Senin, 14 September 2009

Sampai Kapan Perseteruan Lekra-Manikebu Kan Berakhir?









oleh Asep Sambodja

Ya, sampai kapan perseteruan Lekra-Manikebu kan berakhir? Di permukaan, seolah-olah ada rekonsiliasi Lekra dengan Manikebu di TUK beberapa waktu lalu, saat peluncuran buku J.J. Kusni. Lekra diwakili Kusni dan Manikebu diwakili Taufiq Ismail. Keduanya bersalam-salaman untuk menandakan adanya rekonsiliasi. Tapi, salaman itu hanyalah salaman yang artifisial belaka, dan terbukti sama sekali tidak bermakna apa-apa.
Sekarang, marilah kita buka buku-buku antologi sastra yang ada, yang masih bertengger di perpustakaan sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi. Bagaimanakah nasib sastrawan Lekra dan karyanya dalam buku-buku itu? Nasibnya seperti debu yang diterbangkan angin: hilang dari halaman ke halaman.
Apa yang dikatakan Ajip Rosidi sebagai editor Laut Biru Langit Biru (1977) berkaitan dengan sastrawan Lekra? “Demikianlah hukum bandul lonceng berlaku di sini: Setelah satu ekstrimitas yang menjurus kepada hanya mengakui realisme sosialis sebagai satu-satunya aliran kesenian, meloncat kepada ekstrimitas yang lain seakan-akan hanya mau mengenal dan menghargai karya-karya yang bersifat eksperimental saja. Karya-karya yang bersifat realisme, walaupun bukan sosialis, dianggap seakan-akan otomatis tidak atau kurang bermutu” (hlm. 6). Akibatnya, tidak ada sastrawan Lekra dalam buku antologi sastra itu.
Apa yang dikatakan Linus Suryadi Ag. sebagai editor Tonggak: Antologi Puisi Indonesia Modern (1987) berkaitan dengan sastrawan Lekra? “Catatan khusus patut diberikan pada 4 nama [sic]: Hr. Bandaharo, S. Rukiah, Rivai Apin, Sobron Aidit, dan Agam Wispi. Meskipun puisi para penyair itu ditulis sebelum tahun 1965 dan dua nama pernah dimuat juga dalam antologi—S. Rukiah dalam Sepucuk Pinang Seserpih Sirih dan Rivai Apin dalam Tiga Menguak Takdir—sedang pada hemat editor Tonggak, juga mempunyai arti peran penting dan harus diperhitungkan oleh sejarah perkembangan puisi Indonesia, tapi sampai saat ini nama dan karya mereka masih terpalang “segel merah” (baca: dilarang, AS). Tidak bisa lain, kecuali “terpaksa” ditarik kembali dan diganti 4 nama [sic] beserta karya masing-masing” (hlm. Xl-xli). Akibatnya, tidak ada sastrawan Lekra dan karyanya dalam buku Tonggak.
Apa yang dikatakan Taufiq Ismail dan Hamid Jabbar sebagai editor Horison Sastra Indonesia (2002) berkaitan dengan sastrawan Lekra? “Roda pedati berputar, jentera sejarah berulang. Di zaman Orde Lama politik menjadi panglima dan tujuan menghalalkan cara, maka di masa Orde Baru ekonomi dan teknologi menjadi panglima dan pembangunan dijadikan semacam agama baru. Dalam masa Orde Lama buku dilarang, dalam kurun Orde Baru buku dilarang. Penderitanya sama juga, yaitu sastrawan yang pandangan politiknya berbeda dengan pemegang kekuasaan. Nama dan judulnya saja yang berbeda, tapi prinsipnya tetap sama. Di masa Orde Lama karya Mochtar Lubis, H.B. Jassin, Sutan Takdir Alisjahbana, Hamka, Usmar Ismail yang dilarang, di kurun Orde Baru karya Pramoedya Ananta Toer, Utuy Tatang Sontani, Rivai Apin, H.R. Bandaharo, Agam Wispi yang dilarang. Tentu perlu disebut pula puisi dan drama WS Rendra dan Nano Riantiarno yang mengalami pencekalan berulang kali di kurun itu, termasuk puisi Wiji Thukul, yang bahkan keberadaan penyairnya tidak kunjung berkejelasan. Sebagai bangsa, dalam hal ini dua kali kita kehilangan tongkat kita” (hlm. xxv-xxvi). Meskipun demikian, Horison Sastra Indonesia sepi dari sastrawan Lekra. Yang muncul namanya hanya Rivai Apin, Utuy Tatang Sontani, dan Pramoedya Ananta Toer. Sudah. Padahal, sastrawan Lekra itu banyak jumlahnya.
Apa yang terbaca dari buku Antologi Drama Indonesia: 1895-2000 yang dieditori oleh Sapardi Djoko Damono sebagai ketua tim editor buku tersebut? Saya melihatnya Sapardi dan kawan-kawan lebih objektif dalam menampilkan naskah para penulis naskah drama Indonesia. Karena, dalam periode 1946-1968, saat revolusi masih menjadi primadona tema para sastrawan, muncul tiga nama sastrawan Lekra, yakni Utuy Tatang Sontani, Agam Wispi, dan Joebaar Ajoeb. Juga muncul nama Ketua Lembaga Kebudayaan Nasional (LKN) Sitor Situmorang—yang juga menjadi lawan politik kaum Manikebu.
Saya menilai Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan berjasa dalam menyelamatkan karya-karya para sastrawan Lekra. Buku Gugur Merah: Sehimpunan Puisi Lekra Harian Rakjat 1950-1965 (2008) dan Laporan Dari Bawah: Sehimpunan Cerita Pendek Lekra Harian Rakjat 1950-1965 (2008) menjadi penting artinya ketika sejak zaman Orde Baru hingga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tidak memberi tempat pada karya sastra yang dihasilkan sastrawan Lekra untuk dikaji, dianalisis, bahkan untuk sekadar dibaca. Karena itulah, kehadiran dua buku ini, yang semuanya berisi sastrawan-sastrawan Lekra berikut karyanya dianggap sebagai penyelamat aset budaya yang telah lama dicampakkan. Persoalan-persoalan kebangsaan, kerakyatan, bahkan persoalan politik internasional banyak diangkat oleh sastrawan-sastrawan Lekra. Nama-nama yang “asing” seperti Abdul Kohar Ibrahim, Amarzan Ismail Hamid, Bachtiar Siagian, Putu Oka Sukanta, Sobron Aidit, Sugiarti Siswadi, T. Iskandar AS, HR Bandaharo, Agam Wispi, Boejoeng Saleh, Chalik Hamid, Dharmawati, F.L. Risakotta, Klara Akustia, S. Anantaguna, S. Rukiah Kertapati, Rivai Apin, Njoto, misalnya, hadir dalam kedua buku ini.
Sebagian sastrawan Lekra juga ada dalam buku Social Commitment in Literature and the Arts: The Indonesian “Institute of People’s Culture” 1950-1965 karya Keith Foulcher (1986). Penyair Lekra yang dimunculkan adalah S. Anantaguna, Klara Akustia, HR. Bandaharo, Agam Wispi, Putu Oka Sukanta, dan Amarzan Ismail Hamid. Cerpenis Lekra yang dimunculkan adalah Mh. Isa, Sugiarti Siswadi, Made Serinata, Tann Sing Hwat, dan T. Iskandar AS.
Taufiq Ismail dan DS Moeljanto juga memuat karya 11 sastrawan Lekra seperti Sobron Aidit, T. Iskandar AS, Setiawan Hs, Hersat Sudijono, Dharmawati, Nusananta, Virga Belan, Agam Wispi, Armans, Mawie Ananta Jonie, dan Tohaga dalam buku Prahara Budaya: Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI Dkk. Namun, pemuatan karya sastrawan Lekra itu sekadar untuk menunjukkan “ide dasar dan gaya penulisan kelompok Lekra”.
Dalam buku Seratus Buku Sastra Indonesia yang Patut Dibaca Sebelum Dikuburkan yang dieditori oleh An. Ismanto (2009), ada sejumlah nama sastrawan yang dimunculkan, yang tidak terdapat dalam buku-buku pelajaran sastra di sekolah. Di antara sastrawan itu adalah Mas Marco Kartodikromo, Semaoen, dr. Soetomo, Rivai Apin, RA Kosasih, Agam Wispi, Marga T., Teguh Esha, Bastian Tito, Asmaraman S. Kho Ping Ho, Icha Rahmanti, Muhidin M. Dahlan, dan Saut Situmorang. Artinya, karya sastra yang dipinggirkan selama ini, baik sastra populer, sastra komik, sastra cyber, maupun sastra realisme sosialis yang diusung Lekra, kini muncul bahkan dalam 100 buku pilihan—minimal buku itu bagus menurut An. Ismanto.
Lantas, bagaimana John H. Mc. Glynn (2002) sebagai ketua editor buku Indonesian Heritage membaca sastra Indonesia? Dalam buku yang berisi warisan budaya itu, bahasa dan sastra mendapat perhatian yang sangat serius. Khusus untuk masalah sastra, terutama pada masa revolusi dan sesudahnya, ada beberapa sastrawan yang dicatat memiliki karya besar yang bisa menjadi warisan atau pusaka bangsa Indonesia. Para sastrawan itu adalah Chairil Anwar dan Sitor Situmorang di bidang puisi, Idrus dan Pramoedya Ananta Toer di bidang prosa, dan Utuy Tatang Sontani di bidang drama. Artinya, sastrawan Lekra yang biasa mengangkat persoalan-persoalan bangsalah yang mendapat tempat di mata pengamat sastra dari luar negeri, semisal Harry Aveling, Henk M.J. Maier, dan William Frederick. Dari buku ini terbaca pula bahwa sesungguhnya sastrawan Lekra juga memberi kontribusi yang baik bagi perkembangan sastra Indonesia. Namun, anehnya, pemerintah masih menganggapnya sepi. Ini sungguh mengherankan.
Dari beberapa judul buku di atas, saya menarik kesimpulan bahwa kita masih memerlukan sebuah buku sejarah sastra yang komprehensif dan representatif. Dan untuk mewujudkan karya itu dibutuhkan kesabaran, ketekunan, dan kebesaran hati untuk bisa menerima perbedaan.

Citayam, 15 September 2009
Hari Ulang Tahunku yang ke-42

Sabtu, 12 September 2009

Taufiq Ismail Salah Tafsir Puisi Mawie Ananta Jonie




oleh Asep Sambodja

Dalam buku Prahara Budaya: Kilas Balik Ofensif Lekra/PKI DKK (1995), Taufiq Ismail menulis, “Enam bulan menjelang Gestapu, Mawie sudah berkata ‘kunanti bumi memerah darah’. Tepat, karena dia sudah tahu sebelumnya” (lihat halaman 219).
Apa yang salah dari kalimat Taufiq Ismail itu? Pernyataan itu merupakan interpretasi terhadap puisi Mawie Ananta Jonie yang berjudul “Kunanti Bumi Memerah Darah” yang dimuat di harian Bintang Timur pada 21 Maret 1965. Merujuk pada jalan pikiran kalimat itu, enam bulan kemudian terjadi peristiwa G30S. Dan, Taufiq mengatakan, “Dia sudah tahu sebelumnya.”
Pernyataan “Dia sudah tahu sebelumnya” sama sekali tidak bisa dipertanggung jawabkan. Apakah benar Mawie sudah mengetahui rencana pembunuhan enam jenderal—yang disebut Dewan Jenderal oleh Letkol Untung—dan satu perwira Angkatan Darat pada tanggal 1 Oktober 1965 dini hari—sehingga Bung Karno menyebutnya sebagai Gestok; Gerakan 1 Oktober? Saya pikir Mawie tidak mengetahuinya, karena Presiden Soekarno sendiri tidak mengetahui rencana itu.
Puisi “Kunanti Bumi Memerah Darah” yang ditulis Mawie itu sama sekali tidak berbicara tentang pembunuhan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat. Ia berbicara tentang seorang ibu satu anak dan tengah mengandung yang hidupnya nelangsa di ibukota. Penyair menulis “kunanti bumi memerah darah, kuserahkan engkau kepadanya” bisa ditafsirkan keinginan penyair agar Partai Komunis Indonesia (PKI) berjaya dan kemudian orang-orang kecil seperti ibu itu diurus oleh partai.
Untuk mengetahui pesan puisi itu, berikut ini saya kutip selengkapnya;

Kunanti Bumi Memerah Darah

bulan arit di langit
napas terkatung di Ciliwung
anak kecil menangis di pangkuan
seorang perempuan
wajahnya hanyut ke laut
sejak ia datang dari pinggiran kota
dibawa sungai kehidupan

malam ini ia petik kecapi
bersama nyanyi
Ciliwung airnya merah
walaupun merah hidup tampaknya
kunanti bumi memerah darah
kuserahkan engkau kepadanya

diciumnya si kecil dalam badungan
dinantinya si mungil dalam kandungan

tidurlah anak jangan menangis
kecapi dan nyanyi sudah berhenti
kalau kau lihat malam menipis
angina dingin datang menari

bulan arit di langit
cinta dan kasih
bergelimpangan di jalanan
mawar dan wajah
menanti bumi merah

Ciliwung mengalir
kesayangan mencair
derita dan sengsara
bertengkar sejak lama

malam ini ia petik kecapi
bersama nyanyi
Ciliwung airnya merah
walaupun merah hidup tampaknya
kunanti bumi memerah darah
kuserahkan engkau kepadanya

Jakarta, 21 Maret 1965

Kalimat atau kata mana yang menunjukkan pembantaian, sehingga Taufiq Ismail mengatakan Mawie sudah mengetahui akan adanya pembunuhan para jenderal pada 30 September 1965? Kalau hanya membaca judulnya kemudian menafsirkan sesuka hati, akibatnya fatal. Dari pernyataan Taufiq Ismail itu seolah-olah Mawie sudah mengetahui rencana busuk komandan pasukan Cakrabirawa Letkol Untung dan Kolonel Abdul Latief untuk membunuh para Dewan Jenderal.
Saya sama sekali tidak melihat kata-kata yang menyimbolkan ke arah yang disebutkan Taufiq Ismail itu. Saya pikir interpretasi singkat Taufiq Ismail dalam buku Prahara Budaya itu perlu dikoreksi agar tidak membingungkan pembaca sastra yang serius dan terutama tidak merugikan nama baik sang penyair, Mawie Ananta Jonie.
Saat ini, Mawie berada di Amsterdam dan tidak diperbolehkan kembali ke Indonesia sebagaimana sastrawan-sastrawan eksil lainnya. Saya hanya bisa berkomunikasi dengan Mawie melalui buku puisinya, Cerita untuk Nancy (2008) yang diterbitkan oleh Penerbit Ultimus Bandung dan Lembaga Sastra Pembebasan. Puisi-puisi Mawie dalam buku tersebut yang setiap baitnya dua baris dan memiliki irama memperlihatkan bahwa ia sudah terbiasa mengontrol emosinya. Bisa juga diartikan bahwa Mawie sudah memiliki pola yang tetap dalam menulis puisi. Sebagian puisi Mawie dalam buku tersebut menunjukkan puisi yang berlawan; berlawan dari jauh namun tetap memperlihatkan kesetiakawanan. Berikut ini saya kutip sebuah puisi Mawie Ananta Jonie yang mengungkap peristiwa 1965.

Gelombang Laut Itu Tak Pernah Diam

Di masa-masa gelap G30S perburuan itu masih berlangsung
pembunuhan orang kiri terjadi di kota dan di kampung

Aku terima sepucuk surat dari Lepi tertanggal Singapura
yang bercerita kekejaman dan deritanya di penjara

Jauh di negeri orang aku ikut mencari jalan pulang
surat kubuka di pinggir sungai di bawah dangau atap lalang

Apapun yang terjadi setiakawan mereka selamatkan
tidak menyerah di depan kejahatan dan kekejaman

Gelombang laut itu tak pernah diam
walau angina mati dan kelam membenam

Amsterdam, 13 April 2008


Puisi-puisi Mawie dalam Cerita untuk Nancy semuanya memiliki pola yang sama, dan sebagian besar berisi tentang penderitaan yang dialami oleh sahabat-sahabatnya yang berada di tanah air.

Citayam, 12 September 2009

Jumat, 11 September 2009

Doa Chalik Hamid buat Soeharto



oleh Asep Sambodja

penyair, siapalah yang akan menangisimu
di negeri asing ini

Tidak ada yang akan menangisi penyair dalam keterasingan. Kutipan puisi di atas merupakan puisi karya Chalik Hamid (71) berjudul “Korban Keganasan” yang ditujukan kepada penyair Agam Wispi. Banyak sastrawan Lekra yang berada di luar negeri dan tidak diperbolehkan kembali ke tanah airnya sendiri. Pasca peristiwa G30S 1965, Presiden Soeharto melarang orang-orang Lekra, yang merupakan lembaga kebudayaan Partai Komunis Indonesia (PKI) kembali ke Indonesia.
Karena larangan itulah banyak sastrawan Lekra yang “kelayaban”—istilah Mawie Ananta Jonie—di Belanda dan belahan Eropa lainnya. Identitas sebagai warga negara Indonesia diminta oleh KBRI. Akibatnya, ada yang tidak memiliki kewarganegaraan dan ada yang meminta suaka di negara yang bersangkutan dan memiliki kewarganegaraan Belanda, misalnya. Padahal, kalau dirunut ke belakang, apa salah mereka? Apakah sastrawan-sastrawan Lekra yang berada di luar negeri itu benar-benar terbukti terlibat dalam G30S? Di manakah dewi keadilan? Lalu kenapa mereka dilarang kembali ke Indonesia?
Pelarangan untuk kembali ke tanah airnya sendiri merupakan hukuman yang berat juga. Ini tidak ada bedanya seperti dibuang ke Digul, jauh dari keluarga dan sanak famili. Sebagian di antara mereka bahkan sudah meninggal di sana. Bagi mereka yang masih hidup, hal ini merupakan siksaan yang teramat berat. Bagaimana mengobati rindu? Apakah cukup dengan kata-kata yang dikirim melalui surat atau email? Apakah cukup hanya mendengar suara? Tanpa berpelukan?
Sastrawan-sastrawan Lekra yang berada di luar negeri itu ada yang menyebutnya sebagai sastrawan eksil, sastrawan yang terpinggirkan. Namun, mereka masih terus berkarya. Dan, karyanya sungguh luar biasa, sebagaimana yang diperlihatkan oleh Hersri Setiawan, misalnya. Kesungguhan dalam bekerja dan berkarya itu juga diperlihatkan oleh H.R. Bandaharo, seperti yang terbaca dalam puisi Chalik Hamid yang berjudul “Matinya Seorang Penyair”, yang ditujukan kepada H.R. Bandaharo:

masih aku ingat di Kesawan enam dua
kantor harian sekaligus kantor Lekra
setiap pagi engkau datang berkacamata
dengan tekun duduk menghadap meja tua
menelaah sajak-sajak dan cerita
sampai malam tiada batas kerja

entah berapa sudah penjara engkau masuki
razia demi razia oleh bangsa sendiri
dari Sukamulia sampai ke Pulau Buru yang tanpa diadili
karena engkau membela keadilan dan kemerdekaan
merdeka menyatakan pendapat
merdeka bicara dan berbuat
dan jaminan hak asasi manusia


Puisi-puisi Chalik Hamid dalam buku Mawar Merah (2008) yang diterbitkan oleh Penerbit Ultimus Bandung ini kebanyakan merupakan “puisi cepat”, sebagaimana yang dikatakan Asahan Aidit yang memberi pengantar buku ini. Artinya, pembaca bisa langsung memahami apa yang ditulis penyair dalam puisi-puisinya. Sebagai contoh, misalnya, puisi “Dibungkem” berikut ini, yang ditulis pada 1994—tahun pembreidelan Tempo, Detik, dan Editor.

Dibungkem

dulu politik jadi panglima
kau dan aku boleh bicara
kini politik di tangan panglima
kita dibungkem tak boleh bicara


Saya akan memperlihatkan sebuah puisi Chalik Hamid yang menjadi fokus perhatian dalam tulisan ini. Yakni, sastrawan-sastrawan Lekra tidak akan pernah melupakan kebijakan Soeharto ketika mendirikan rezim Orde Baru dengan melarang PKI, membunuh ratusan ribu orang PKI terutama di Jawa dan Bali, menahan orang-orang PKI atau orang-orang yang dituduh PKI—sebagian ditahan di Pulau Buru, dan melarang orang-orang PKI (termasuk sastrawan Lekra) yang sedang berada di luar negeri untuk kembali ke Indonesia. Semuanya itu tanpa proses pengadilan. Belum lagi perempuan-perempuan yang diperkosa saat interogasi dilakukan aparat keamanan (lihat buku Ita F. Nadia (2008), Suara Perempuan Korban Tragedi ’65). Puisi yang saya maksud berjudul “Doa”. Saya sengaja mengutip secara lengkap puisi ini agar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono benar-benar memperhatikan nasib mereka. Tidak hanya nasib sastrawan Lekra, tapi nasib ribuan bahkan jutaan orang-orang PKI yang ditutup mata pencahariannya oleh rezim Orde Baru Soeharto. Tidak hanya merehabilitasi nama baik mereka, tapi juga memberi kompensasi atas ketidakadilan yang pernah dilakukan rezim Orde Baru.

Doa

Pak Harto
aku berdoa dengan sepenuh hati
agar engkau jangan cepat mati
sebab rakyat masih membutuhkan engkau
untuk diadili atas kejahatan-kejahatanmu

Kalau engkau mati sekarang
siapalah yang akan bermain di lapangan golf
yang telah engkau bangun di seluruh negeri
siapalah yang akan menebangi hutan
yang kini sudah mulai tumbuh lagi
siapalah yang akan meneror rakyat
yang kini sudah berani bangkit kembali
siapalah yang akan menikmati uangmu
yang bertimbun di bank-bank luar negeri
siapalah yang akan melaksanakan petrus
agar mayat-mayat bergelimpangan di sepanjang jalan
hanya engkau, engkaulah yang bisa melakukannya

Aku berdoa agar engkau segera sehat
supaya bisa diadili di depan rakyat

Kuatkan imanmu, teguhkan hatimu
biarkan arwah ratusan ribu mayat-mayat
yang kau bunuh
terus membayangimu setiap hari
biarkan jin, hantu, setan, dan kuntilanak
menggodaimu siang dan malam
atas dosa-dosa dan kejahatan yang kau lakukan

Tutup telingamu rapat-rapat
jangan dengarkan jeritan-jeritan
yang menghujanimu terus-terusan
karena tanah mereka telah kau musnahkan
rumah mereka kau ratakan
dank au bangun gedung-gedung bertingkat
untuk kemewahan kaum konglomerat

Sembunyikan tanganmu
yang berlumuran darah rakyat
yang kau teror, kau sembelih, dank au cincang

Sudah tiba saatnya
hamburkan uang yang bermiliaran itu
untuk menghasut rakyat di mana-mana
agar melakukan perang agama
lakukan kejahatan di mana saja
karena kau sudah pasti kalah
namun berhasil memutar sejarah

Sekali lagi aku berdoa
agar engkau segera sehat
supaya bisa diadili di depan rakyat
amin.

Puisi ini jelas ditulis sebelum Presiden kedua itu meninggal dunia dan dimakamkan di Astana Giribangun, Jawa Tengah. Tapi, sekali lagi, mudah-mudahan puisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah yang sekarang. Suara-suara seperti ini tidak akan pernah berhenti diperdengarkan, sebelum keadilan benar-benar ditegakkan.

Citayam, 12 September 2009


H.R. Bandaharo Menempuh Jalan Rakyat




oleh Asep Sambodja

dan Bung Karno mengucapkan:
“Saya sekarang menyatakan Indonesia keluar dari PBB!”

Penyair H.R. Bandaharo sangat terkesima dengan pernyataan Presiden Soekarno yang menyatakan keluar dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) karena Malaysia diberi kedudukan sebagai anggota tidak tetap dalam Dewan Keamanan PBB. Sementara saat itu Indonesia tengah berkonfrontasi dengan Malaysia. Pernyataan itu dilontarkan Bung Karno pada 7 Januari 1965. Akibat dari keluarnya Indonesia dari PBB, menurut M.C. Ricklefs dalam buku Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008), Indonesia mengalami keterkucilan diplomatik oleh negara-negara Asia-Afrika. Namun, H.R. Bandaharo memberi makna yang lain pada pernyataan Bung Karno itu. Dalam puisi “Menempuh Jalan Rakyat”, Bandaharo menulis:

Ini adalah permulaan dari suatu taraf juang
dalam perlawanan terhadap penindasan lahir-batin rakyat
di zaman kebangkitan ditandai oleh bergolaknya empat samudera
oleh terpaan badai dan guntur di lima benua
hanya tujuh kata dalam satu kalimat
tapi dia adalah halilintar menggeger bumi
pertanda pertama dari musim baru pasti datang

Sebagaimana yang tampak menonjol dalam puisi-puisi Agam Wispi, dalam puisi H.R. Bandaharo pun sangat menonjol sikap antiimperialisme Amerika. Sikap Agam Wispi dan H.R. Bandaharo merepresentasikan sikap sastrawan Lekra secara keseluruhan. Prinsip berkesenian yang menempatkan politik sebagai panglima membawa konsekuensi untuk mendukung kebijakan Bung Karno, karena Partai Komunis Indonesia (PKI) yang mengayomi Lekra tengah bermesraan dengan garis politik Bung Karno. Ketika Bung Karno menyatakan Indonesia keluar dari keanggotaan PBB, sebagaimana terekam dalam puisi Bandaharo, PKI beserta komponennya menyambutnya dengan gegap gempita.

Lenyaplah mitos kesucian PBB
lenyaplah mitos “dunia merdeka”
karena rakyat bangkit berlawan
dan menjadi jelas: imperialis Amerika setan dunia!
…
Kaum imperialis AS, si setan dunia, adalah mereka
yang dicekik oleh perbuatan-perbuatannya sendiri
mengapa mereka di Asia
di Korea, di Jepang, di Filipina, di Taiwan, di Vietnam, di semua negeri?
Apa kerja mereka di Afrika
di Konggo, di Tanzania, di Ghana, dan dimana-mana?
Untuk apa mereka di Amerika Latin
di Kuba, di Panama, di Puerto Rico, dan di semua pelosok?
Bahkan apa faedah mereka di Eropa dan di bagian lain dunia ini?
Katanya berdagang, tapi dagangannya adalah maut
Katanya bersahabat, tapi persahabatannya campur tangan, penipuan, dan subversi
Katanya untuk perdamaian, tapi yang dibawanya adu domba dan perpecahan
Katanya untuk kemerdekaan, tapi nyatanya penaklukkan baru, neokolonialisme
Katanya membantu, tapi bantuannya menjerat leher dan membelenggu
Katanya membawa kebudayaan, tapi kebudayaannya memabukkan, pelacuran, dan saling tembak.

Dalam hal ini saya setuju dengan pendapat Goenawan Mohamad yang mengatakan bahwa karya-karya sastrawan Lekra seperti Agam Wispi, H.R. Bandaharo, dan Amarzan Ismail Hamid gemanya masih hidup sampai sekarang (lihat pengantar GM dalam buku Pramoedya Ananta Toer dan Sastra Realisme Sosialis (2006) karya Eka Kurniawan). Kalau kita lihat apa yang sekarang terjadi di Afghanistan, Irak, Iran, Korea Utara, nyaris ada campur tangan Amerika. Begitu juga ketika Resolusi PBB tidak bergigi ketika Israel menginvasi Palestina, pastilah di balik itu ada campur tangan Amerika.
Puisi-puisi H.R. Bandaharo yang terhimpun dalam Gugur Merah: Sehimpunan Puisi Lekra Harian Rakjat 1950-1965 (2008) sebagian ada yang tak terbaca. Menurut Muhidin M. Dahlan dan Rhoma Dwi Aria Yuliantri yang menghimpun puisi-puisi sastrawan Lekra yang dimuat di Harian Rakjat, banyak koran tersebut yang sudah dimakan rayap. Apalagi koran Harian Rakjat dan Bintang Timur disimpan rapat-rapat di sebuah kamar di sebuah perpustakaan yang di pintunya tertulis: BACAAN TERLARANG.


Citayam, 11 September 2009

Kamis, 10 September 2009

Soeharto dalam Puisi Putu Oka Sukanta


oleh Asep Sambodja

“Sebagai anggota Lekra, ia dipenjara rezim Orde Baru selama 10 tahun (1966-1976) tanpa diadili,” demikian secuplik biografi Putu Oka Sukanta, penyair besar Indonesia yang lahir di Singaraja, Bali, 29 Juli 1939.
Dari cuplikan itu, kita memahami bahwa ada ketidakadilan yang dialami oleh Putu Oka Sukanta sebagai sastrawan Lekra. Pertama, kenapa ia ditangkap? Atas kesalahan apa ia ditangkap? Apakah menjadi anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) itu salah? Kedua, kenapa penangkapan itu tidak diteruskan ke pengadilan? Bukankah kalau seseorang itu ditangkap kemudian diperiksa, dibuat Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), kemudian BAP itu diserahkan ke kejaksaan dan kemudian dibawa ke pengadilan untuk diadili; apakah ia bersalah atau tidak? Ketiga, Putu Oka Sukanta ditangkap tanpa diadili, tapi kenapa sampai ditahan selama 10 tahun? Bagaimana negara membaca kasus hukum seperti ini. Kalau negara bisa membacanya dengan baik, kenapa tidak ada permintaan maaf kepada mereka yang sudah dizalimi seperti itu? Kenapa pula tidak ada rehabilitasi nama baik mereka? Dan orang yang mengalami nasib seperti Putu Oka Sukanta itu banyak sekali. Kalau kita mengacu pada buku sejarah yang resmi, yang ditulis oleh Nugroho Notosusanto, jumlahnya paling sedikit 10.000 orang.
Dalam keadaan seperti itulah Putu Oka Sukanta menulis puisi. Karenanya, terbaca dengan jelas bagaimana sakitnya perasaan Putu saat menulis puisi. Setidaknya, ini bisa dibaca pada puisi “Waktu” dalam Tembang Jalak Bali: Puisi Tertindas (2000). Dalam puisi tersebut, Putu Oka Sukanta menuturkan kepedihannya dengan bahasa metaforis, sangat berbeda dengan puisi-puisi Putu Oka pada tahun 1960-an, misalnya puisi-puisinya yang termuat dalam Gugur Merah: Sehimpunan Puisi Lekra Harian Rakjat 1950-1965 (2008). Kepedihannya yang sangat mendalam itu terurai dalam sepuluh bagian puisi. Puncaknya, Putu Oka menghasilkan puisi yang sangat impresif dan sublim dalam puisi berjudul “Dalam Sel” yang saya kutip secara utuh berikut ini:

Dalam Sel

aku seperti air
yang reda dari goncangan
mengapungkan busa
mengendapkan ampas
menapis keruh
pagi yang jernih

aku seperti air
yang reda dalam goncangan
mengaca ke dalam
pada keheningan di balur kabut
dan sosok utuh yang muncul
bukan lagi siapa-siapa

aku seperti air
yang reda dalam goncangan
kelam menyisih
terang menyorot
bukan lagi bagi siapa-siapa


Puisi ini tidak disertai tahun pembuatan. Namun terbaca bagaimana seorang Putu Oka sebagai orang yang tertindas dan teraniaya—karena di dalam pemeriksaan selalu disertai siksaan—berupaya untuk menghilangkan diri, menjadi bukan siapa-siapa. Dengan tidak menjadi siapa-siapa, dengan meniada, menjadi cara jitu untuk survive di tengah deraan dan siksaan.
Setelah keluar dari penjara pun Putu Oka Sukanta tetap tidak merasa merdeka, karena kartu identitasnya harus dilengkapi dengan simbol ET (eks tahanan politik). Pada hakikatnya, mereka yang keluar dari penjara namun memiliki KTP bertuliskan ET, tetap saja terbelenggu, karena mereka harus wajib lapor sebagaimana seorang pendosa. Dalam puisi “Bermula di Katepe” dan “Nama Saya Ete” yang terhimpun dalam bukunya Perjalanan Penyair: Sajak-sajak Kegelisahan Hidup (1999), Putu Oka memperlihatkan sindirannya terhadap penguasa yang telah memperlakukan mantan tahanan politik sebagai warga kelas dua.
Dalam buku puisi Perjalanan Penyair itu pula Putu Oka Sukanta memperlihatkan perhatiannya pada orang-orang tertindas. Puisi “Marsinah” yang panjang mampu menunjukkan rasa sakit, pedih, yang dialami buruh pabrik arloji itu. Puisi ini benar-benar mengusik rasa kemanusiaan kita; betapa biadabnya orang-orang yang membunuh Marsinah. Demikian pula penganiayaan dan pemerkosaan terhadap keluarga Acan yang tidak mau pindah karena uang ganti rugi dari pemerintah benar-benar merugikan Acan. Karena itulah Acan diperlakukan dengan aniaya agar meninggalkan tanah leluhurnya. Penganiayaan ini terekam dalam puisi “Balada Tiga Perempuan Diperkosa”.
Putu Oka Sukanta juga banyak menulis tentang korban perkosaan dan pembunuhan di Aceh, terutama saat Daerah Operasi Militer (DOM) diberlakukan selama sepuluh tahun. Dalam buku Surat Bunga dari Ubud (2008), Putu Oka Sukanta juga menulis puisi tentang dibunuhnya pejuang hak asasi manusia (HAM), Munir. Meskipun Putu Oka belum pernah bertemu dengan Munir, namun kematian itu sangat membuatnya berduka. Sampai-sampai ia menulis, “Aku menghidupkan engkau dalam puisi, yang tak akan bisa dibunuh, tak akan mati.”
Bagaimana pandangan Putu Oka Sukanta terhadap mantan presiden RI kedua, Soeharto? Dalam puisi “Pencipta Kerangkeng Kemanusiaan” yang terdapat dalam buku Surat Bunga dari Ubud, Putu Oka menulis dengan sangat jelasnya. Ini adalah puisi transparan yang ditulis dengan penuh kejujuran. Berikut ini saya kutip puisi tersebut selengkapnya.

Pencipta Kerangkeng Kemanusiaan

aku ingat benar, kata Suharto semasa jaya
anak cucu tidak akan membayar hutang, karena kita kaya
hutan tidak akan ligir, sungai tidak tercemar karena kita berbudaya
burung tidak kehilangan sarang, kandungan bumi membangun sejahtera
ternyata telah dibuktikan anak cucu Cendana

aku ingat benar senyumnya, menyeringai serigala
taringnya tidak pernah bersih dari darah jelata
ya, aku ingat benar kata-katanya
anak cucu tidak akan menderita, ternyata anak cucu Cendana

ia dengan lihai membangun bui kecil, bui besar, bui maha luas
bui berjeruji, dan menyaingi angkasa dengan bui tanpa batas
sekarang aku bertanya kepadamu, untuk siapakah itu semua
penjara itu adakah juga rumah untuk anak cucu Cendana

aku ingat benar, setiap bulan masih harus melapor, tidak boleh lupa
erte, erwe, lurah, babinsa, koramil dan seterusnya dinobatkan menjadi mata-mata
dan sampai kini ada yang tertinggal tak mampu disapu
menteri dalam negeri masih bengong, seperti tiang diam terpaku
membisu, aku ingin mendengar bisikan kalbumu

dua ribu, Indonesia baru?
Indonesia baru?
apa yang baru?
dua ribu
kalkulator dihidupkan langkah zaman
dendam diusung keranda kematian
tanganmu, tanganku akan berjabatan
seusai pengadilan.

Jakarta, 1999

Demikianlah.

Citayam, 10 September 2009





Minggu, 06 September 2009

Cerpen-cerpen Sastrawan Lekra


oleh Asep Sambodja

Seperti apakah cerpen-cerpen sastrawan Lekra? Saya mencoba membaca enam cerpen karya Sugiarti Siswadi yang pernah dimuat di Harian Rakjat dan dihimpun dalam buku Laporan Dari Bawah: Sehimpunan Cerita Pendek Lekra Harian Rakjat 1950-1965 yang disusun Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan (2008). Dari 61 cerpenis Lekra yang terdapat dalam buku itu, Sugiarti Siswadilah yang paling banyak menyumbangkan cerpennya.
Ada enam cerpen Sugiarti Siswadi dalam buku itu, yakni “Budak Kecil”, “Orang Kedua”, “Belajar”, “Luka Lama di Leher”, “Dongeng-dongeng di Waktu Malam”, dan “Pengadilan Tani”. Dari keenam cerpen tersebut, semuanya menggunakan pencerita diaan. Artinya, pengarang memposisikan dirinya sebagai orang yang serba tahu, sehingga dalam sebuah cerpen, ia tahu semua karakter tokohnya. Akibatnya dalam beberapa cerpen ucapan dan pemikiran tokoh-tokohnya hampir sama, bahkan nyaris seragam.
Sugiarti Siswadi seolah-olah memposisikan dirinya sebagai dalang, namun tidak seperti dalang wayang kulit yang bisa membedakan suara satu tokoh dengan tokoh lainnya, tokoh-tokoh dalam cerpen Sugiarti Siswadi nyaris sama “suaranya”. Saya melihat dalam menuturkan cerita, Sugiarti lebih mirip sebagai seorang pendongeng, dan pembaca benar-benar seperti pendengar yang khusyuk mendengarkan dongeng tersebut.
Bahasa yang digunakan Sugiarti dalam cerpen-cerpennya, kalau saya kaitkan dengan konteks tahun 1960-an, termasuk bahasa yang halus dan indah. Bahkan Sugiarti cenderung menggunakan kata-kata yang santun. Karena itu, terkadang dalam cerpennya tidak ada konflik dan tidak ada klimaks. Padahal, daya tarik sebuah cerita itu kalau ada konfliknya, meskipun hanya konflik batin. Kalau sebuah cerita tidak ada konfliknya, atau sebuah permasalahan yang menarik perhatian, maka cerita itu akan kehilangan gregetnya.
Dalam cerpen “Budak Kecil”, misalnya, Sugiarti hendak bercerita tentang seorang majikan yang mencari pembantu rumah tangga. Tapi, begitu yang dating adalah seorang ibu yang mempekerjakan anak sulungnya yang baru berusia 12 tahun, di situlah muncul konflik batin. Apakah menerima anak sekecil itu untuk menjadi pembantu rumah tangga atau tidak. Namun, konflik batin itu kurang digarap dan penyelesaiannya pun sederhana dengan menerima anak itu sebagai pembantu. Dalam cerpen ini pula Sugiarti memperlihatkan seorang majikan yang berperikemanusiaan, karena memberi tugas yang tidak terlalu berat kepada anak seusia 12 tahun.
Dalam cerpen “Orang Kedua” watak tokohnya hampir sama. Ini yang saya katakan Sugiarti sebagai pengarang serba tahu masuk ke semua tokoh itu dengan pikiran yang sama. Dalam arti watak tokoh-tokohnya kurang digarap sehingga semua tokohnya tampak seragam, yang membedakan hanya nama-nama tokohnya saja. Dalam cerpen ini juga tidak ada konflik yang membangun cerita, sehingga terasa datar begitu saja. Yang ingin ditonjolkan Sugiarti dalam cerpen ini adalah semangat kerja untuk kepentingan rakyat.
Cerpen “Belajar” tidak terlalu menarik. Cerpen ini berisi tentang seorang anak yang bertanya mengenai Sputnik kepada ayahnya yang buta huruf. Tentu saja ayahnya tidak bisa menjawab, lalu ayahnya bertanya kepada tetangganya yang berlangganan koran, Mas Mitro, yang menjelaskan dengan detil. Lalu, ayahnya memuji Uni Soviet yang telah berhasil meluncurkan Sputnik ke luar angkasa dan menyindir Amerika yang waktu itu belum meluncurkan pesawat ruang angkasa.
Tema cerpen “Luka Lama di Leher” adalah tentang kerja yang bisa membuat seseorang menjadi sehat. Pak Djojo digambarkan mengalami sakit di lehernya akibat siksaan kempeitai Jepang. Dari lehernya sering mengalir air kuning. Dan kalau sudah seperti itu, ia sering marah-marah. Dokter tidak bisa menyembuhkan penyakit itu. Kalau disuruh istirahat oleh istrinya, dia malah merasa tersiksa. Ternyata, obat mujarabnya adalah bekerja. Dengan bekerja sebagai fungsionaris Serikat Buruh Perkebunan di sebuah pegunungan, Pak Djojo justru merasa tenang dan nyaman.
Cerpen “Dongeng-dongeng di Waktu Malam” berisi sindiran pada tokoh agama. Pak Karto mendongeng tentang Kyai Sumowono yang bertemu dan bertekuk lutut di hadapan Nyai Loro Kidul. Kyai Sumowono menurut saja ketika Nyai Loro Kidul melarangnya membunuh tikus. Setelah Pak Karto mendongeng, giliran Darmo yang mengomentari bahwa ia juga bertemu dengan Nyai Loro Kidul. Tapi, bukan ia yang bertekuk lutut, melainkan Nyai Loro Kidullah yang bertekuk lutut. Dan ia mengatakan bahwa ia memilih membunuh tikus yang merusak sawahnya daripada nantinya anaknya mengalami kelaparan kalau sawahnya rusak.
Barangkali cerpen “Pengadilan Tani” yang paling menarik di antara keenam cerpen tersebut. Dalam cerpen ini Sugiarti menceritakan tentang seorang tuan tanah, Sanusi, yang juga lintah darat atau rentenir yang mengadukan 130 petani yang merampas padinya. Ketika disidang, ternyata terbongkar keburukan-keburukan Sanusi, antara lain dengan memalsukan surat kepemilikan tanah dan menghisap rakyat dengan bunga-bunga hutang. Akhirnya, hakim membebaskan 130 petani itu dan menjadikan Sanusi sebagai terdakwa. Di sini tampak jelas sikap dan keberpihakan Sugiarti kepada orang-orang yang tertindas.
Saya sangat yakin cerpen “Pengadilan Tani” yang dimuat di Harian Rakjat ini memiliki greget yang sangat kuat pada konteks zamannya, karena sangat sesuai dengan ideologi Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sangat mementingkan nasib petani penggarap. Orang dari Barisan Tani Indonesia (BTI) dan Pemuda Rakyat ditampilkan sebagai tokoh yang memberi kesadaran kepada petani penggarap untuk bangkit melawan ketidakadilan yang dilakukan oleh tuan tanah Sanusi.

Citayam, 6 September 2009

Jumat, 04 September 2009

Arief Budiman dan "Sastra Kiri yang Kere"


oleh Asep Sambodja

Arief Budiman (Soe Hok Djin) adalah seorang Manikebuis yang insyaf. Ketika masih berumur 22 tahun, ia bersama Goenawan Mohamad, Taufiq Ismail, H.B. Jassin, Wiratmo Soekito dan beberapa seniman lainnya mengeluarkan pernyataan Manifes Kebudayaan yang berpaham humanisme universal pada 17 Agustus 1963 sebagai counter terhadap paham realisme sosialis yang diusung Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Namun, pada 1984, ia menolak keuniversalan dalam sastra.
Dalam artikel “Sastra Kiri yang Kere” yang dimuat dalam buku Perdebatan Sastra Kontekstual yang dihimpun Ariel Heryanto (1985) dan dimuat kembali dalam buku Kebebasan, Negara, Pembangunan: Kumpulan Tulisan 1965-2005 karya Arief Budiman, tidak ada definisi yang jelas tentang apa itu “sastra kiri” dan tidak ada penjelasan mengenai “kere”-nya sastra kiri. Sebagai pembaca, saya sangat tertarik dengan judul yang ditulis oleh Arief Budiman itu. Namun, ternyata, setelah membaca artikel tersebut, kita baru sadar bahwa yang ditulis Arief Budiman sangat tersirat, sehingga kita harus menafsirkan sendiri apa itu “sastra kiri yang kere” itu.
Saya katakan Arief Budiman insyaf karena setelah sastrawan-sastrawan Lekra dibungkam pasca peristiwa 30 September 1965, ia jarang atau bahkan tidak menemukan lagi karya sastra yang membumi, karya sastra yang berbicara tentang masalah sosial politik, sastra yang berbicara tentang rakyatnya sendiri. Arief Budiman merasakan karya sastra yang diciptakan oleh sastrawan-sastrawan Manikebu sangat kebarat-baratan dan tidak membumi. Pada saat yang hampir bersamaan Emha Ainun Nadjib juga merasakan bahwa sastra Indonesia saat itu bungkam terhadap ketimpangan sosial yang ada di masyarakat.
Karena itu, dalam sebuah sarasehan kesenian di Solo pada 1984, Arief Budiman menggebrak kebuntuan sastra Indonesia dengan konsep sastra kontekstual. Menurut Umar Kayam, istilah sastra kontekstual itu hanyalah retorika Arief Budiman saja. Memang, sejatinya, apa yang dilakukan oleh sastrawan-sastrawan Lekra sebelum Arief Budiman menelurkan istilah itu hakikatnya adalah karya sastra kontekstual juga. Karena, mereka menghasilkan karya sastra dengan terlebih dahulu menghayati kehidupan rakyat atau kehidupan bangsanya sehari-hari. Bahkan dalam konsep berkesenian Lekra, para sastrawan harus mengintegrasikan kehidupannya dengan kehidupan kaum buruh, tani, dan wong cilik lainnya.
Saya akan mengutip pernyataan Arief Budiman yang memperlihatkan “keinsyafannya” bahwa ternyata sastrawan-sastrawan Lekra yang berpaham realisme sosialislah yang karya-karya sastranya membumi—meskipun hal ini tidak tersurat dalam artikel “Sastra Kiri yang Kere” itu. Berikut kutipan selengkapnya:

“Saya menolak nilai universal dalam kesusastraan dan kesenian. Keindahan tidak sama dimana-mana, di sepanjang sejarah. Keindahan terikat pada ruang dan waktu. Untuk masyarakat Jawa, keindahan lain dengan masyarakat Minang. Untuk bangsa Indonesia, keindahan lain dengan bangsa Prancis. Untuk kelas menengah Indonesia, keindahan lain dengan kelas bawah Indonesia. Untuk kelas menengah Indonesia dulu, keindahan lain dengan kelas menengah Indonesia sekarang. Dan seterusnya.
Bagi saya, sastrawan-sastrawan yang mencipta dengan kiblat nilai universal, yang tidak mau mengakui bahwa keindahan bersifat kontekstual, pada kenyataannya menciptakan karya-karya untuk konsumsi kritisi sastra di Negara maju. Tanpa sadar, ukurannya adalah karya-karya sastra pemenang Hadiah Nobel. Tidak heran kalau mereka menjadi orang asing di negerinya sendiri. Akhirnya, mereka cuma dapat memaki-maki rakyat bangsanya sendiri yang dikatakannya kurang terdidik dan tidak dapat mengerti sastra yang bernilai.
Apa yang disebut sebagai keindahan merupakan ekspresi dari totalitas kehidupan. Bagi saya, pertama-tama, orang harus hidup secara penuh dulu. Karena hidupnya yang penuh ini, maka dia mau menyatakannya melalui alat komunikasi apa saja yang mungkin. Bagi saya, bentuk tak penting. Yang utama adalah dia mau menyatakan sesuatu yang berharga, yang berarti bagi hidupnya.
Bagi saya, hidup secara penuh dalam masyarakat Indonesia sekarang adalah terlibat dalam persoalan-persoalan besar bangsa ini. Karena salah satu persoalan besar bangsa ini adalah masalah kemiskinan dan ketidakadilan, maka sangat wajar bila pengarang besar Indonesia terlibat dalam persoalan ini, dan menyatakan dalam karya-karyanya.
Karena itu, kalau saya mengharapkan sastrawan Indonesia berbicara tentang ketimpangan sosial yang ada sekarang ini, pada dasarnya saya memintanya untuk menjadi manusia Indonesia yang terlibat dengan masalah-masalah besar bangsanya dulu, baru menjadi sastrawan. Menjadi sastrawan hanyalah merupakan by product dari menjadi manusia yang utuh, bukan sebaliknya.”

(dikutip dengan sedikit perbaikan dari Perdebatan Sastra Kontekstual, halaman 91-92)

Dari kutipan panjang di atas, serta memperhatikan judul yang digunakan Arief Budiman, saya sama sekali tidak menemukan makna “kere”. Ternyata judul itu berasal dari gurauan saja. Sebab, sarasehan yang digelar di Solo itu dilakukan secara sederhana dan apa adanya, dan bukan merupakan sebuah seminar yang megah seperti yang digelar di Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya. Meskipun demikian, gemanya masih terngiang sampai sekarang.
Sementara “Sastra Kiri” yang tersirat dari artikel itu adalah apa yang menjadi topik persoalan dalam sarasehan itu pernah dilakukan oleh sastrawan-sastrawan Lekra yang berpaham realisme sosialis; yang berpedoman politik sebagai panglima. Artinya, sastrawan-sastrawan Lekra harus mengerti politik dulu baru menulis karya sastra. Dan, untuk mengerti politik, sudah sewajarnya kalau mereka harus berpendidikan tinggi. Makanya, tidak heran kalau seorang sastrawan Lekra seperti D.N. Aidit dan Njoto (Iramani) yang menjadi pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI) itu menulis puisi.

Citayam, 5 September 2009