-orang mengepung sebuah rumah yang terbakar. Orang-orang berteriak.
“PKI! Keluar!”
Aku terkesiap. Aku sangat mengenal para penghuni rumah itu, setidaknya dua penghuninya, yakni sepasang gadis kembar seumurku—salah seorang dari mereka diam-diam kucintai.
Mereka tidak bersekolah di tempat yang sama denganku, jadi memang tidak dikatakan kami saling mengenal karena mereka bahkan kukira taktahu namaku. Karena aku menaruh hati kepada salah satu dari mereka, aku menjadi sangat mengenalnya karena selalu mengikuti gerak-gerik mereka.
(Kalatidha, 24-25)

Saat hendak menyeberang Jalan Imam Bonjol, rombongan siswa-siswi SMP Masehi berjalan bergegas. Ternyata mereka dipulangkan lebih awal juga. Satu di antaranya menarik perhatianku. Bocah perempuan seusiaku. Mungil dan cantik. Dia terlihat cemas, berjalan berselempang tas sekolah, berupa kain tebal berwarna merah. Di sudut atasnya ada taburan bintang, kecil-kecil berwarna kuning. Dalam kecemasan, dia terlihat lebih manis. Eh ternyata Menik, temanku sewaktu di TK.
“Kok sendirian Nik, di mana Menuk?” kusapa dia.
“Di rumah, sedang sakit,” dia memberitahukan keberadaan saudara kembarnya. Kubelokkan arah menuju Mangkunegaran, tempat dia tinggal, dan berjalan menemaninya. Walaupun agak memutar, aku merasa lebih ringan melangkah, berdampingan dengan gadis secantik dia.
Sebuah perasaan ingar selalu muncul saat berada di dekatnya. Sejak dulu. Apakah itu tanda cinta? Aku tidak tahu. Yang jelas aku merasa senang dan bergairah saat bersamanya. Tetapi tidak demikian dengan dia yang sedang murung dan cemas. Apalagi saat menatap langit rumahnya. Kecemasannya makin menjadi tatkala asap kecil menyembul dari arah tempat dia tinggal. Karena itu dalam perjalanan tak banyak yang kupercakapkan.
(Petualangan Celana Dalam, 11-12)

Empat Tahanan Politik
Stasiun itu kini sudah sepi. Tinggal empat orang termangu-mangu. Empat manusia yang telah diciduk empat belas tahun lalu. Mereka saling berpandangan. Tidak seorang pun sanak saudara menjemput mereka. Telah mereka saksikan ratap tangis dan peluk cium dari orang-orang yang berbahagia setelah mengalami perpisahan dan penderitaan yang panjang. Namun setelah empatbelas tahun pergulatan—apakah lagi yang membuat mereka lebih menderita?
(Kalatidha, 61)

Pramoedya telah bertemu istrinya. Hasyim Rachman berangkulan dengan anak-anaknya. Mertua perempuanku telah bergandengan tangan dengan kedua kakaknya. Tetapi Syafrudin, Nurdin, Alex, dan Suryadi tidak dijemput siapa-siapa. Artinya mereka harus diamankan lagi di Lembaga Pemasyarakatan karena tidak diperbolehkan berkeliaran tanpa seseorang memberikan tumpangan.
(Petualangan Celana Dalam, 80)

Tanpa bermaksud mendikte dan mempengaruhi pembaca, saya ingin mengatakan bahwa tokoh Aku bisa jadi adalah Nugroho Suksmanto, sang pemesan dibuatnya novel Kalatidha—hanya saja dalam novel ini dibumbui dengan identitas sebagai “tukang kibul”. Sementara tokoh Perempuan yang dianggap gila bernama Menik, dan saudaranya yang mati terbakar bernama Menuk. Lalu, anggota Paspampres Cakrabirawa yang ditangkap dan disiksa bernama Suryadi. Nama-nama desa yang menjadi setting cerita ini adalah Pendrikan dan Magersari, di dekat kota Semarang. Penjelasan nama-nama ini semata-mata untuk mengganti rasa penasaran saya ketika membaca Kalatidha. Dan, saya sendiri lebih merasa nikmat kalau tokoh-tokoh dalam Kalatidha itu memiliki nama seperti dalam Petualangan Celana Dalam. Meskipun demikian, secara keseluruhan novel Kalatidha tetap menarik.

Penutup
Dari uraian singkat di atas, terbaca bahwa sastra memiliki fungsi yang sangat strategis bagi masyarakat pembacanya. Dalam rumusannya yang sederhana, Horatius pernah mengemukakan bahwa fungsi karya sastra adalah dulce et utile, menghibur dan memberi kegunaan. Novel Kalatidha diciptakan Seno Gumira Ajidarma bukan semata-mata untuk menghibur pembacanya, malah terasa bahwa Kalatidha sama sekali tidak menghibur pembacanya, melainkan ada suatu pesan yang ingin disampaikan Seno Gumira Ajidarma, meskipun pembuatan Kalatidha itu berawal dari pesanan seseorang, yakni Nugroho Suksmanto.
Fungsi strategis yang saya maksudkan adalah bahwa karya sastra bisa digunakan atau dimanfaatkan sebagai media untuk mengungkap fakta. Dalam hal ini, fakta yang ingin diungkap Seno Gumira Ajidarma adalah fakta yang berkaitan dengan peristiwa 1965. Hanya saja, fakta yang ditampilkan bukanlah elite-elite politik yang hampir setiap hari mengisi halaman surat kabar, melainkan orang-orang kecil, wong cilik, yang merasakan dampak langsung diberlakukannya suatu aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah atau penguasa, namun sering tidak tercatat dalam buku-buku sejarah.
Fakta-fakta yang berkaitan dengan elite-elite politik tetap ditampilkan Seno Gumira Ajidarma melalui guntingan-guntingan berita yang disatukan dengan alur cerita. Sementara suara-suara korban tragedi 1965 itu mendapat porsi yang lebih besar dibandingkan cerita mengenai para politikus dan tentara. Terkadang terbaca dalam bab-bab novel Kalatidha ada yang hanya berupa gerutu yang mirip prosa liris, yang berisi kegundahan hati tokoh-tokohnya.
Kalatidha mengajak pembaca untuk merefleksikan kembali peristiwa 1965, terutama dari perspektif korban tragedi tersebut. Kalau menggunakan perspektif penguasa, maka yang terbaca adalah pernyataan-pernyataan yang hambar dan terasa kering, seperti tidak adanya nurani dalam teks-teks resmi seperti yang saya kutip di atas. Kalau kita menggunakan perspektif yang disarankan Seno Gumira Ajidarma melalui Kalatidha, maka kita selalu diajak untuk senantiasa bersikap arif dalam menyikapi sesuatu.
Kebenaran yang selalu diteriakkan rezim Orde Baru rontok bersamaan diungkapkannya bukti-bukti baru yang dibeberkan setelah Jenderal Besar Soeharto lengser dari kursi kekuasaannya. Tangannya yang berdarah-darah tampak bersih karena buku sejarah yang boleh dibaca di sekolah-sekolah sama sekali tidak ada adegan kekerasan. Setelah Soeharto lengser dan setelah para korban memberikan pengakuan, maka kebenaran baru pun terkuak. Siapa yang bisa menyembuhkan luka bangsa Indonesia pada 1965?
Di sinilah saya menilai arti penting hadirnya novel Kalatidha dan novel-novel yang mengangkat peristiwa-peristiwa penting semacam ini. Jika buku sejarah menampilkan fakta-fakta belaka, maka karya sastra bisa menyempurnakannya dengan memberikannya ruh; dimana perasaan dan pikiran korban atau pelaku peristiwa tersebut bisa dimunculkan—meskipun kemunculannya direkayasa karena tidak bisa menghadirkan perasaan dan pikiran masa lalu secara pasti.
Buku ini memberi pesan kepada pembacanya tentang luka dan kesalahan yang terjadi di masa lalu, agar kita yang hidup di masa kini tidak mengulangi kesalahan itu. ***


Bibliografi

Adam, Asvi Warman. 2009. Membongkar Manipulasi Sejarah. Jakarta: Kompas.
Ajidarma, Seno Gumira. 2005. Ketika Jurnalisme Dibungkam Sastra Harus Bicara. Yogyakarta; Bentang.
_____. 2007. Kalatidha. Jakarta: Gramedia.
_____. 2008. “Catatan Kaki atas Pelajaran Sejarah (1993)” dalam Budi Susanto (ed.). Membaca Postkolonialitas (di) Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.
Bandel, Katrin. 2009. “Martin Aleida dan Sejarah”, dalam Boemipoetra, Edisi Maret-April.
Foucault, Michel. 1997. Sejarah Seksualitas: Seks dan Kekuasaan. Terj. Rahayu S. Hidayat. Jakarta: Gramedia.
Nadia, Ita F. 2008. Suara Perempuan Korban Tragedi 65. Yogyakarta: Galang Press.
Notosusanto, Nugroho dan Ismail Saleh. 2008. Cet. IV. Tragedi Nasional: Percobaan Kup G 30 S/PKI di Indonesia. Jakarta: Intermasa.
Parekh, Bhikhu. 2008. Rethinking Multiculturalism: Keberagaman Budaya dan Teori Politik. Terj. Bambang Kukuh Adi. Yogyakarta: Kanisius.
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto (ed.). 1984. Sejarah Nasional Indonesia VI. Jakarta: Balai Pustaka.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Roosa, John. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto. Terj. Hersri Setiawan. Jakarta: Hasta Mitra.
Sambodja, Asep. 2007. “Seno Gumira Ajidarma, Kitab Omong Kosong, dan Keindonesiaan Kita”, dalam Amin Sweeney et.al. Keindonesiaan dan Kemelayuan dalam Sastra. Jakarta: HISKI dan Desantara.
_____. 2008. “Peta Politik Sastra Indonesia (1908-2008)”, dalam Anwar Efendi (ed.). Bahasa dan Sastra dalam Berbagai Perspektif. Yogyakarta: UNY dan Tiara Wacana.
Samsudin. 2005. Mengapa G 30 S/PKI Gagal? Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Setiono, Benny G. 2002. Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta: Elkasa.
Soebandrio. 2006. Yang Saya Alami Peristiwa G30S. Jakarta: Bumi Intitama Sejahtera.
Suksmanto, Nugroho. 2006. Petualangan Celana Dalam. Jakarta: Gramedia.
Wieringa, Saskia. 2003. Lubang Buaya. Terj. Tatiana Utomo. Jakarta: Metafor Publishing.

Jumat, 15 Mei 2009

Manusia Tionghoa di Indonesia yang Malang


oleh Asep Sambodja

Cerpen “Panggil Aku: Pheng Hwa” karya Veven Sp. Wardhana (2002) memperlihatkan manusia Tionghoa yang bernasib malang ketika hidup di Indonesia. Pheng Hwa merepresentasikan Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Tionghoa yang diperlakukan secara tidak adil oleh bangsa dan negara Indonesia.
Jika terjadi huru-hara berskala nasional, seperti yang terjadi pada 1965 dan 1998, seringkali WNI keturunan Tionghoa turut menjadi korban, meskipun tidak terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan huru-hara atau kerusuhan itu. Yang pasti, perempuan keturunan Tionghoa ada yang diperkosa, laki-laki keturunan Tionghoa ada yang dibunuh, harta-benda milik WNI keturunan Tionghoa dijarah dan dibakar.
Kenapa bangsa Indonesia demikian membenci WNI keturunan Tionghoa yang tidak lain adalah saudaranya sendiri—di bawah naungan Bhinneka Tunggal Ika? Salah satu jawabannya saya temukan dalam buku Tionghoa dalam Pusaran Politik karya Benny G. Setiono (2002), bahwa kampanye Sinophobia atau antiTionghoa di Indonesia disponsori oleh pihak asing, terutama Amerika Serikat dan Inggris.
Pada 1966, sejumlah negara kapitalis Barat, dalam usahanya membendung pengaruh komunis dari Utara yang identik dengan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), berusaha melakukan kegiatan antiTionghoa/Tiongkok untuk mengalihkan perhatian rakyat Indonesia dari kegiatan antiimperialisme Amerika-Inggris; dengan mengatakan melalui media massa Barat seperti VOA dan BBC bahwa musuh bangsa dan rakyat Indonesia yang sesungguhnya adalah Cina yang berasal dari Utara, yaitu RRT (Setiono, 2002: 951-953).
Dalam cerpen “Panggil Aku: Pheng Hwa”, sang tokoh merasa heran, kenapa ia dan WNI keturunan Tionghoa harus dikenai Undang-Undang Ganti Nama No. 4 Tahun 1961? Bukankah itu diskriminatif? Kenapa seseorang harus menjadi asing dengan namanya sendiri?
Dalam cerpen tersebut, Veven membandingkan pandangan masyarakat Indonesia dan masyarakat Prancis dalam menyikapi WNI keturunan Tionghoa. Kalau di Indonesia, Pheng Hwa yang sudah berganti nama menjadi Effendi Wardhana “merasa gatal” kalau dipanggil nama aslinya, Pheng Hwa. Sementara di Prancis, ia “merasa tidak asing” ketika dipanggil Pheng Hwa maupun Effendi Wardhana. Jadi, ada “rasa” yang lain, yang membedakan di balik panggilan itu. Kenapa demikian? Hanya WNI keturunan Tionghoalah yang tahu pasti.
Di akhir cerpen tersebut, Pheng Hwa tiba-tiba diperlakukan sebagai “orang asing” lagi ketika ia pulang ke Indonesia pada 15 Mei 1998. Tidak hanya “merasa asing” saja, keluarga Pheng Hwa juga sudah “lenyap” atau “dilenyapkan” dalam kerusuhan 13-14 Mei 1998.
Di Indonesia, WNI keturunan Tionghoa merupakan masyarakat minoritas. Namun, apakah mesti diperlakukan secara tidak adil? Hingga kini pun nasib WNI keturunan Tionghoa masih bernasib malang, karena diskriminasi itu masih ada, minimal terbaca dari cerpen Veven Sp. Wardhana. ***

Bibliografi

Setiono, Benny G. 2002. Tionghoa dalam Pusaran Politik. Jakarta: Elkasa.
Wardhana, Veven Sp. 2002. Panggil Aku Pheng Hwa. Jakarta: KPG.

Jumat, 24 April 2009

Keith Foulcher dan Sastra Indonesia di Era Orde Baru





Dalam artikel “Roda yang Berputar: Beberapa Aspek Perkembangan Sastra Indonesia Sejak 1965” yang dimuat di Majalah Prisma no. 8 tahun 1988, Keith Foulcher menjelaskan tentang perkembangan sastra Indonesia di masa Orde Baru pada kurun waktu 22 tahun (1966-1988). Pada awal tulisannya, Foulcher menjelaskan adanya dua generasi yang memproduksi karya sastra Indonesia, yakni generasi Angkatan 1945 yang merupakan generasi Indonesia terakhir yang berpendidikan Belanda dan Angkatan Terbaru (1950-an) yang berpendidikan Indonesia dan berorientasi kedaerahan.
Kedua generasi itu hidup berdampingan dan saling mewarnai. Kedua generasi itu hadir dalam kelompok-kelompok ideologis seperti Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dan Manifes Kebudayaan (Manikebu) yang dominan pada 1960-an. Sayangnya, H.B. Jassin muncul dengan Angkatan 66 yang menurut Keith Foulcher mengacaukan perkembangan sastra Indonesia, karena pendefinisian itu berdasarkan peristilahan politik dan historis.
Foulcher melihat bahwa perkembangan awal sastra Indonesia di masa Orde Baru adalah pemekaran karya-karya sastra yang tidak mendapat tempat pada awal 1960-an hingga 1965, saat kesetiaan terhadap politik sangat dominan. Di bidang prosa, muncul Danarto yang menciptakan cerpen berjenis fantasi. Cerpen yang dibicarakan Foulcher adalah “Rintrik”, yang mendapat penghargaan dari majalah Horison pada 1968. Sebagian besar cerpen Danarto dalam Godlob, menurut Foulcher, terdapat pernyataan tentang kompleksitas pengalaman manusia yang disampaikan melalui representasi simbolik.
Di bidang puisi, muncul Subagio Sastrowardoyo yang menggunakan pengungkapan simbolik dalam puisinya, “Salju”, yang terdapat dalam Daerah Perbatasan (1970). Baik Danarto dan Subagio Sastrowardoyo secara paradoksal tidak mempercayai kata-kata, sebab kata-kata memaksakan definisi yang kaku tentang pengalaman, mereka menoleh kepada penggunaan simbolisme yang sangat pribadi dan individualistik, untuk menangkap makna pengalaman.
“Roda yang Berputar” yang dimaksud Keith Foulcher adalah adanya transisi sastra Indonesia sebelum dan sesudah 1965. Jika pada pra 1965 ada pola perhatian terhadap hubungan antara perkembangan sastra dengan isu-isu sosial dan politik, usaha mencari mode representasi yang cocok untuk fiksi dan retorika yang komunikatif untuk puisi, serta perdebatan tentang hubungan antara seni dan masyarakat, maka semuanya tergantikan dengan pola yang baru.
Pasca 1965, yang diperlihatkan sastra awal 1970-an bersifat jauh lebih kompleks dan melihat ke dalam dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, seakan-akan sedang mencari unsur sastra dan pengalaman yang tidak mendapat tempat dalam iklim pertengahan 1960-an. Pergeseran dari realisme dan komunikasi kepada fantasi dan simbolisme mencerminkan pengakuan dan penerimaan terhadap keterpencilan sastra modern dan pembaca luas.
Keith Foulcher mengkritik pada akhir 1970-an hingga awal 1980-an, penjelajahan dunia yang dalam telah menjadi semakin subjektif sehingga mencapai titik eksklusivisme, bahasa simbol pribadi sudah menjadi bahasa yang terpisah dari makna, dan internasionalisme telah menjadi bahaya peniruan mode-mode sastra Barat yang sudah usang. Di era ini, Danarto menjadi sastrawan yang sangat diperhitungkan. Ia semakin menjadi penting karena kumpulan cerpennya, Adam Ma’rifat diterbitkan oleh Penerbit Balai Pustaka (1982), meskipun dikritik Foulcher sudah mulai kehilangan vitalitasnya dibandingkan dengan fiksi sebelumnya.
Setelah Subagio Sastrowardoyo, Sapardi Djoko Damono, dan Toeti Heraty, muncul Sutardji Calzoum Bachri yang terkenal dengan kredo puisinya itu. Perumusan puisi yang dikembalikan Sutardji kepada mantera dimaknai Foulcher sebagai perumusan yang dimaksudkan untuk menggambarkan basis dari puisinya yang berdasarkan gambar dan bunyi, yang tidak dimaksudkan untuk memiliki makna yang dapat dirujuk, melampaui puisi sebagai objek, atau puisi sebagai bunyi. Apa yang dilakukan Sutardji ini sangat jauh dari perhatian orang pada pertengahan 1960-an.
Keith Foulcher juga mengutip Ajip Rosidi yang mengkritik Sutardji, yang mengatakan puisinya hanya sekadar tipografi. Selain itu, apa yang disebut mantera oleh Sutardji dinilai sebagai peniruan terhadap puisi Dada pada awal abad ke-20 di Eropa. Sebagaimana Dadaisme di Eropa, setelah mantera Sutardji seolah-olah tidak ada lagi tempat untuk beranjak.
Namun, pada pertengahan 1970-an, Rendra muncul dengan puisi-puisi yang komunikatif dan bermakna. Di bidang drama, Rendra menciptakan “Kisah Perjuangan Suku Naga” (1975) dan “Sekda” (1977). Di bidang puisi, Rendra menulis “Sajak Sebatang Lisong” dalam Potret Pembangunan dalam Puisi (1980). Karya Rendra ini berbeda dengan karya sastra khas Orde Baru yang dibahas sebelumnya. Komunikasi makna adalah tujuan utama puisi ini, dan karena itu bahasa ekspresi tidak menghambat komunikasi langsung antara penyair dan pembaca atau pendengarnya.
Karena mudah dikenali, Rendra menjadi sastrawan yang kontroversial dan mengalami penyensoran. Karya-karya Rendra juga menjadi acuan dalam perdebatan sastra kontekstual pada 1980-an. Pada 1981, Emha Ainun Nadjib memulai menyerang “kebungkaman” dalam puisi Indonesia. Emha menyerukan pengembalian sastra Indonesia kepada keterlibatan dalam masalah-masalah sosial yang dapat dikenali; serta menciptakan kriteria penilaian yang relatif. Kedua gagasan itu muncul dalam perdebatan sastra kontekstual 1984.
Ariel Heryanto mengatakan bahwa semua sistem interpretatif, yang salah satu bentuknya adalah sastra, merupakan ekspresi ideologi. Arief Budiman secara keras menentang konsep universalitas, sebagai tujuan yang sahih ataupun mungkin untuk estetika. “Sastra Indonesia kontemporer terlalu terpengaruh dan berorientasi Barat, dan sudah waktunya penulis Indonesia menjadi lebih sadar akan basis sosial dari seninya sendiri,” kata Arief Budiman.
Kemunculan Teater Gapit yang menggunakan bahasa Jawa Ngoko dalam pertunjukannya, dan Wiji Thukul yang menulis puisi untuk dibacakan dari rumah ke rumah, dan menyebut dirinya penyair jalanan, dinilai Keith Foulcher sebagai representasi dari sastra kontekstual itu. ***

Diringkas oleh Asep Sambodja
Citayam, April 2009

Rabu, 25 Maret 2009

The Da Peci Code: Potret Keluarga Keturunan Arab di Betawi pada Awal Abad ke-21



oleh Asep Sambodja


Novel The Da Peci Code yang ditulis Ben Sohib ini diterbitkan oleh sebuah penerbit indie di Jakarta, yakni Rahat Books pada September 2006. Belum genap satu tahun, buku ini sudah mengalami cetak ulang yang keenam. Artinya, buku plesetan dari novel The Da Vinci Code karya Dan Brown ini cukup diminati. Persoalan yang diangkat dalam The Da Peci Code cukup sederhana, yakni persoalan peci, alat untuk menutup kepala.
Dalam novel itu, Ben Sohib menceritakan tentang seorang pemuda bernama Rosid yang hidup dalam keluarga keturunan Arab yang sudah bertahun-tahun tinggal di Condet, Jakarta Timur. Sebagai seorang laki-laki keturunan Arab, Rosid memiliki wajah yang khas Timur Tengah, berhidung mancung dan berperawakan tinggi. Hanya saja, yang membedakan Rosid dengan keluarganya adalah keinginannya untuk memanjangkan rambutnya yang keriting. Karena keinginannya itu pula Rosid tidak bisa memakai peci sebagaimana yang biasa dikenakan oleh keluarga muslim, termasuk keluarga keturunan Arab di Betawi.
Karena itu pulalah timbul konflik antara Rosid dengan ayahnya, Mansur al Gibran, yang ingin mempertahankan tradisi keislaman. Bagi Mansur, memakai peci adalah kewajiban bagi orang Islam, karena nenek-moyang mereka selalu memakai peci, apalagi kalau ada upacara atau kegiatan keagamaan. Sementara, Rosid berpendapat bahwa memakai peci hanyalah tradisi semata, bukan suatu kewajiban sebagaimana yang disarankan Nabi Muhammad, karena nabi sendiri tidak memakai peci, melainkan menggunakan serban (‘kain ikat kepala yang lebar—yang dipakai oleh orang Arab, haji, dan sebagainya’). Nabi juga tidak memaki sarung, melainkan jubah.
. Di sisi lain, keinginan Rosid untuk sekolah/kuliah di Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ditolak mentah-mentah oleh ayahnya. Menurut sang ayah, kalau mau jadi seniman tidak perlu sekolah, cukup tidak mandi beberapa hari maka sudah jadi seniman. Akibatnya, Rosid tidak bisa sekolah dan tidak bekerja. Selama dua tahun ia hanya luntang-lantung sebagai pengangguran. Sementara Delia, gadis yang di lehernya bergantung tanda salib, jatuh cinta pada Rosid justru karena penampilannya yang lebih terbuka seperti itu.
Dengan demikian, selain persoalan peci yang menimbulkan konflik antara Rosid dengan ayahnya, persoalan perbedaan agama juga menjadi persoalan antara Rosid dengan Delia, mahasiswi IKJ jurusan Desain Grafis. Hanya saja, konflik antara Rosid dengan Delia lebih pada konflik batin dalam diri mereka berdua. Kedua anak muda ini sebenarnya memiliki pikiran yang terbuka, segala perbedaan bisa diatasi dengan cinta. Hanya saja, dalam novel ini, persoalan perbedaan agama belum menjadi persoalan yang penting di mata Ben Sohib. Pengarang, melalui tokoh Ustadz Abu Hanif (ayah Mahdi—sahabat Rosid), memberikan penjelasan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi bila mereka menikah kelak.
Ben Sohib mencoba membongkar tradisi penggunaan peci melalui The Da Peci Code ini. Mansur al Gibran yang mencoba mempertahankan tradisi penggunaan peci dan baju koko sebagaimana nenek moyangnya dulu gagal mewarisi pada anaknya, Rosid, yang telah melakukan internalisasi terhadap globalisasi. Rosid berpendapat bahwa yang perlu diteruskan adalah ajaran-ajaran nabi, keyakinan dan kepercayaan yang dibawa nabi, bukan tradisi nenek moyang. Dalam hal ini, Rosid menolak simbol-simbol agama yang justru memunculkan eksklusivitas dalam kehidupan yang majemuk/heterogen.
Melalui novel yang sangat sederhana ini pula, Ben Sohib mencoba memetakan adanya kelompok-kelompok Islam dalam masyarakat Betawi, yakni kelompok Radikal (Remaja Didikan Allah) yang dipimpin Lukman, kelompok Moderat (Majelis Doa Demi Perdamaian Umat) yang dipimpin Hisyam, dan kelompok Formalin (Forum Masyarakat Anti Aliran Lain) yang kesemuanya itu merupakan representasi dari masyarakat muslim yang tumbuh subur di Betawi. Lukman, misalnya, digambarkan sebagai alumni pesantren yang mengharamkan bid’ah, di antaranya dia menolak perayaan Maulid Nabi Muhammad, karena katanya “Nabi Muhammad tidak pernah merayakan ulang tahun.” Namun, argumentasi Lukman itu dimentahkan oleh tokoh Husein Wirakusuma, yang meminta Lukman membaca lagi Surat Al-A’raaf ayat 157. Inti ayat tersebut adalah penggambaran bagaimana sayangnya Allah swt. Kepada Nabi Muhammad.
Dalam satu fragmen dalam novel itu, ketiga kelompok ini bertemu di depan rumah Mahdi (nama ini bisa mengasosiasikan pada Imam Mahdi, mengingat aliran-aliran baru dalam Islam salah satunya karena persoalan Imam Mahdi ini, namun bisa saja tidak dimaksudkan demikian). Ketiga kelompok itu hadir ke rumah Mahdi—yang di dalamnya sedang dilakukan diskusi mingguan—karena ada isu bahwa di rumah Mahdi itu sedang dilakukan kegiatan yang berkaitan dengan aliran sesat. Ketegangan antara kelompok itu dengan masyarakat setempat disulut oleh provokator yang bernama Said, yang tidak lain adalah sahabat ayah Rosid sendiri. Gara-gara Said melempar kaca jendela rumah Mahdi itulah kerusuhan terjadi, namun kerusuhan itu bisa dipadamkan oleh aparat keamanan di Rukun Warga (RW) setempat.
Tokoh Said yang dihadirkan Ben Sohib dalam novel ini ditampilkan sebagai tokoh antagonis yang selalu mempengaruhi Mansur dalam menyelesaikan konflik dengan anaknya sendiri. Saidlah yang mengajak Mansur mendatangi “orang pintar” di Sukabumi agar bisa menyadarkan Rosid, sehingga Rosid menuruti apa kata orangtua. Namun, upaya itu gagal total. Rosid tetap akan memelihara rambut kribonya dan tak akan memakai peci.
Said pulalah yang meminta Mansur untuk mempertemukan anaknya dengan Ustadz Holid yang memiliki ummat yang besar. Namun, dalam debat terbuka di sebuah masjid, Rosid justru mempermalukan ustadz itu di hadapan murid-muridnya, karena tidak sanggup menjawab pertanyaan-pertanyaan kritis Rosid. Menurut Rosid, baju koko dan sarung yang dikatakan sebagai ciri keislaman itu sesungguhnya tidak demikian, karena baju koko itu dari Cina dan sarung itu dari India. Lebih lanjut Rosid mengatakan demikian (dalam bahasa Betawi):

“Kite ini terjebak ame simbol-simbol yang kite ciptain sendiri. Kalau ane kagak mau pake peci putih, kagak mau pake kain sarung, dan kagak mau pake baju koko, alasannye semue same aje, itu bukan ajaran Nabi Muhammad. Dalam agame-agame Ibrahimik, kayak Yahudi, Kristen, dan Islam, juge dalam sebagian agame non Ibrahimik, nutupin kepale itu emang termasuk dalam kesopanan. Malahan dalam Islam sebagian ade yang bilang itu sunnah….
Tapi perkare model, warna, motif, dan bentuknye, itu kaitannye ame budaye masing-masing. Jadi, model peci putih yang kayak dipake ama leluhur kite itu bukan ajaran agame, bukan sunnah, apalagi wajib. Itu cuma tradisi yang berkembang di mane leluhur kite hidup. Kesimpulannye, peci putih model leluhur kite itu setare ame blangkon atau penutup-penutup kepale yang lainnye, same-same sopan, same-same Islami. Same juga soal sarung….” (Sohib, 2007: 185-186).

Stuart Hall (dalam Budianta, 2007) mengatakan bahwa identitas budaya merupakan suatu produksi yang tidak pernah tuntas, selalu dalam proses, dan selalu dibangun di dalam—bukan di luar—representasi. Identitas bukanlah esensi, melainkan sejumlah atribut identifikasi yang menunjukkan bagaimana kita diposisikan dan memposisikan diri dalam masyarakat, karenanya tidak bisa tidak terkait dengan aspek budaya dan kesejarahan. Karenanya, identitas tidak bersifat statis, selalu dikonstruksi dalam ruang dan waktu, serta identitas bersifat kompleks dan majemuk.
Guru saya, Melani Budianta telah sangat bagus sekali menilai novel The Da Peci Code dalam artikelnya, “Aspek Lintas Budaya dalam Wacana Multikultural”. Saya kutip dua paragraf yang berkaitan dengan novel ini.

“Untuk kasus Indonesia, saya mengambil contoh novel The Da Peci Code karya Ben Sohib (2006), plesetan terhadap novel Dan Brown, The Da Vinci Code. Novel jenaka ini juga bicara tentang kemajemukan acuan budaya anak muda di kota Metropolitan [Jakarta]. Rosid, anak Betawi-Arab yang tinggal di Condet mengalami persoalan renggang generasi dengan orangtuanya, yang fanatic pada “tradisi leluhur” keluarga Al Gibran. Jika orangtuanya memutar lagu dangdut, percaya pada jampi-jampi, hidup antara sinetron, masjid, [toko], dan warung kopi, Rosid membaca novel terjemahan Ernest Hemingway, Kanzobure Oe, puisi Chairil Anwar, dan cerpen Hamsad Rangkuti, bercita-cita kuliah di IKJ, berpacaran [dengan Delia, gadis beragama lain] di cafĂ© Bakoel Koffie dengan gaya art deco, mengagumi tokoh-tokoh dunia seperti Che Guevara, Hugo Chavez, Ahmadinejad, dan memutar lagu “Maria-Maria” Carlos Santana. Bahasa menunjukkan identifikasi budaya tokohnya. Jika Abah [Mansur] dan komunitasnya berbicara dalam bahasa Indonesia dialek dan kosa kata Betawi (seperti maktub, gahar, gahwe) dan Arab (seperti syukron, syaiton, ahlan wa sahlan), Rosid dan teman-temannya berbicara dalam bahasa Indonesia bercampur bahasa gaul (seperti bete, engeh) atau bahasa Inggris (seperti weekend, easygoing) dan sewaktu-waktu beralih kode (“It’s a good hair day! I love mum, bye!”).
Novel ini juga berbicara tentang pluralitas ideologi. Persoalan utama yang jadi sumber pertengkaran anak dan abah adalah pertanyaan, apakah peci putih benar-benar “tradisi leluhur” Arab yang tak terpisahkan dari keislaman ataukah sekadar produk budaya (dengan jeli Rosid menunjukkan bahwa peci yang serupa bertengger di kepala Paus orang Katolik, Nehru yang Hindu, dan orang Yahudi). Konflik antara ideologi yang esensialis dan fanatic, dengan sikap toleran yang “multikultural” jadi bahan satire, dengan plesetan akronim Moderat (Majelis Doa Demi Perdamaian Umat), Radikal (Remaja Didikan Allah), dan Formalin (Forum Masyarakat Anti Aliran Lain). Novel ini dapat diletakkan dalam suatu konteks, ketika terjadi sikap multikultural yang toleran sedang dalam persaingan hegemonic dengan ideologi-ideologi yang mengutamakan esensialisme, keaslian, dan kemurnian.” (Budianta, 2007).

Apa yang ditulis Melani Budianta di atas telah merangkum substansi novel The Da Peci Code karya Ben Sohib. Saya melihat bahwa apa yang dilakukan pengarang dengan melihat fenomena yang dilihatnya sehari-hari, yang sekaligus menjadi kegelisahannya, misalnya adanya aksi-aksi yang dilakukan Front Pembela Islam (FPI), di antaranya merusak kafe-kafe dan menentang pluralisme dan dialog antar-agama, telah cukup tertangkap melalui novel ini. Bahkan message yang hendak disampaikan pengarang dapat tertangkap dengan jelas oleh pembaca.
Kita tahu bahwa ending atau akhir novel ini adalah kesadaran Mansur akan kesalahannya. Ia merasa bersalah telah memaksakan kehendaknya kepada Rosid. Mansur pun berang ketika mengetahui bahwa yang menjadi provokator kerusuhan di rumah Mahdi adalah Said. Ia pun menyerahkan Said kepada polisi untuk diselesaikan secara hukum.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Ben Sohib tengah merekonstruksi suatu kesadaran baru, yakni kesadaran multikultural sebagaimana yang dikatakan Melani Budianta. Bahwa sebenarnya sulit untuk mencari identitas budaya yang asli. Apa yang diyakini Mansur sebagai identitas budaya Islam, misalnya, seperti baju koko dan sarung itu, ternyata dilihat dari sejarahnya adalah pengaruh Cina dan India. Dan, sebagaimana dikatakan Stuart Hall, identitas budaya itu senantiasa berproses sesuai ruang dan waktu. Ben Sohib, melalui tokoh Rosid, hendak mengatakan bahwa yang terpenting adalah substansi ajaran agamanya, bukan pada simbol-simbol agama, seperti pakaian dan mode yang harus dilestarikan. Apakah Ben Sohib tengah mengarahkan pembaca menuju esensialis? Atau ia memperlihatkan tokoh Rosid beserta The Da Peci Code sebagai sebuah critical multiculturalism? Saya membacanya Ben Sohib ingin mengatakan bahwa sah saja seseorang memakai peci atau tidak, namun jangan sampai ada pemaksaan satu pihak terhadap pihak lain. Dalam hal ini, Ben Sohib tidak ingin Mansur al Gibran memaksakan Rosid memakai peci, meskipun Mansur adalah ayah Rosid sekalipun. Di akhir cerita, Mansur menyadari bahwa pemaksaan yang ia lakukan ternyata salah.
Nah, menyangkut persoalan substansi, sebenarnya ada persoalan yang lebih besar lagi yang perlu direnungkan setelah membaca The Da Peci Code, yakni persoalan perkawinan beda agama. Sayangnya, sekali lagi, hal ini tidak menjadi fokus perhatian Ben Sohib. Dalam kehidupan yang multietnis dan multiagama seperti di Jakarta ini, perkawinan beda agama itu seringkali terjadi. Bagaimana Ben Sohib memandang persoalan ini? Apakah ia akan mengikuti nasihat Ustadz Abu Hanif, yang menganjurkan agar sebaiknya Rosid mencari perempuan lain yang sama agamanya, seperti Nabila? Atau, apakah mereka akan menikah dengan tetap mempertahankan agamanya atau salah satu di antara mereka harus berpindah agama? Ini menjadi persoalan yang cukup serius. Namun, dalam novel ini, Rosid masih percaya pada cinta. Dengan cinta itu, ia ingin membangun jembatan untuk mengatasi perbedaan yang ada. Apakah nantinya jembatan itu akan kokoh atau terhempas terkena banjir, Rosid hanya bisa pasrah.***

Bibliografi

Budianta, Melani. 2007. “Aspek Lintas Budaya dalam Wacana Multikultural.”
Makalah untuk Seminar Kajian Wacana dalam Konteks Multikultural dan
Perspektif Multidisiplin. Depok: FIB UI.
Sohib, Ben. 2007. The Da Peci Code. Jakarta: Rahat Books.

Senin, 09 Maret 2009

Wowok Hesti Prabowo: Kenapa Tak Mengajukan Saja ke Pengadilan?



Pemimpin Redaksi djoernal sastra Boemipoetra Wowok Hesti Prabowo mungkin bisa dikatakan termasuk golongan putih (Golput). Karena, rambutnya putih, kumisnya putih, jenggotnya pun putih. Begitu menerbitkan Boemipoetra, dunia sastra Indonesia mengalami gonjang-ganjing. Ada yang terkejut, ada yang merasa risih, ada yang merasa disudutkan, ada yang mencaci-maki, ada yang menuduhnya sebagai lembaran fitnah, dan berbagai-bagai perasaan lainnya. “Kalau ada yang merasa difitnah, kenapa tak mengajukan saja ke pengadilan? Negara kita kan negara hukum,” katanya. Toh, alhamdulillah, jurnal yang dikerjakan dengan cucuran keringat itu masih terbit sampai sekarang. Banyak yang penasaran ingin membaca jurnal itu. Mungkin banyak pula yang penasaran sama Pemimpin Redaksinya, yang Golput itu, yang mengklaim dirinya sebagai Presiden Penyair Buruh Indonesia. Berikut ini wawancara Asep Sambodja dengan Wowok Hesti Prabowo yang dilakukan melalui email.

Bisa diceritakan sejarah berdirinya Boemipoetra (BP)?

Ketika saya diwawancarai Media Indonesia (baca BP edisi 1) saya katakan bahwa dalam waktu dekat akan terbit jurnal sastra perlawanan bernama BP. Maka saya dan beberapa kawan dalam gerakan sastra buruh merancang BP. Kami ajak Kusprihyanto yang dulu bersama saya memotori gerakan Angkatan Sastra 2000. Juga kami ajak Viddy AD. Nama Boemipoetra kumaksudkan sebagai identitas yang tegas atas perjuangan kami, yaitu menolak segala bentuk penjajahan (terutama penjajahan budaya) di Indonesia. BP lebih menegaskan tentang pentingnya menggali akar budaya nusantara daripada mengimpor pikiran-pikiran budaya barat! Pada edisi 1 belum muncul Saut Situmorang. Baru pada edisi 2 Saut yang sepakat dengan perjuangan BP bergabung bersama kami.

Apa sebenarnya misi BP?

Misi BP sudah jelas melawan segala bentuk imperialisme/penjajahan di Indonesia, terutama penjajahan budaya. BP mengajak agar kebudayaan Indonesia kembali ke akar budaya nusantara yang sangat kaya.

Dalam boks redaksi ada nama Koesprihanto Namma. Apa peran dia dalam jurnal tersebut? Koes adalah tokoh gerakan sastra pedalaman, apakah konsep SP itu mempengaruhi sikap BP?

Kusprihyanto Namma berperan aktif terhadap karya-karya sastra yang akan dimuat di BP. Juga peran jaringannya terhadap BP. Kusprihyanto boleh dikatakan mewakili sayap “sastra Islam”. Pada beberapa edisi, Kusprihyanto sempat ragu masuk dalam redaksi BP. Tapi aku menganggapnya karena itu sikap rendah hati dia saja. Kus itu kawan lama saya di gerakan sastra. Sewaktu dia di RSP (Revitalisasi Sastra Pedalaman), saya di sastra buruh. Bukankah saya, Kus, dan Sosiawan Leak dulu dalam disertasi peneliti bule dinobatkan sebagai tokoh gerakan sastra Indonesia? hahaha

Bagaimana pula dengan peran Saut Situmorang?

Lha Saut kian memperkuat BP. Jaringan Saut sangat luas. Ia di BP juga bertanggung jawab penjaga gawang esai. Ia juga maskot BP, hehehe. Ia, Kus, dan aku selalu berada di depan menghadapi lawan dalam Perang Sastra BP vs TUK.

Dalam beberapa edisi dan tulisan, BP banyak menyerang TUK. Kenapa?

BP selalu menyerang TUK (kini juga Salihara) dan antek-anteknya karena kami melihat TUK dan Salihara adalah pintu gerbang masuknya inperialisme budaya di Indonesia. Tempat itu markas budak penjajah.

Dalam pembelaannya, orang-orang TUK selalu meminta bukti-bukti dan argumentasi. Bisakah tuduhan-tuduhan itu diperkuat dengan bukti-bukti?

Orang-orang TUK selalu minta bukti-bukti? Itu lagu lama! Juga mereka biasa bilang BP itu jurnal fitnah. Tapi ketika kami tanyakan tulisan mana yang mereka anggap fitnah, mereka tak berkutik. Kami menjamin tulisan-tulisan di BP tak satu pun berupa fitnah! Lha kalau orang-orang TUK menganggap BP itu tulisan fitnah, kenapa tak mengajukan saja ke pengadilan? Bukankah Negara kita negara hukum? Maka, bila kemudian banyak orang sadar bahwa yang ditulis di BP adalah kebenaran, ya memang demikian adanya. Mereka juga minta argumentasi? Lha mereka sendiri juga gak bisa berargumentasi ketika merasa dituduh hehehehehe.

Kenapa pula Goenawan Mohamad (GM) diserang? Bukankah dia cukup berjasa bagi sastra Indonesia? Bagaimana Anda menanggapi pernyataan GM bahwa serangan BP itu seperti coretan di kakus?

Kenapa GM diserang? Karena dia penjaga gawang TUK dan Salihara. Dia ideolog kaum pecundang itu! GM berjasa dalam sastra Indonesia? Bohong besar! Dia hanya seolah-olah merasa berjasa, seperti dia mencitrakan dirinya seolah-olah demokratis padahal dia anti-demokrasi, seolah-olah dia pro-rakyat tapi sejatinya dia anti-rakyat, dan lebih senang memanipulasi rakyat. Ini serius, rakyat harus tahu. Sejarah sastra harus diluruskan! GM menganggap serangan BP seperti coretan di kakus? Itu kan jawaban dari seorang pecundang yang tak bisa mengelak karena borok-boroknya diungkap. Sungguh jawaban yang sangat tidak cerdas, kekanak-kanakan, dan kerdil! Bukankah karya-karya kelompoknya yang biasanya mengumbar kelamin itu yang layak masuk kakus? Coba perhatikan apa saja yang biasa ada di dalam kakus? Alat kelamin, penutupnya dan tinja yang dibuang ke kakus bukan? Itulah sejatinya karya-karya mereka. Beda dengan BP: sarat dengan pikiran cerdas, idealisme, perlawanan-perlawanan itu kan tempatnya di ruang tamu atau ruang rapat! Bukan kakus!

Kehidupan sastra Indonesia seperti apa yang Anda impikan?

Kehidupan sastra yang saya impikan adalah kehidupan sastra yang sehat dan dinamis yang mengakomodir secara jujur karya-karya sastrawan yang tersebar di penjuru nusantara. Bukan kehidupan sastra yang penuh manipulasi dan tipuan-tipuan seperti yang diperagakan gank GM.

Mengapa memilih nama BP? Apakah ada makna di balik nama BP itu? Mengapa pula penulisannya menggunakan ejaan lama? Adakah idealisme di balik penggunaan ejaan lama itu? Atau hanya sekadar nostalgia?

Saya pilih nama boemipoetra karena nama itu sangat Indonesia. Semangatnya juga semangat sangat Indonesia. Akar budaya Indonesia sangat kaya, mengapa kita tak mau bekerja keras menggalinya tapi malah sibuk mengimpor dari Barat? Bukankah itu kemalasan berpikir? Atau sengaja agar budaya Barat itu untuk merusak ke-Indonesia-an kita. Kalau harus memakai ejaan lama dan ejaan kecil karena yang lama tidak selalu buruk, yang modern tidak selalu baik. Biasanya kaum boemipoetra itu orang-orang kecil yang jujur sebagai representasi rakyat Indonesia, itulah sebabnya ejaan boemipoetra pakai huruf kecil.

Kenapa dalam artikel atau esai justru menggunakan ejaan baru? Bisa dijelaskan mengenai hal ini?

Pada tulisan/esai memakai ejaan baru supaya kau tak kesulitan membacanya, hehehehehehe

Banyak pembaca yang terkejut dengan diksi yang digunakan oleh penulis-penulis BP. Bahkan ada yang menyebutkan terlalu “kasar”. Bisa Anda jelaskan mengenai penggunaan diksi seperti itu?

Diksi BP terlalu kasar? Anda harus melihat BP secara utuh. Ikuti pula dari edisi ke edisi. Pada edisi pertama memang sangat kasar(?). Itu kan taktik perang saja. Dan strategi kami terbukti berhasil: begitu BP terbit ramailah kesusastraan kita. Bila ada yang mempermasalahkan beberapa tulisan porno maka tujuan BP pun tercapai. Bahwa sastra Indonesia yang selama ini dianggap baik itu ternyata hanya porno dan harus dipermasalahkan. Begitulah cara BP ‘menembak’. Di BP, sudah kami rancang sekian persen karya kreatif yang kuat, sekian persen esai yang kuat, sekian persen ideologi perjuangan yang kuat, dan sekian persen gossip/hiburan sastra yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga orang membaca BP akan menjadi ‘kaya’, sadar, cerdas, berenergi, dan gembira.

Cukup banyak penulis yang menggunakan nama samaran. Beranikah Anda menyebutkan siapa saja di balik nama-nama samaran itu? Kenapa masih ada yang menggunakan nama samaran. Apakah ini pertanda sifat pengecut pada penulis itu atau ada maksud di balik penggunaan nama samaran itu?

Nama samaran itu dijaga kerahasiaannya sesuai permintaan penulisnya semata-mata karena sikap rendah hati penulisnya.

Apakah benar perjuangan BP akan diteruskan sampai TUK hancur? Kalau TUK hancur, bukankah itu juga merugikan aset budaya kita?

Perjuangan BP akan diteruskan bukan hanya bila TUK hancur tapi sampai Indonesia merdeka semerdeka-merdekanya.

Bisakah BP menerima perbedaan pandangan politik? Sejauhmana toleransi yang diberikan BP dengan adanya perbedaan politik semacam itu? BP mengatakan TUK dibiayai kapitalis Amerika. Bisakah BP memberikan data-data yang kuat mengenai hal itu?

BP jelas sangat bisa menerima perbedaan pandangan politik. Aku di Tangerang menentang Perda pelacuran yang sangat diskriminatif sampai mengajukan yudisial review ke MA. Saut juga sangat menghargai pluralisme. Di jajaran redaksi BP sendiri sangat plural. Saut sangat bangga dengan Marxisnya, saya sangat nasionalis, dan Kusprihyanto sekarang sangat Islam. Kawan-kawan yang lain masuk dalam satu dari tiga ideologi itu. Bukankah itu miniatur bertoleransi? Dan bukankah sikap kami yang berbeda dengan TUK juga bentuk dari pluralisme? Bagi kami, TUK bukan asset budaya, melainkan perusak budaya. Mereka yang lebih dulu menghancurkan kebudayaan Indonesia secara sistematis, maka mereka wajar bila harus dihancurkan pula.

BP sendiri dibiayai siapa? Berapa eksemplar BP dicetak setiap edisinya?

BP terbit dari hasil patungan pengurusnya, infak/sumbangan pelanggan/pembaca BP seperti Anda. Dicetak seribu eksemplar setiap edisinya, dan kami distribusikan ke pelosok nusantara.

Sebenarnya masih sangat banyak yang ingin saya tanyakan. Namun, untuk sementara sampai di sini dulu dan nantinya bisa kita lanjutkan lagi. Sebab, bagaimanapun munculnya BP ini sangat penting. Hanya saja, masyarakat sastra Indonesia juga memerlukan informasi mengenai BP secara lengkap, agar BP tidak dipandang sebelah mata atau disalahpahami. Atas kebaikan Mas Wowok menjawab pertanyaan-pertanyaan saya, saya mengucapkan banyak terima kasih. Semoga BP semakin maju dan berkembang.

Demikian, salam, Wowok Hesti Prabowo (Negarawan Sastra Indonesia)

Citayam, 9 Februari 2009
Asep Sambodja

Sabtu, 28 Februari 2009

Kegelisahan Metafisik Ibnu Wahyudi



oleh Asep Sambodja

Sebelum membicarakan puisi-puisi Ibnu Wahyudi dalam kumpulan puisi keduanya, Haikuku (Jakarta: Artiseni, 2009), saya ingin mengutip artikel Matsumoto Yoshiyuki yang berjudul “Kalong Taman Firdaus: Catatan Perjalanan Kaneko Mitsuharu ke Malaya dan Hindia Belanda” yang dimuat dalam buku Dari Botchan sampai Kalong Taman Firdaus yang disunting Jonnie Rasmada Hutabarat (Depok: FIBUI, 2007), untuk “merasakan” sastra Jepang, mengingat haiku berasal dari negeri sakura itu.
Dalam artikel tersebut, Matsumoto Yoshiyuki mencoba membaca kepenyairan Kaneko Mitsuharu (1895-1975) secara kronologis. Sebagai penyair, Kaneko Mitsuharu pernah mengalami titik jenuh dalam hidupnya di Tokyo, Jepang. “Bagiku Tokyo sudah menjadi tempat yang kejam dan tidak enak untuk dijadikan tempat tinggal. Selain itu, karena harga diri juga terasa hilang, sebaiknya pergi ke luar negeri dua tiga tahun untuk mendinginkan situasi sambil mencari kehidupan yang lain,” tulis Kaneko Mitsuharu dalam Shijin (‘Penyair’).
Berangkat dari perasaan seperti itulah Kaneko Mitshuharu mengembara ke negeri asing, di antaranya ke Shanghai, Kanton, Hongkong, Singapura, Johor, dan Jawa. Dalam petualangan itu, Kaneko menemukan sesuatu yang lain, unik, yang tidak pernah ditemuinya di Jepang. Kalaupun ditemukan, fungsinya bisa berbeda sama sekali. Temuan itu ia tulis dalam puisinya yang berjudul “Senmenki” yang artinya “Baskom”. Saya kutip puisi itu selengkapnya.

Baskom

Bunyi sepi
Dalam baskom

Di teduh hujan
Di senja tanjung
Bergoyang
Condong
Pada hati yang lelah
Gema yang terus tak lekang

Sepanjang hayat di kandung badan
Kupingku! Aku harus mendengarkan
Bunyi sepi
Dalam baskom


Yang menarik, Kaneko Mitsuharu memberi pengantar yang cukup panjang untuk puisinya itu. Bunyinya demikian: “Sejak dulu saya menganggap bahwa baskom adalah bejana yang diisi air atau air panas untuk mencuci muka atau tangan saja. Ternyata orang Jawa memakainya sebagai tempat untuk daging domba, ikan, ayam, dan sebagainya yang direbus dengan santan dan rempah-rempah, lalu menunggu tamu di bawah naungan pohon flamboyan. Sementara itu, wanita Kanton, di depan mata tamu kencannya, mengangkangi baskom yang sama seperti itu untuk membersihkan bagian tubuhnya yang kotor, dan membuang air kecil di situ juga dengan bunyi sseeeeerr…. ssssseeeeerrrr…. yang sepi.”
Dalam buku Haikuku Ibnu Wahyudi, kita juga akan menemukan suasana serupa. Artinya, alam dan fenomena alam menjadi piranti yang sangat penting dalam penciptaan puisi Ibnu Wahyudi kali ini. Kalau kita membaca Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan karya Ignas Kleden (2004), kita akan tahu bahwa setidaknya ada tiga alasan yang menyebabkan seorang penyair menulis puisi. Pertama, adanya kegelisahan eksistensial si penyair itu sendiri. Kedua, kegelisahan politik sang penyair. Ketiga, adanya kegelisahan metafisik pada penyair.
Ignas Kleden menjelaskan bahwa kegelisahan metafisik itu muncul ketika penyair menghadapi kedudukannya atau kedudukan orang lain dalam alam semesta, dalam kosmos, yang tidak diciptakannya, tetapi hanya dapat diterima atau ditolaknya. (Kleden, 2004: 265).
Dalam artikel Matsumoto Yoshiyuki di atas juga terbaca bahwa penyair Kanoke Mitsuharu menggunakan alam maupun fenomena alam untuk mengekspresikan dirinya. Dalam puisi-puisi Ibnu Wahyudi dalam Haikuku pun fenomena alam seperti kabut, hujan, pelangi, gerimis, angin, musim, cuaca, dan lain-lain dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengekspresikan perasaan dan pikirannya. Ada semacam kredo yang disampaikan penyair melalui puisi “Inilah Haikuku”

inilah haikuku
menyapaku selalu
dengan sembilu

Ada perasaan luka, pedih, perih, nelangsa, sakit yang banyak mewarnai puisi-puisi Ibnu Wahyudi dalam Haikuku ini. Puisi itu sendiri merepresentasikan sebagian besar puisi yang terdapat dalam kumpulan puisi ini. Saya mencatat ada tiga puisi lainnya yang saya pikir sangat bagus, yang memiliki kesamaan gagasan dengan puisi di atas. Ketiga puisi itu saya kutip secara utuh.

Mata Hatiku

mata hatiku
mulai rabun
tertimbun kecewa
yang berduyun

Anomali Hati

anomali hati
menyambangiku selalu
setiap sungsang musim

Kesiur Angin

kesiur angin kusimpan
rapi dalam ingatan
: aku tersesat dalam hutan


Sebagaimana Kaneko Mitsuharu, Ibnu Wahyudi pun melakukan perjalanan ke manca negara, seperti Australia, Moskwa, Korea Selatan, Brunei Darussalam, dan beberapa tempat di nusantara. Dalam perjalanannya itu, Ibnu Wahyudi juga merasa takjub dengan keadaan alam yang sama sekali berbeda dengan keadaan yang selalu dilakoninya di seputar Jakarta dan Depok. Dan sayangnya, keadaan atau panorama alam yang ditemuinya di luar negeri lebih indah dan terjaga, sangat berbeda dengan kondisi kali Ciliwung, misalnya, yang demikian hitam pekat itu.
Ibnu Wahyudi saya pikir sangat jeli memanfaatkan fenomena alam yang memang sangat puitis untuk menyampaikan perasaannya. Hujan, gerimis, cuaca, musim, angin, kabut, bianglala, daun, embun, mendung, air, senja, subuh, rembulan, bintang, malam, pelangi, cakrawala, adalah kata-kata yang puitis. Dengan demikian, ketika kata-kata itu kita munculkan ke dalam teks, maka kata-kata itu memberi kontribusi yang demikian besar dalam menghasilkan puisi yang indah—yang sangat bermanfaat bagi kaum urban untuk melakukan katarsis.
Ini agak berbeda dengan upaya Joko Pinurbo untuk mencoba mempuitisasikan kata-kata yang sama sekali tidak puitis, seperti celana, telepon genggam, sarung, becak, dan sebagainya. Namun, upaya Joko Pinurbo itu ternyata menjadi suatu temuan baru dalam dunia perpuisian Indonesia. Tidak hanya menggunakan kata-kata yang tidak puitis menjadi puitis dalam puisi, Joko Pinurbo juga lihai merangkai kata dan mengemasnya dengan unsur humor sehingga menghasilkan puisi yang sarat makna, sebagaimana puisi “Celana Ibu” dalam buku Kekasihku.
Dalam Haikuku ini, Ibnu Wahyudi mencoba menggunakan lambang-lambang yang tersedia di komputer untuk menghasilkan sesuatu yang baru dalam penciptaan puisi. Namun, kenikmatan saya sebagai pembaca justru terganggu dengan lambang-lambang itu. Ilustrasi yang ada di setiap puisi justru lebih pas untuk mendampingi puisi-puisi alit itu. Eksperimen yang dilakukan Ibnu Wahyudi melalui puisi-puisi dalam Haikuku ini saya pikir lebih liar dibandingkan dengan kumpulan puisi pertamanya, Masih Bersama Musim (2005).

Citayam, 28 Februari 2009

Jumat, 06 Februari 2009

Catatan Kecil atas Novel Tinta Cinta Sitti Hawwa



oleh Asep Sambodja

Novel Tinta Cinta Sitti Hawwa karya Dellafirayama memberi warna baru dalam sastra Indonesia modern, terutama dalam hal substansi yang diangkat Della sebagai sebuah fiksi. Dari segi bentuk, novel ini menyerupai solilokui tentang cinta. Namun, dari segi isi, novel ini akan menjadi bahan pembicaraan bahkan perdebatan yang berkepanjangan. Della berbicara tentang Sitti Hawwa yang harus berganti nama menjadi Salamah setelah dibaiat dalam sebuah kelompok yang bernama Negara Islam. Ketika ajaran yang disampaikan sang pemimpin Negara Islam berbeda dengan keyakinannya selama ini, Sitti Hawwa pun berusaha menanggalkan nama itu dan berupaya meninggalkan kelompok fundamentalis itu. Tapi, yang dihadapinya kemudian adalah dirinya dinyatakan halal untuk dibunuh. Keberanian Dellafirayama mengangkat topik ini ke dalam karya sastra patut diapresiasi. Jika pengamat sastra mengakui bahwa karya sastra merupakan representasi dari kenyataan, apakah yang diangkat Della merupakan cerminan dari kenyataan itu? Novel ini sangat menarik jika dibaca dengan perspektif multikulturalisme.
***