Jumat, 26 Februari 2010

Dari Diskusi Buku Dua Penyair Lekra di FIBUI Depok




oleh Asep Sambodja

Buku Puisi-puisi dari Penjara karya S. Anantaguna dan Nyanyian dalam Kelam karya Sutikno W.S. merupakan wakil dari sastra Indonesia yang hilang. Demikian pendapat Hilmar Farid dalam Diskusi Buku Dua Penyair Lekra yang diselenggarakan oleh Departemen Susastra FIB UI bekerja sama dengan IKSI FIBUI dan Penerbit Ultimus Bandung di Auditorium Gd. IV FIBUI pada Kamis, 25 Februari 2010. Lebih lanjut Hilmar Farid mengatakan, minimal dari dua buku puisi ini bisa dijadikan skripsi oleh mahasiswa. “Kalau bisa menjadi tesis akan lebih baik,” katanya. Sebab, “kehadiran sastra Lekra sekarang ini menjadi keping-keping sastra Indonesia yang hilang.”

Thomas Rieger, pengamat sastra Indonesia dari Jerman yang menghadiri acara diskusi ini menekankan perlunya kita membicarakan kembali kanon sastra Indonesia. Sebab, menurut Thomas, ada fenomena menarik bahwa yang menjadi arus utama (mainstream) dalam sastra Indonesia itu objeknya hanya secuil dari keseluruhan korpus (data) yang ada. Ia mempertanyakan, kok begitu banyak pengucilan di Indonesia. Selain sastra Lekra, yang mengalami pengucilan lainnya adalah sastra Melayu Tionghoa yang secara kuantitas jumlahnya banyak sekali, juga sastra picisan.

Thomas menjelaskan bahwa sastra picisan banyak ditulis oleh sastrawan-sastrawan yang juga wartawan pergerakan, karenanya mereka dimusuhi Belanda. “Ada sebuah disertasi mengenai Balai Pustaka, bahwa mereka secara terencana memberlakukan penerbitannya sebagai upaya politik yang sadar menentang nasionalisme. Mereka (Belanda) juga menerbitkan dongeng-dongeng Eropa, seperti Kucing Bersepatu Lars, tapi sudah dimanipulasi dari cerita aslinya. Dan dongeng ini diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa daerah di Indonesia dan dipolitisasi. Jadi, memang ada kanonisasi kolonialisme. Sudah saatnya kita mengikis habis sisa-sisa kolonialisme,” urainya.

Wahyu Awaludin, mahasiswa Program Studi Indonesia yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut mengakui bahwa generasi seusia dia yang lahir pada tahun 1980-an dan 1990-an tidak kenal dengan yang namanya Lekra. Ini disebabkan karena ada pihak yang mencoba menghilangkan atau menggelapkan sejarah. Ia sudah berusaha browsing di google dan twitter mengenai Lekra, namun informasi mengenai Lekra sangat minim. Demikian pula ketika ia mencari nama S. Anantaguna dan Sutikno W.S.

Fay, panggilan akrab Hilmar Farid, menjelaskan bahwa ketika ia masuk jurusan Sejarah FSUI (sekarang FIB UI) pada 1987, ia sudah mengenal Lekra, meskipun Lekra tidak diajarkan dalam sejarah sastra. “Saya cari bahan sendiri, karena saat itu buku-buku yang berbicara mengenai PKI, Lekra, kiri, dibekukan pemerintahan Orde Baru. Lekra memang tidak dikenalkan dan bahkan disingkirkan secara sistematis,” ujarnya. “Kenapa generasi sekarang tidak tahu, itu karena memang dibuat tidak tahu.”

Lilie Suratminto, dosen Program Studi Belanda, menyesalkan adanya pelarangan buku-buku Lekra. Ia menceritakan ketika masih duduk di Sekolah Dasar (SD), ia sudah disuruh gurunya membaca Atheis, Cerita dari Blora, Layar Terkembang, dan lain-lain. “Jadi, dulu kami membaca karya-karya para sastrawan dari kelompok manapun, dan saya merasa bahwa semuanya berisi hal-hal yang baik,” katanya. “Sayang sekali kalau sekarang ini hal-hal yang semacam itu masih dilarang.”

Menurut Fay, sastra Indonesia tidak utuh kalau tidak membicarakan sastrawan Lekra. Demikian pula sastra Indonesia sebelum perang tidak akan utuh kalau tidak membicarakan Mas Marco Kartodikromo, Semaun, dan lain-lain. Lebih lanjut Fay mengatakan bahwa puisi-puisi Anantaguna dan Sutikno W.S. memiliki kekuatan. “Ada semacam the power of writing. Puisi-puisi yang lahir di penjara itu memiliki kekuatan dengan sendirinya.”

Fay melihat bahwa kedua penyair Lekra itu menulis puisi di penjara antara lain untuk menghibur diri mereka sendiri. Mereka ditahan, tidak diadili, tidak dijatuhi hukuman. Dan, begitu dilepaskan dari penjara hanya diberi selembar kertas yang menyatakan mereka tidak terlibat G30S. “Makanya puisi-puisi ‘Hari-hari Tak Punya Siang’ terasa begitu kuat. Saya yakin mereka menulis puisi tidak berharap mendapat hadiah sastra. Mereka hanya berdialog dengan diri mereka sendiri. Puisi-puisi ini merupakan kesaksian yang jujur,” tegas Fay.

Sunu Wasono yang menyoroti teks kedua penyair itu menemukan kekuatan puisi-puisi itu meskipun tidak dikaitkan dengan konteksnya. “Puisi ‘Nyanyian dalam Kelam’ menjadi semacam pendirian Sutikno W.S. dalam berpuisi. Sementara puisi-puisi Anantaguna memperlihatkan keberagaman bentuk,” ujarnya.

Sunu menilai puisi-puisi Lekra semacam ini perlu diterbitkan ulang, agar generasi muda bisa mengenal sastrawan-sastrawan Lekra kembali. Ia menceritakan bahwa ketika bekerja di PDS HB Jassin pada tahun 1980-an, ia memang pernah melihat adanya surat edaran dari Depdikbud (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan)—sekarang Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas)—yang isinya berupa seruan agar buku-buku kiri disingkirkan.

Putu Oka Sukanta sebagai moderator diskusi ini mengingatkan bahwa dulu pada 1960-an kesenian dan kebudayaan Indonesia pada umumnya menjadi besar bukan karena Lekra, melainkan karena kebudayaan Indonesialah yang besar, kesenian rakyatlah yang tumbuh, dan Lekra hanya menjadi pendorongnya. “Jadi, jangan menganggap bahwa dulu kesenian dan kebudayaan Indonesia itu besar karena Lekra. Bukan, nanti kita jadi ge-er.”

Putu yang juga seorang penyair yang merangkap sebagai ahli akupunktur ini menjelaskan bahwa setidaknya sastrawan Lekra itu sudah dibunuh tiga kali. Pertama, pasca peristiwa G30S, sastrawan Lekra dibunuh. Kalau tidak dibunuh, ditahan. Kedua, buku-buku karya sastrawan Lekra dilarang. Ketiga, selamanya mereka menjadi tahanan, karena tidak pernah diadili. Dan, begitu bebas karena tidak terlibat G30S, KTP mereka harus dicap ET (eks tapol).

Putu juga memberi catatan, perlu ada penelitian lebih dalam lagi mengenai empat hal. Pertama, kenapa Lekra didirikan. Kedua, kenapa mereka memakai paham seni untuk rakyat. Ketiga, apa itu semboyan 1-5-1. Keempat, bagaimana hubungan antara Lekra dengan PKI.
Acara diskusi ini dimeriahkan dengan pemutaran film Tjidurian 19 karya sutradara Lasja F. Susatyo dan Muhammad Abduh Aziz, pertunjukan KIPAS (koreografer Madia Patra), pembacaan puisi Kinanti Munggareni, dan musikalisasi puisi oleh Sasina IKSI. Sasina memusikalisasikan puisi “Lagu Tanpa Nada” karya S. Anantaguna dan “Dari yang Selalu Menjalinku” karya Sutikno W.S.

Hadir dalam diskusi ini adalah penyair S. Anantaguna, Sutikno W.S., Syarkawi Manap, Sudjatmiko, Svetlana Dayani, Koesalah Subagyo Toer, Truly Hitosoro, Bilven Sandalista, Melody Violine, I Gusti Ayu Agung Mas Triadnyani, dan ratusan pengunjung yang memenuhi ruang auditorium.

Citayam, 25 Februari 2010
Asep Sambodja

Rabu, 17 Februari 2010

Membaca Arahmaiani




oleh Asep Sambodja


Cita-cita

Waktu kecil aku ditanya
Cita-citaku apa
Kubilang mau jadi nabi
Bapak bilang: tidak bisa!
Anak perempuan boleh meraih cita-cita
Mencari ilmu ke Roma atau ke Cina
Mendapat gelar terhormat
Kemuliaan
Tapi bukan sebagai nabi
Itu hanya untuk anak lelaki

Sesudah dewasa
Aku ditanya
Kapan akan berkeluarga
Dan aku bilang: kapan-kapan saja
Sebab keinginanku untuk jadi nabi
Dan boleh mendapat wahyu
Belum juga sirna
Kalaupun aku harus punya lelaki
Mestilah ia seseorang yang
Ingin jadi tuhan


Yogyakarta, 2002
Arahmaiani

Arahmaiani adalah seorang seniman tulen. Seluruh tubuh dan ide yang bersarang di kepalanya adalah senjatanya untuk menciptakan sebuah karya sastra, dalam hal ini puisi. Dobrakan pertama yang dilakukannya adalah ingin menjadi nabi. Ia bercita-cita menjadi nabi. Karena, sejak Nabi Muhammad diyakini sebagai nabi terakhir, maka tertutuplah peluang bagi perempuan untuk menjadi nabi. Karena, seluruh nabi adalah laki-laki. Kenyataan seperti ini rupanya menggelisahkan seorang Arahmaiani. Kenapa Tuhan tidak memberi kepercayaan kepada perempuan untuk menjadi nabi? Kira-kira seperti itulah pertanyaan yang mengemuka dalam benak sebagian perempuan.

Sang Bapak, figur laki-laki, mengatakan: Tidak boleh! Perempuan tidak boleh menjadi nabi, meskipun masih dalam taraf cita-cita. Karena bercita-cita ingin menjadi nabi, sang perempuan juga berkeinginan kelak ia ingin menikah dengan laki-laki yang ingin menjadi Tuhan. Meskipun bahasa yang digunakan Arahmaiani sangat lugas, saya melihat adanya dua kemungkinan interpretasi terhadap bagian akhir puisi ini. Pertama, keinginan untuk menikah dengan laki-laki yang ingin menjadi Tuhan menunjukkan ambiguitas sang perempuan itu, bahkan seperti ada bias gender. Semula ia ingin menjadi nabi agar sejajar dengan laki-laki. Namun, kemudian, ia ingin menikah dengan laki-laki yang ingin menjadi Tuhan, yang berarti posisi laki-laki itu tetap lebih superior dibandingkan dengan posisi perempuan, meskipun kelak ia menjadi nabi.

Kedua, hal itu bisa ditafsirkan sebagai laki-laki yang berkeinginan untuk mencapai tingkat kesalehan yang tinggi, mencapai kemakrifatan atau manunggaling kawulo-gusti sebagaimana pengalaman Syekh Siti Jenar, Hamzah Fansuri, atau Al Hallaj. Interpretasi kedua atas “ingin jadi Tuhan” ini adalah cita-cita untuk menggapai sifat keilahian. Dengan demikian, lelaki yang memiliki sifat keilahian itu mampu mengaktualisasikan sifat-sifat Tuhan dalam perilakunya, dalam kehidupannya.

Puisi ini secara tegas mendobrak oposisi biner yang menempatkan perempuan sebagai subordinat laki-laki; melawan larangan sang bapak yang mengatakan nabi hanya untuk laki-laki. Di sisi lain, sang perempuan tetap mengidolakan laki-laki yang “lebih tinggi” nilainya dari dirinya. Kalau sang laki-laki hanya bercita-cita jadi nabi, maka hal itu menjadi tak istimewa lagi bagi sang perempuan. Karenanya, ia menginginkan laki-laki yang lebih tinggi posisinya.

Saya melihat, memang pada awalnya ada pemberontakan yang cukup mengejutkan dari seorang Arahmaiani. Namun, di ujung perjuangannya itu secara tak sadar (atau malah secara sadar?) ia sepertinya tetap mengukuhkan dominasi laki-laki.

Saya sekadar ingin menambahkan catatan ringkas saya ini: meskipun para nabi itu semuanya laki-laki, namun ibu dari para nabi (kecuali Nabi Adam) itu adalah perempuan.

Citayam, 17 Februari 2010
Asep Sambodja

Sabtu, 13 Februari 2010

Setelah Bertemu Ibrahim, Moses Menjadi Mohammed



Setelah Bertemu Ibrahim, Moses Menjadi Mohammed:
Konstruksi Identitas dalam Monsieur Ibrahim karya Eric-Emmanuel Schmitt

oleh Asep Sambodja dan Hendra Kaprisma

Konstruksi menjadi istilah penting untuk memahami identitas melalui kaca mata kajian budaya. Hubungan antara dunia dan sistem simbolik secara kritis dibongkar agar dapat dipahami secara mendalam. Kepentingan serta strategi kebudayaan dipandang sebagai konstruksi yang membentuk definisi identitas. Eksplorasi terhadap masalah-masalah persepsi dan pengetahuan tidak dapat terlepas dari pengertian ideologis dan politis. Masyarakat turut berperan dalam menciptakan makna yang berlaku, sebagaimana dipaparkan Benedict Anderson (1983: 15), “Communities are to be distinguished, not by their falsity/genuineness, but by the style in which they are imagined.” Dalam hal ini, citra memainkan peran penting untuk membentuk identitas. Citra menopang sebuah ideologi budaya, yaitu citra tentang realitas yang diciptakan oleh budaya untuk melegitimasi dirinya sendiri dan untuk memproduksi identitas tertentu bagi subjek-subjeknya. Citra tidak merefleksikan dunia, melainkan membentuknya menurut syarat-syarat tertentu (Cavallaro, 2001: 73). Oleh karena itu, identitas yang saat ini tampak bukanlah sebuah hakikat atau substansi yang final (Hall, 2003: 99). Hal tersebut yang menjadi konsep acuan dalam menganalisis novel Monsieur Ibrahim and the Flowers of the Koran karya Eric-Emmanuel Schmitt (2003).
Dalam novel ini dikisahkan persahabatan antara Moses (yang biasa dipanggil Momo) dengan Monsieur Ibrahim. Persahabatan ini terjalin begitu saja karena Momo sering belanja dan mengutil di toko kelontong milik Monsieur Ibrahim. Apa yang menyebabkan kedua orang itu bisa bersahabat meskipun usia mereka jauh berbeda? Salah satu penyebabnya adalah sifat kebapakan yang diperlihatkan oleh Monsieur Ibrahim. Ayah Momo adalah seorang pengacara yang sibuk, sehingga tidak sempat memperhatikan Momo. Karena itulah sikap kebapakan
Monsieur Ibrahim bisa menggantikan keberadaan ayahnya.
Dalam novel yang sarat humor ini, Eric-Emmanuel Schmitt yang memiliki latar belakang Yahudi memberikan warna identitas yang sangat jelas. Momo adalah anak 16 tahun keturunan Yahudi totok. Sementara Monsieur Ibrahim, kalau dilihat perawakannya, adalah keturunan Arab. Tapi, kepada Momo, Ibrahim mengatakan, “I’m not an Arab, Momo. I’m a Muslim.” Dialog-dialog yang meluncur dari kedua tokoh itu memperlihatkan bahwa pengarang ingin menghadirkan dialog terbuka antara Momo yang merepresentasikan Yahudi dan Monsieur Ibrahim yang merepresentasikan Islam. Dalam novel itu, Schmitt juga memperlihatkan adanya kesamaan antara Monsieur Ibrahim dengan Ayah Momo; sama-sama unik dan sama-sama merasa terasing.
Sebagai seorang keturunan Arab, Monsieur Ibrahim tinggal dan berdagang di perkampungan Yahudi di Rue Bleue. Artinya, ia tidak hidup di lingkungan muslim. Bahkan, ketika Momo mengatakan, “I thought that Muslims didn’t drink alcohol.” Ibrahim menjawab, “True, but I’m a Sufi.” Ini berarti bahwa seorang sufi tidak mengikuti aturan atau hukum syariat yang ketat sebagaimana yang diyakini kebanyakan kaum muslim lainnya. Bahkan, ketika menari tekke, Ibrahim menyebutnya sebagai ibadah; karena saat menari itu Tuhan merasuk dalam dirinya.
Sementara Ayah Momo merepresentasikan keturunan Yahudi yang termarginalkan. Menurut Ayah Momo, “Being Jewish is merely having memories. Bad memories.” Peristiwa pembantaian orang-orang Yahudi oleh NAZI Jerman tampaknya meninggalkan trauma yang luar biasa. Dan karena itu, ketika Momo bertanya apakah Ayahnya percaya pada Tuhan, dia menjawab, “No, I’ve never managed to believe in God.”
Kesamaan lain tokoh Monsieur Ibrahim (Islam-sufi) dengan Ayah Momo (Yahudi-totok) adalah keduanya dimatikan oleh sang pengarang. Ayah Momo mati bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta di daerah Marseille. Kemungkinan besar penyebab dirinya bunuh diri adalah pertama, ia dipecat dari pekerjaannya sebagai lawyer. Kedua, ia masih trauma dengan kematian kedua orangtuanya; yang ketika itu dibawa pergi dengan kereta dan tak pernah kembali.
Tokoh Monsieur Ibrahim yang banyak memberikan pelajaran hidup kepada Momo juga mati karena usianya yang sudah tua. Pelajaran pertama dan utama yang diberikan kepada Momo adalah tersenyum. Ternyata, dengan tersenyum itu pula Momo seperti menjalani hidup barunya. Segalanya banyak yang berubah setelah ia banyak tersenyum, meskipun semula ia meragukan bahwa senyum itu hanya untuk orang-orang kaya saja, serta orang yang tersenyum adalah orang yang bahagia. Monsieur Ibrahim mengajarkan bahwa senyumlah yang membuat orang bahagia, bukan sebaliknya.
Selain itu, segala tindak-tanduk Monsieur Ibrahim seringkali disebutnya berdasarkan Alquran yang dihayatinya. Ia sangat yakin bahwa hidup dan matinya sudah sesuai dengan apa yang tertulis dalam Alquran. Ini pula yang membuat Momo merasa penasaran. Demikian pula pelajaran mengenai kebersahajaan cinta. Bahwa “Your love for her belongs to you. It’s yours. Even if she refuses it, she cannot change it. She isn’t benefiting from it, that’s all. What you give, Momo, is yours forever. What you keep is lost for all time!”
Setelah kematian ayahnya, Momo didatangi oleh ibunya (yang lama cerai dengan ayahnya dan sudah kawin lagi). Ketika sang ibu menanyakan identitasnya, Momo mengatakan, “They call me Momo. It’s a diminutive for Mohammed.” Ini bisa ditafsirkan bahwa setelah Ayah Momo (Yahudi) meninggal, dan setelah ia cukup lama bergaul dengan Monsieur Ibrahim (Islam-sufi), ia secara sadar (mungkin juga secara bergurau) mengubah identitasnya menjadi seorang Mohammed. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengambilan posisi (identitas) adalah “perang budaya” yang tak berujung. Ketegangan dilematis antaridentitas kerapkali didramatisasi melalui representasi yang problematic tentang sisi-sisi “lain” dalam konstruksi kebudayaan. Definisi identitas budaya menjadi kompleks dengan berbagai pertarungan makna yang terjadi. Proses pendefinisian identitas, baik individu maupun kelompok, bukanlah suatu esensi yang tetap, melainkan suatu pengambilan posisi. Pengambilan posisi tersebut tidak pernah selesai, sebagaimana dikatakan Hall (2003: 99), “…it is true that those positionalities are never final, they’re never absolute.”
Identitas Moses telah hilang dan berganti Mohammed yang bisa menerima adanya perbedaan. “Moses left, Madame. He’d had enough of all of this. He didn’t have any good memories.” Kenapa pengarang akhirnya menghilangkan identitas Moses alias Momo di hadapan ibunya? Kenapa Ayah Momo mengidealkan anak laki-laki bernama Popol? Padahal, menurut ibunya, “I never had a child before Moses. I never had any Popol.” Siapakah Popol—manusia sempurna—yang diidolakan Ayah Momo? Bisa jadi itu merupakan obsesi Ayah Momo semata.
Secara sederhana dapat disimpulkan bahwa pengarang mematikan Monsieur Ibrahim (Islam) dan Ayah Momo (Yahudi) dan membiarkan Momo tetap hidup dengan identitas barunya: Mohammed, keturunan Yahudi yang bisa menerima dan memahami Islam. Paling tidak bisa memahami nilai-nilai keislaman. Karya Eric-Emmanuel Schmitt ini merupakan karya sastra multikultural yang memberikan makna baru bagi keberagaman dan kemanusiaan. Perspektif multikultural tersebut merupakan wujud perlawanan terhadap stereotip-stereotip konstruksi sosial budaya yang rasis dan esensialis. Pengarang memperlihatkan percampuran budaya, toleransi, dan identitas yang majemuk untuk mengatasi fanatisme agama, ras, dan kelompok tertentu. Hal itu diperlukan guna menyoroti perspektif monokultural yang dianggap kodrati oleh fanatisme kelompok masyarakat tertentu, yang sebenarnya adalah konstruksi. Dalam hal tersebut, karya sastra merupakan strategi toleransi untuk melihat keberagaman budaya sebagai identitas yang cair dalam masyarakat.

Daftar Acuan
Anderson, Benedict. 1983. Imagined Communities: Reflection on the Origin and Spread of Nationalism. London and New York: Verso.
Cavallaro, Dani. 2001. Critical and Cultural Theory. London dan New Brunswick, NJ: The Athlone Press.
Hall, Stuart. 2003. “Cultural Studies and Its Theoritical Legacies,” The Cultural Studies Reader (ed. Simon During). London dan New York: Routledge.
Schmitt, Eric-Emmanuel. 2003. Monsieur Ibrahim and the Flowers of the Koran. Trans. Marjolijn de Jager. New York: Other Press.

Kamis, 07 Januari 2010

Keputusan Prambanan



Pengantar buku kumpulan cerpen dan puisi Gelora Api 26 karya Chalik Hamid (ed.)

oleh Asep Sambodja

Pada 25 Desember 1925, bertepatan dengan hari Natal, para petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pertemuan kilat di Prambanan, Yogyakarta. Dalam pertemuan yang dipimpin Sardjono itu dihasilkan sebuah keputusan yang dikenal sebagai Keputusan Prambanan. Bunyi dari keputusan itu adalah, “Perlunya mengadakan aksi bersama, mulai dengan pemogokan-pemogokan dan disambung dengan aksi senjata. Kaum tani supaya dipersenjatai dan serdadu-serdadu harus ditarik dalam pemberontakan ini.” (Soe Hok Gie, 2005).

Sardjono yang mantan pimpinan Sarekat Islam (SI) Sukabumi ini berhasil menelurkan suatu keputusan yang maha penting di saat petinggi-petinggi PKI seperti Semaoen, Tan Malaka, Darsono, Ali Archam, Alimin Prawirodirdjo, Musso, Haji Misbach, dan Mas Marco Kartodikromo berada di daerah pembuangan dan atau berada dalam posisi yang sewaktu-waktu bisa diciduk dan dipenjara oleh kolonial Belanda. Intinya, keputusan rapat gelap di Prambanan itu adalah mengadakan suatu pemberontakan terhadap Belanda yang dijadwalkan pada 18 Juni 1926. Namun, karena berbagai alasan, pemberontakan itu baru meledak pada 12 November 1926 (Williams, 2003).

Pemberontakan terjadi secara sporadis di beberapa kota, seperti Jakarta, Solo, Boyolali, Tasikmalaya, Kediri, Pekalongan, Ciamis, Banyumas, Sawahlunto, Padang Panjang, Padang Sibusuk, Silungkang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan yang paling dahsyat terjadi di Banten. Yang menjadi target utama pemberontakan tersebut adalah para priyayi yang menjadi kaki tangan Belanda dalam menindas rakyat. Menurut Michael C. Williams (2003), Banten merupakan salah satu pusat utama pemberontakan. Dari 13.000 tahanan yang ditangkap pascaperistiwa 1926 itu, sebanyak 1.300 orang (10%) di antaranya berasal dari Banten.

Kenapa Banten begitu bergolak, padahal PKI Banten merupakan cabang ke-37 (terakhir) yang baru dibentuk Comite Central PKI? Kenapa pula banyak warga Banten yang berbondong-bondong masuk PKI? Gubernur Jawa Barat W.P. Hillen melaporkan bahwa jumlah anggota PKI Banten telah mengalami kemajuan yang dramatis hanya dalam tempo tiga bulan. Dari yang semula 1.200 orang pada November 1925 menjadi 12.000 orang (termasuk 500 perempuan) pada Februari 1926 (Williams, 2003: 40).

Dalam merekrut anggotanya, PKI Banten terlebih dahulu merekrut ulama aktivis SI yang pro-PKI dan jawara (bandit lokal) yang selalu tidak menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah kolonial. Dengan melibatkan ulama yang dihormati warga dan jawara yang ditakuti warga itulah jumlah anggota PKI Banten meningkat tajam. Selain itu, aktivis PKI di lapangan juga menjanjikan pembebasan pajak kepada para buruh dan petani jika mereka berhasil mengenyahkan imperialis Belanda. Residen De Vries (dalam Williams, 2003) sendiri mengakui bahwa pajak merupakan persoalan utama yang sangat menggelisahkan rakyat banyak, termasuk warga Banten.

Banten begitu antusias menyambut Keputusan Prambanan karena petani-petani Banten sudah memiliki pengalaman memberontak pada 1888 yang dipimpin Haji Wasid. Hanya saja, alasan pemberontakannya berbeda. Pemberontakan 1926 didorong oleh cita-cita ingin merdeka (meskipun belum terumuskan dengan baik), sementara pemberontakan 1888 disebabkan pejabat-pejabat pemerintah kolonial di Cilegon mengeluarkan sirkuler (surat edaran) kepada bawahannya untuk melarang pembacaan shalawat Nabi dan doa-doa lainnya secara keras-keras di masjid. Pemerintah kolonial juga menghancurkan menara masjid Cilegon dengan alasan telah terlalu tua. Hal-hal yang dianggap sebagai penghinaan ini dijawab oleh rakyat banyak dalam bentuk pemberontakan yang bertujuan lebih luas lagi, yaitu mengenyahkan kekuasaan Belanda dari daerah itu (Noer, 1996: 25).

Dalam pemberontakan PKI Banten yang terjadi pada 12 November 1926 hingga beberapa hari kemudian itu, hanya satu orang Belanda yang dibunuh, yakni Benjamin, seorang pegawai kereta api di Menes, Banten. Yang lainnya adalah para Wedana, Asisten Wedana, dan polisi. Sedangkan di pihak pejuang Banten yang ditangkap sebanyak 1.300 orang (Williams, 2003). Ricklefs mencatat bahwa secara keseluruhan, akibat pemberontakan 1926-1927 yang terjadi di berbagai kota di Indonesia itu adalah 13.000 orang ditangkap, beberapa orang ditembak, 4.500 orang dijebloskan ke penjara, dan sebanyak 1.308 orang dikirim ke kamp penjara yang terkenal mengerikan di Boven Digul, Irian (Ricklefs, 2005). Di Banten sendiri, 4 orang divonis mati, 9 orang divonis seumur hidup, dan 99 orang dibuang ke Boven Digul, termasuk para ulama PKI Banten, seperti Tubagus K.H. Achmad Chatib, Tubagus H. Abdulhamid, K.H. Mohammad Gozali, Tubagus K.H. Abdul Hadi, Puradisastra (kakak Sukaesih), Alirachman (Aliarcham), dan Tubagus Hilman.

Kenapa pemberontakan itu gagal? Ada beberapa alasan yang menyebabkan gagalnya pemberontakan di Jawa pada 1926 dan Sumatera Barat pada awal 1927. Pertama, tidak ada kesepakatan bulat di antara pimpinan PKI mengenai Keputusan Prambanan itu. Tan Malaka adalah salah satu pimpinan PKI yang menolak keputusan itu, karena menurutnya pemberontakan itu masih sangat prematur (Zara, 2007). Lebih lanjut, Tan Malaka yang juga menjadi Wakil Komunis Internasional (Komintern) untuk Asia Tenggara memberikan alasan penolakannya; yakni a. Situasi revolusioner belum ada, b. PKI belum cukup berdisiplin, c. Seluruh rakyat belum berada di bawah PKI, d. Tuntutan atau semboyan konkret belum dipikirkan, e. Imperialisme internasional bersekutu melawan komunisme (Soe Hok Gie, 2005). Penolakan Tan Malaka ini didukung oleh Jamaludin Tamin, Subakat, dan Suprodjo. Grup Tan Malaka ini dicap oleh anggota komunis lainnya sebagai kaum Trotsky, yakni kaum yang suka memecah belah partai.

Kedua, banyaknya resersir (detektif/mata-mata Belanda) atau pengkhianat. Orang-orang yang dicap sebagai pengkhianat bisa berasal dari lingkungan partai (PKI) sendiri maupun orang-orang dari kelompok Sarekat Hijau atau Sarekat Idjo. Dalam peristiwa Banten, orang yang paling dikenal sebagai pengkhianat adalah R. Oesadiningrat, mantan pegawai Stasiun Kereta Api Tanah Abang yang juga kerabat Bupati Serang, Achmad Djajadiningrat. Oesadiningrat inilah yang pada mulanya memprovokasi para ulama dan petani untuk bergabung ke dalam PKI. Tapi, menjelang pemberontakan 1926 meletus, Oesadiningratlah yang menunjukkan kepada Belanda ulama-ulama yang terlibat dalam pemberontakan itu. Bahkan sebelum pemberontakan terjadi, penangkapan terhadap ulama-ulama PKI sudah dilakukan secara intensif. Ini pula yang menjadi titik kelemahan pemberontakan Banten 1926. Ketika para pimpinan PKI dan ulama pro-PKI ditangkap, yang memimpin pemberontakan adalah para jawara. Sementara orang-orang Sarekat Hijau memang antek-antek Belanda tulen. Yang dirugikan dengan kehadirannya tidak saja pejuang-pejuang PKI, melainkan juga pejuang-pejuang SI nasionalis. Organisasi Sarekat Hijau ini kelihatannya bersifat Islam, kostumnya sangat islami, tetapi sebenarnya didirikan oleh pihak Belanda dengan maksud mengacaukan kalangan Islam sendiri (Noer, 1996).

Ketiga, sebelum pemberontakan terjadi, para pimpinan PKI yang juga ulama-ulama terkenal di Banten, seperti Kyai Achmad Chatib, Kyai Alipan, dan Tubagus Hilman sudah ditangkap Belanda. Senjata-senjata yang mereka beli dengan cara swadaya masyarakat juga berhasil disita Belanda. Dengan demikian, rakyat Banten berjuang dengan persenjataan yang minim dan tanpa komando. Sementara musuh yang dihadapi memiliki persenjataan modern dan sangat terlatih.

Meskipun demikian, semangat perjuangan yang dikobarkan PKI pada 1925-1926 itu merupakan turning point dalam sejarah bangsa Indonesia. Semangat revolusioner ini baru mendapatkan hasilnya yang konkret 20 tahun kemudian, yakni pada 17 Agustus 1945.

Dalam buku Gelora Api 26 ini para sastrawan Lekra merekam peristiwa pemberontakan 1926 itu dalam karya berupa cerpen dan puisi. Agam Wispi dan S. Anantaguna yang kita kenal sebagai penyair kuat Lekra, dalam buku ini menulis cerpen. Demikian pula dengan Sugiarti Siswadi, T. Iskandar A.S., dan Zubir A.A. yang dikenal sebagai cerpenis papan atas Lekra. Mereka pun menyumbangkan cerpen-cerpen mereka. Sementara penyair Chalik Hamid dan Nurdiana menyumbangkan puisi. Selain nama-nama yang telah disebut, sastrawan lain yang cerpennya dimuat dalam buku ini adalah A. Kembara (yang juga menulis puisi) dan A. Awiyadi. Dan penyair yang puisinya dimuat dalam buku ini adalah Alifdal, Anantya, Mahyuddin, dan M.D. Ani.

Kalau kita lihat dari perspektif sekarang, akan timbul sebuah pertanyaan yang sangat mendasar: kekuatan apakah yang diberikan para sastrawan itu melalui antologi cerpen dan puisi Gelora Api 26 itu? Saya melihatnya sebagai sumbangsih sastrawan Lekra bagi sejarah bangsa dan negaranya. Dalam arti, sastrawan membaca peristiwa bersejarah itu dengan perspektif yang unik, yang otomatis memperkaya sejarah kebangsaan yang sudah ada. Kalau kita baca buku teks sejarah, maka yang kita dapatkan adalah data-data yang diperoleh dari arsip, artefak, dan berbagai peninggalan sejarah lainnya. Sementara sastrawan memberikan roh atau jiwa pada setiap peristiwa sejarah yang diangkat dalam karya sastra. Dalam hal ini, sastrawan mencoba masuk, merasuk, dan memerankan salah satu tokoh atau pelaku sejarah dan mencoba menghidupkannya dengan perasaan dan pikiran imajinatif pengarangnya. Ia pun dituntut untuk menghidupkan tokoh-tokoh lain sezamannya demi membangun struktur cerita. Namun, sastrawan postmodern biasanya tidak mau takluk dengan konteks zaman seperti itu. Ia bisa mencipta secara arbitrer.

Saya sependapat dengan Bakri Siregar yang mengkritik cerpen “Rapat yang Penghabisan” karya Agam Wispi. Salah satu keunggulan Agam Wispi dalam cerpen ini adalah dimunculkannya tokoh seorang perempuan cantik bernama Upik Bisu. Ia cantik, tapi bisu. Dengan demikian Agam Wispi tidak saja menceritakan peristiwa pemberontakan yang terjadi di Sumatera pada awal 1927 saja, melainkan dalam proses kreatifnya ia menciptakan lahan penggarapan baru, tantangan baru, dengan menciptakan tokoh bisu dalam cerpennya. Apakah tokoh bisu itu benar-benar ada dalam kenyataan saat itu atau tidak, saya rasa pembaca tidak akan mempersoalkannya. Yang menarik adalah kemampuan Agam Wispi memainkan tokoh perempuan bisu itu dalam situasi yang penuh rahasia, menjelang rapat gelap yang hanya dihadiri oleh empat pentolan pergerakan. Dialog antara Udin, sang tokoh utama, dengan Upik Bisu dilakukan dengan isyarat-isyarat yang bisa dipahami dengan bahasa kemanusiaan. Saya sangat mengagumi kelihaian Agam Wispi sebagai seorang cerpenis sebagaimana saya mengagumi puisi-puisinya. Hanya saja, Bakri Siregar mengkritik kenapa tokoh Upik Bisu itu hanya diberi porsi yang sangat minim (Yuliantri, 2008). Ini bisa berarti bahwa Agam Wispi telah memikat hati pembacanya melalui tokoh perempuan bisu itu, sehingga membuat penasaran pembacanya.

Cerpen lainnya yang menarik adalah “Sel D” karya S. Anantaguna. Sel D adalah sel terakhir bagi “inlander” yang memberontak sebelum dibuang ke Boven Digul yang sarat dengan berbagai sumber penyakit. Ratmono, tokoh utama dalam cerpen itu, yang bekerja di lembaga “Drukkerij de Boer” di bawah pimpinan De Vries, melakukan pergerakan bawah tanah melawan kompeni. Informasi-informasi penting seperti hasil rapat gelap di Prambanan yang dikenal sebagai Keputusan Prambanan disampaikan kepada rekan-rekan sesama aktivis.

“Yah, meskipun semula kita belum menyetujui pemberontakan, tetapi Keputusan Prambanan, kata Pak Abdul Mutalib, bahwa rakyat sudah marah, karena pemerintah Belanda makin menggila. Penderitaan, tekanan, dan kekangan sudah tidak tertahankan lagi, sehingga meletus juga pemberontakan. Dalam keadaan seperti ini, jika partai komunis benar-benar mengabdi kepada rakyat, harus tampil ke depan. Partai kita adalah partainya kaum buruh dan kaum tani. Jika massa menghendaki merah, tetapi kita menginginkan kuning, berarti partai kita mengkhianati massa. Partai kita berdiri karena dikehendaki oleh massa, oleh kaum proletar dan kaum tani. Partai kita hidup dan matinya pun tergantung mereka. Apapun kesulitannya, risikonya, yang berontak harus dipimpin. Kita harus bersama-sama mereka, mati atau hidup’’. (“Sel D”).

Aksi yang dilakukan Ratmono itu diketahui oleh resersir (mata-mata Belanda). Ia pun ditangkap dan disiksa. Dan, karena ia tetap melawan saat diinterogasi, ia dimasukkan ke sel D. Cerpen ini sangat bagus dalam menggambarkan keteguhan seorang komunis. Ketetapan hatinya begitu kuat, dan keyakinannya begitu tinggi, sehingga seberat apapun siksaan yang dialaminya, dijalaninya dengan penuh ketabahan. Tokoh Abdul Mutalib, yang namanya sama seperti nama kakek Nabi Muhammad, yang ada dalam cerpen tersebut merepresentasikan kalangan Islam kiri. Kekuatan cerpen S. Anantaguna ini mengilhami A. Awiyadi yang mengangkat cerita yang sama dengan judul “Kesetiaan Seorang Komunis”.

Suasana perjuangan benar-benar tampak dan tampil dalam cerpen-cerpen karya sastrawan Lekra ini. Adanya rapat gelap, kekhawatiran dikuntit resersir atau mata-mata atau intel, pengkhianatan yang dilakukan teman maupun bangsa sendiri, sampai keteguhan menghadapi hukuman yang disertai siksaan terdapat dalam cerpen “Sabotase” karya Zubir A.A., “Sukaesih” karya Sugiarti Siswadi, “Dari Daerah Pembuangan” karya T. Iskandar A.S., dan “Kakek” karya A. Kembara. Perspektif yang digunakan para cerpenis itu adalah perspektif para pejuang yang berada di garis depan, bukan perspektif para priyayi yang duduk di kursi kekuasaan sembari menikmati kesengsaraan bangsanya. Bukan pula dari perspekif para pengkhianat seperti orang-orang Sarekat Hijau yang dibentuk Belanda. Tidak juga dari perspektif kolonial Belanda. Dengan demikian, atmosfir perjuangan sangat terasa dalam cerpen-cerpen tersebut. Perasaan geregetan karena ingin membunuh tentara Belanda, perasaan sakit karena dikhianati oleh teman sendiri, dan perasaan tak menentu saat melakukan rapat gelap dan hidup nomaden, semuanya hadir dan mengalir dalam karya-karya tersebut.

Bagaimana dengan puisi? Genre ini menuntut kepekaan dan kelihaian penyair dalam membaca suatu peristiwa. Yang ditangkap penyair dari sebuah peristiwa adalah sesuatu yang inti dan hakiki. Karena itu, kekuatan penyair terletak pada pilihan kata yang mewakili sebuah peristiwa. Jika cerpenis mencoba mengangkat suatu peristiwa dengan mendeskripsikan sebuah konflik yang menjadi pusat narasi, maka penyair ditantang untuk memilih diksi yang tepat, sehingga sebisa mungkin sebuah kata bisa mewakili sebuah peristiwa. Atau, dalam satu kata terdapat seribu makna. Dalam hal ini, penyair Chalik Hamid membidik seorang tokoh PKI ternama saat itu, Ali Archam. Sebagai tokoh PKI, dia ditangkap Belanda dan dibuang ke Boven Digul dengan tuduhan menghasut pemogokan-pemogokan yang dilakukan para buruh. Yang membuat kawan-kawannya kagum adalah Ali Archam sama sekali tidak menyebutkan satu pun nama kawan seperjuangannya, meskipun untuk itu dia harus mendapatkan siksaan yang luar biasa beratnya. Ali Archam pun akhirnya mati di tanah pembuangan. Tapi, ia mati dengan rasa bangga. Berikut ini saya kutip puisi Chalik Hamid yang berjudul “Kepada Aliarcham” untuk memperlihatkan bahwa perjuangan yang dilakukan Ali Archam tidaklah sia-sia. Dan, penyair merekam dengan baik biografi pejuang kemerdekaan itu.

Kepada Aliarcham

1
di bawah kabut kemelaratan di kabupaten Pati
lahir seorang putra jantan di desa Asemlegi.

si putra jadi dewasa dipapah kasih bunda
lalu pemberontakan petani Rembang menggugah hatinya
internasionalisme membuka matanya
dan dimana-mana api menyala
pemberontakan tani melawan Belanda.

dan dia ucapkan selamat tinggal pada pesantren lama
pada saminisme yang menyedat dada.

2
hati meronta dan berlawan
karena beban berat tak tertahankan.

oih, betapa indahnya sorga kehidupan dalam perjuangan
di mana-mana rakyat bangkit berlawan
dengan senjata di tangan
tak takut pada tiang gantungan
tak peduli pada pembuangan
tak gentar maut mengancam.

alangkah teladan putra perkasa
dibusungkannya dada, ditegakkannya kepala
ditantangnya pemerintah kolonial Belanda.

3
Tanah Tinggi berpagarkan hutan belantara
pandangan tersuruk pada pohon-pohon raksasa
hidup terancam oleh binatang buas mencari mangsa.

dan kala malam menelan senja
udara dingin mendekap tubuh tersiksa
terasa dendam makin menyesak dada
terasa dendam makin menyala.

dalam pergulatan hidup dan derita
ia tunjukkan keteguhan jiwa:
“Suatu pemberontakan yang kalah
adalah tetap benar dan sah.
Kita terima pembuangan ini
sebagai risiko perjuangan yang kalah.
Tidak ada di antara kita yang salah,
karena kita berjuang melawan penjajah”. *)

dari pembaringan ditatapnya bintang
menahan perih tubuh telentang
betapa terasa nyeri oleh paru-paru yang berlobang.

Sungai Digul mengalir ke hilir
berpadu deru kapal dan air mendesir
di sini seorang patriot menghembuskan napas terakhir
namun ia adalah karang di tengah lautan
yang pantang tunduk kepada topan.

4
badai bisa mengamuk dan melanda
menerjang dan merusak segala
namun pahlawan tak bisa musnah
gugur dan jatuh bangkit kembali
setelah terpukul bangun kembali
karena ia adalah keharusan
yang lahir bersama zaman.

obor yang kau serahkan
terus kami nyalakan
dan akan kami persembahkan pada generasi kemudian
dari tangan ke tangan
dari hati ke hati
dan obor itu tak pernah mati.

*) Kata-kata Aliarcham yang diucapkan di hadapan kawan-kawan di pembuangan Tanah Tinggi, Papua.


Puisi di atas merupakan balada seorang Ali Archam. Penyair mengutip kata-kata kunci yang diungkapkan Ali Archam sebelum kematiannya. Semangat yang melekat pada pernyataan Ali Archam itulah yang tengah diabadikan oleh seorang penyair Chalik Hamid. Penyair lainnya yang telah memiliki gaya yang khas adalah Nurdiana, nama pena Suar Suroso. Puisi-puisinya dalam Jelita Senandung Hidup memperlihatkan pengendapan peristiwa-peristiwa bersejarah yang telah dilaluinya. Gaya ucapnya yang khas itu pula yang digunakan Nurdiana dalam merefleksikan peristiwa pemberontakan PKI Banten pada 1926, suatu peristiwa yang sangat heroik. Berikut ini saya kutip puisi “November Bulan Historis” karya Nurdiana selengkapnya.

November Bulan Historis

12 November tahun dua enam,
memancar sinar dalam kelam,
khatulistiwa gempita meronta,
berlambang Palu Arit rakyat bangkit,
angkat senjata melawan Belanda,
yang telah menjajah tiga abad,
penguasa kalap bermata gelap,
membantai pejuang anti penjajah.

Korban pahlawan di medan juang,
dari Banten hingga Silungkang,
di ujung senapan dan tiang gantungan,
gugur Egom, Dirdja, dan Hasan,
serta Si Patai dan Si Manggulung,
berpencaran makam pahlawan,
di Digul Ali Archam terpendam dalam,
bersama banyak kawan seperjuangan,
ribuan lagi dipenjarakan,
sekeluarga bersama bocah,
dibuang ke Digul, Tanah Merah,
Ternate dan Nusa Kambangan.

Tak kunjung usai kisah sejarah,
tahanan Digul Tanah Merah,
disiksa malaria, ular, buaya,
banyak penyakit, kencing berdarah,
duka nestapa ciptaan penjajah,
Digul menjadi neraka dunia,
pejuang tertempa bagai baja,
teguh tak luntur cita-cita.

Pejuang tangguh tak tertundukkan,
jasmani disiksa rohani perkasa,
seperlima abad hidup didera,
tetap setia untuk merdeka,
yang sempat pulang kampung tercinta,
jadi saksi kekejaman penjajah.

Betapa banyak pejuang tumbang,
pemberontakan tahun dua enam,
bagaikan obor nyala cemerlang,
bak mercusuar di alam kelam.

Pemberontakan tahun dua enam,
Sangkakala revolusi Indonesia!


Sastra sejarah semacam ini sangat penting artinya bagi para sejarawan. Kalau ditanyakan apakah karya sastra bisa menjadi sumber sejarah, maka jawabannya sudah pasti: bisa. Sastrawan yang berpaham realisme sosialis pasti sangat paham apa arti karya sastra bagi manusia dan kemanusiaan, karena sastrawan yang tergabung dalam Lekra sangat menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari suatu gerakan penyadaran rakyat, gerakan pencerdasan rakyat (Setiawan, 2003).

Karya sastra yang mereka ciptakan bukanlah hasil dari igauan atau lamunan semata, bukan pula hasil dari rekayasa angan-angan. Dalam proses kreatifnya, mereka sangat meyakini bahwa mencipta karya sastra itu yang penting adalah isinya. Jangan sampai mencipta karya sastra hanya unggul dalam bentuk, namun isinya hanya pepesan kosong. Rendra mengistilahkan penyair-penyair salon untuk mereka yang berkarya semata-mata demi keindahan kata-kata hampa. Apa yang dirasakan rakyat, apa yang dipikirkan rakyat, bahkan apa yang digelisahkan rakyat seyogyanya tertangkap dengan baik oleh para sastrawan. Dan segala perasaan, pikiran, dan kegelisahan itu kemudian dituangkan dalam karya sastra, baik prosa maupun puisi, setelah mengalami internalisasi atau pengolahan dan pengendapan dalam diri masing-masing sastrawan. Dengan demikian, bentuk artistik karya sastra akan melekat dan muncul dengan sendirinya pada kekhasan masing-masing sastrawan dalam berekspresi. Isi yang terdapat dalam karya sastra yang diekspresikan secara jujur oleh para sastrawan itulah yang dapat menjadi pintu masuk bagi para sejarawan menguak sejarah di masa silam.

Citayam, 3 Januari 2010

Bibliografi

Hamid, Chalik. 2008. Mawar Merah. Bandung: Ultimus.
Noer, Deliar. 1996. Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
Nurdiana. 2008. Jelita Senandung Hidup. Bandung: Ultimus.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Setiawan, Hersri. 2003. Aku Eks Tapol. Yogyakarta: Galang Press.
Soe Hok Gie. 2005. Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan. Yogyakarta: Bentang.
Williams, Michael C. 2003. Arit dan Bulan Sabit: Pemberontakan Komunis 1926 di
Banten.
Yogyakarta: Syarikat.
Yuliantri, Rhoma Dwi Aria dan Muhidin M. Dahlan. 2008. Lekra Tak Membakar Buku.
Yogyakarta: Merakesumba.
Zara, M. Yuanda. 2007. Kematian Misterius Para Pembaru Indonesia: Orang-orang
Cerdas yang Mati di Tangan Bangsanya Sendiri.
Yogyakarta: Pinus.

Jumat, 01 Januari 2010

Setelah Membaca Gurita Cikeas



oleh Asep Sambodja

Sebelum membaca buku ini, saya merasa penasaran: kenapa buku ini lenyap dari peredaran meskipun tidak dilarang? Setelah saya membaca buku ini, saya tambah penasaran: benarkah?

Buku Membongkar Gurita Cikeas karya George Junus Aditjondro (2009) memang sangat mengejutkan. Isinya tidak saja mengejutkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), melainkan juga keluarga, konstituen Partai Demokrat, dan pengurus yayasan yang disebut-sebut dalam buku tersebut.

Buku Gurita Cikeas ini tidak secara langsung menyebut adanya aliran dana Bank Century ke Presiden SBY, melainkan ada dugaan sebagian dana dari total Rp 6,7 triliun itu lari ke “pihak ketiga”. George menganggap wajar kalau ada dugaan masyarakat yang menduga dana Bank Century itu mengalir ke penyumbang dana kampanye Partai Demokrat saat Pemilu 2009 lalu.

Yang cukup mengagetkan pembaca adalah banyaknya nama pejabat negara, keluarga SBY, dan pengusaha, dan istri-istri pejabat yang terlibat dalam apa yang disebut George sebagai oligarki, yakni pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, yang dalam buku ini dikiaskan dengan gurita. Nama-nama yang disebut itu di antaranya Ani Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa, Boedi Sampoerna, Hartati Murdaya, dan masih banyak lagi.

Yang lebih mengejutkan adalah munculnya nama Arthalyta Suryani yang disapa Ayin—yang terlibat dalam kasus penyuapan kepada jaksa Urip Tri Gunawan hingga diganjar 20 tahun penjara—yang dikatakan George dekat dengan Ani Yudhoyono karena kedudukan Arthalyta Suryani sebagai bendahara Yayasan Mutu Manikam Nusantara. Ada pula nama Sjamsul Nursalim (pemilik perusahaan Gajah Tunggal—yang memiliki Grand Indonesia Shopping Town) dan Djoko S. Tjandra, yang masuk dalam daftar pengusaha bermasalah. Dikatakan bermasalah, karena menurut George, Sjamsul Nursalim yang menjadi buron dalam kasus BLBI, yang masih merugikan uang rakyat sebesar Rp 4,2 triliun itu belum kelar.

Apa yang ditulis George dalam buku ini sangat gamblang, jelas, cetho welo-welo. Termasuk soal pelanggaran terhadap UU Pemilu yang dilakukan caleg-caleg dari Partai Demokrat dan soal aliran dana ke harian Jurnal Nasional.

Saya menduga, yang menjadi keberatan dari pihak SBY dan pendukung Partai Demokrat adalah tidak adanya second opinion dalam buku tersebut. Dalam jurnalistik kita mengenal adanya konsep cover both side, yakni adanya keseimbangan dalam mencari sumber data dan sumber berita. Meskipun demikian, kalau kita baca secara teliti, data-data atau sumber yang digunakan George Junus Aditjondro adalah media massa cetak dan online. Dengan kata lain, kemungkinan George sangat percaya bahwa data yang dikutipnya dari media massa itu adalah data yang valid karena telah melalui proses standar penulisan jurnalistik, sudah cover both side. Saya menduga juga, jangan-jangan George tidak mendapatkan informasi atau data yang diharapkan dari pihak Cikeas ketika ia ingin mengkonfirmasi data yang ia peroleh.

Agar masalah ini tidak menjadi fitnah, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, maka sebaiknya pihak SBY mengklarifikasi apa yang telah diungkap George Junus Aditjondro itu. Saya masih ingat bahwa Presiden SBY akan berada pada barisan paling depan dalam berjihad melawan korupsi (dan koruptor, tentunya). Ini adalah kesempatan emas bagi SBY untuk membuktikan ucapannya itu.

Penilaian saya pribadi terhadap buku Gurita Cikeas hingga saat ini data-data dalam buku tersebut masih saya anggap sebagai data saja. Dalam arti, data tersebut belum dibuktikan kebenarannya. Alasannya, karena dalam buku itu belum ada konfirmasi dari pihak terkait, yakni pihak yang katakanlah disudutkan. Transparansi inilah yang sangat ditunggu-tunggu rakyat agar tidak ada fitnah di antara kita.

Satu hal yang pasti, Presiden SBY akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas mafia hukum. Di mata masyarakat awam, kasus Sjamsul Nursalim-Arthalyta ‘Ayin’ Suryani-Urip Tri Gunawan (yang saat ini mendekam di penjara karena terbukti menerima suap dari Ayin) adalah salah satu contoh adanya mafia hukum dalam kasus itu. Buku Goerge Junus Aditjondro itu bisa menjadi rujukan, siapa mafioso yang harus diberantas terlebih dulu.

George memberi contoh Presiden Korea Selatan Kim Young San yang berani mengadili mantan Presiden Korsel sebelumnya, Chun Doo Hwan dan Roh Tae Woo terkait kasus korupsi. Kim Young San juga mempersilakan anaknya, Kim Hyon Chul, untuk diadili atas dugaan korupsi.
Keraguan George Junus Aditjondro mengenai kenaikan signifikan suara Partai Demokrat dalam Pemilu 2004 dan 2009, yakni dari 7% hingga 20%, menurut saya itu wajar. Ini pernah terjadi pada Partai Komunis Indonesia (PKI) di Banten pada 1925. Jumlah anggota PKI di Banten bisa meningkat tajam hanya dalam hitungan bulan hingga mencengangkan kolonial Belanda. Dari penjelasan Michael C. Williams (2003), karena PKI berhasil merebut hati rakyat (khususnya petani), yang menjanjikan kepada mereka kalau kolonial bisa ditumpas, maka pajak yang memberatkan rakyat akan dihapus. Selain itu, PKI juga berhasil merangkul ulama dan jawara (bandit lokal) Banten yang antiimperialisme. Jadi, kalau suara Partai Demokrat tiba-tiba melambung tinggi dengan politik pencitraan di televisi, menurut saya wajar saja. Tapi, kalau George menanyakan darimana duit untuk politik pencitraan itu, biarlah para think tank PD yang menjawab.

Citayam, 31 Desember 2009

Sabtu, 19 Desember 2009

Nyanyian Hersri Setiawan untuk Maharaja $uharto



oleh Asep Sambodja

Dalam buku Inilah Pamflet Itu, penyair Hersri Setiawan (2007) menulis Rezim Orde Baru dengan “Rejim Orde Baru”; demikian pula Soeharto dengan “$uharto”. John Roosa (2008) juga sengaja menulis Soeharto dengan “Suharto”. Hersri Setiawan tidak saja menulis nama Soeharto sesuai dengan ejaan aslinya, tapi mengganti huruf awal nama itu dengan lambang mata uang Amerika: dolar.

Dari sini saja kita sudah membaca besarnya masalah yang berada dalam pikiran Hersri Setiawan. Pertama, penggunaan judul “Pamflet” dalam buku puisinya menyuratkan bahwa puisi-puisi yang terdapat dalam buku ini adalah puisi pamflet, yakni puisi yang dimanfaatkan oleh penyairnya untuk menyampaikan pesan kepada pembacanya secara lugas; apa adanya.

Kedua, Hersri sengaja mendobrak kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang dibuat oleh Pusat Bahasa (2008). Ia menulis “rejim” dan bukan “rezim” sebagaimana yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga dalam Tesaurus Bahasa Indonesia karya Eko Endarmoko (2006). Ini menyiratkan bahwa yang ingin disampaikan Hersri Setiawan itu bukan sesuatu yang sudah dianggap lazim; ada sesuatu yang lain, ada suara lain yang ingin disampaikannya.

Ketiga, kenapa Hersri menuliskan “$uharto”? Untuk menjawabnya, saya mengutip pendapat Robert Cribb (2005), M.C. Ricklefs (2005), dan John Roosa (2008). Pembantaian atas sekitar setengah juta orang di Indonesia dalam jangka enam bulan sejak Oktober 1965 hingga Maret 1966 adalah tragedi paling besar dalam sejarah Indonesia modern (Cribb, 2005). Pada bulan Oktober 1965, pembunuhan dimulai. Kekerasan terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan PKI terjadi di seluruh daerah, tetapi pembunuhan massal yang terburuk terjadi di Jawa dan Bali. Njoto tertembak kira-kira pada 6 November dan D.N. Aidit pada 22 November, Lukman juga segera tewas setelahnya. Pembunuhan berakhir pada bulan-bulan pertama 1966, meninggalkan korban kematian yang jumlahnya tidak diketahui dengan pasti. Dalam sejarahnya, Indonesia belum pernah menyaksikan pembunuhan massal yang merenggut korban begitu besar. Pembunuhan ini meninggalkan bekas yang begitu dalam dan tak terlupakan bagi banyak rakyat Indonesia. Sebagian merasa bahwa pembunuhan massal ini merupakan peristiwa paling memalukan dan tak bisa dimaafkan. Banyak orang ditahan, diinterogasi (sering di bawah siksaan) dan ditahan tanpa pemeriksaan pengadilan. Jumlah korban ketidakadilan ini sedikitnya 100 ribu orang (Ricklefs, 2005: 565-566).

Rezim Suharto membenarkan tindakan represi berdarahnya terhadap PKI dengan menekankan bahwa partai itulah yang memulai dan mengorganisasi G30S. Walaupun aksi-aksi pada 1 Oktober tersebut tak lebih dari pemberontakan berskala kecil dan terbatas oleh pasukan Angkatan Darat dan demonstrasi oleh kalangan sipil, rezim Suharto menggambarkannya sebagai awal dari serangan PKI yang masif dan keji terhadap semua kekuatan nonkomunis. Rezim Suharto terus-menerus menanamkan peristiwa itu dalam pikiran masyarakat melalui semua alat propaganda negara: buku teks, monumen, nama jalan, film, museum, upacara peringatan, dan hari raya nasional. Rezim Suharto memberi dasar pembenaran keberadaannya dengan menempatkan G30S tepat pada jantung narasi historisnya dan menggambarkan PKI sebagai kekuatan jahat tak terperikan (Roosa, 2008: 8-9). Washington sangat gembira ketika tentara Suharto mengalahkan G30S dan merangsak menghantam kaum komunis. Sementara Washington mengemukakan setiap pelanggaran hak asasi manusia di Blok Soviet sebagai bukti kejahatan musuhnya dalam Perang Dingin, ia mengabaikan dan memberi pembenaran atau bahkan bersekongkol dalam kejahatan yang dilakukan oleh rezim-rezim yang bersekutu dengan Amerika (Roosa, 2008: 18-19).

Setelah Soeharto lengser, para korban tragedi 1965 yang masih hidup kembali bersuara lebih lantang, karena sejauh ini Negara tidak pernah mempedulikannya. Wakil rakyat yang duduk manis di MPR dan DPR seringkali membutatulikan mata hatinya. Dan, inilah salah satu puisi pamflet Hersri Setiawan untuk mengenang kekejaman Soeharto terhadap bangsanya sendiri.

In Memoriam Rejim Orde Baru
—nyanyian untuk maharaja $uharto

1
tiga puluh dua tahun yang lalu
tuan katakan orde baru harus dibangun
dan itu suara barisan serdadu haus darah
niscaya bukan cuma raungan macan kertas

tapi tidak adalah yang semua-mua hampa
butir-butir jernih keringat serta merah darah

di mana-mana merah putih berkibaran
kata tuan demi kebenaran dan keadilan
kata tuan demi ampera dan pancasila

tiga puluh dua tahun yang lalu
tuan katakana yang kominis hantu dajal
dan itu suara pedang kabir* berganda sakti

hari ini komunis ditebas bagaikan pacing
hari esok akal sehat dipenjara dan diburu

paduan suara serdadu bayaran kabir
memang bukan cuma angin padang pasir

plonco-plonci hura-hura menyanyi-nyanyi
konon demi repiblik dan demi proklamasi
konon demi ini itu selain demi kamu sendiri
bahkan tuhan pun tidak kuasa bilang jangan

urusan politik tuan-tuan kemas menjadi iman
nafas massa tuan-tuan santhet menjadi thuyul

dalam kurungan gading para pakar serta jamhur
digulung mantra hongwilaheng asap kemenyan

dan semua-mua
selain para paria
dibuai lagu ninabobo
lelap senyap
jatuh tertidur

dan semua-mua
selain para paria
yang dipenjara dan dikubur
dibanjir yen dan dolar
terlelap tidur

2
tiga puluh dua tahun yang lalu
telah tuan-tuan bangun taman orde baru

bale kambang di lahan telaga darah dan luh
dipayungi intimidasi bayangan palapa dua
dan permadani poster-poster porno tergetar

kemudian sejurus sementara semua terkesima
monumen sukarno dibangun khidmat di sana
di pakistan ali bhutto mati digantung
di “Jalan Jakarta” allende diberondong
berseru-seru wertheim mcvey dan anderson

kemudian jadilah sementara semua terguncang
ketika matahari sudah terlalu tinggi di langit
ketika timor timur dibikin menjadi karang abang

dan mengapa ada pastor berdiri di kedungombo
dan karena upah kerja marsinah harus mati

lalu semua bersaksilah
di mana kartini
di mana marsinah

3
oi keroncong kincir
kincir dari betawi

lalu semua diam kelu
mana aidit lukman njoto
mana tiongjing mana nio

oi ini lagu
lagu keroncong
keroncong kincir dari betawi

merah putih jadi azimat
pancasila jadi mantra
saptamarga jadi senjata
lalu semua sarat
berpadu suara sumbang
indonesia raya
merdeka merdeka
tanahku negeriku
yang kucinta
indonesia raya

ah
kamu
yang
cuma
tumbal bekakak

mati
mati
mati
mati
mati

kemudian semua melihat dan mendengar
ada asap kelabu bergulung membubung
dari buku-buku terlarang yang dibakar
ada suara jerit tangis yang meraung
dari yang hidup hanya jadi bilangan

merdeka
dalam satu suara
bersama
dalam genggaman monopoli
separuik periuk konglomerasi

dan tuan-tuan terkesima
dan tuan-tuan terjaga
dan tuan-tuan mencari
di depan beribu jalan
mencari jalan

la lela lela ledhung
cep menenga cep mengenga

ada borgol setan subversi
ganas bagai setan banaspati
tapi jiwa siapa bisa didhadhung

4
tga puluh dua tahun telah lalu
tuan katakan orde baru harus dibangun
dan dua puluh tahun sejarah republik
tuan katakan hikayat orde lama
“musti dibersihken dengen cara apa pun”

lalu tuan-tuan bersorak sorai
sukarno gestapu agung
hartini lonte agung
gerwani lonte pe-ka-i
aidit kerak neraka

satu jenderal seketi komunis
tumpas seakar-akarnya
tumpas
tumpas
tumpas

gantung
gantung
gantung

hidup pak anu hidup pak ini
hidup anuku hidup biniku

tiga puluh dua tahun yang lalu
ada fatwa darah komunis halal tumpah

dua puluh tahun sejarah republik melangkah
dua kali kaum komunis dibikin tumbal
tuan katakan demi tuhan dan nabi-nabi

tiga puluh dua tahun yang lalu
warna jaket kuning
baret hijau dan merah
wajah-wajah maha hukum
wajah-wajah maha kuasa

5
adhuh yana adhuh yana
sesambat ki semar badranaya
dek nembanga sekar setan
gendruwo blorong thethekan
mamba-mimba imam mahdi

tani-tani desa
kuli-kuli kota
tanah dan ladang
bengkel dan pabrik
berdarah-darah

tanah ladang
bengkel pabrik
jadi kuburan
tanah air
jadi penjara

adhuh lae adhuh lae
disulap azimat supersemar
sang dasamuka mengejawantah
meredam benih gara-gara
dewi pertiwi bertaruh mati

garuda orba menyebar berita
klenteng cina klenteng cina
gudang cung! gudang cung!
rumah cina rumah cina
bakar bakar bakar!

garuda orba menyebar berita
pe-ka-I malam meracun sumur
mbah suro di gunung wilis
benteng penghabisan gestapu-sukarno
digempur habis balatentara langit **

ki badranaya sesambat
adhuh yana dan nembanga
tembang mutiara-mutiara mazmur
pesona cabar menghablur
rerepen sepi sendiri

6
lalu imperium orde baru tuan bangun
di atas lahan telaga darah dan luh
berlapis pondasi tap-tap mprs ala kkn
lalu tanpa syarat tanpa pamrih (heh-heh-heh!)
bersumpah pejah-gesang ndherek sang bapa

pembangunan hidup pembangunan
gampang sukrasana memutar taman gantung
lebih gampang $uharto pasang nyala pelita
konsesi diteken utang anak cucu ditambang
konsesi diteken hutan nenek moyang ditebang

hura hure hura hure
mumpung gedhe rembulane
mumpung gedhe komisine
dak gasak gasake dhewe

hore swasembada beras
membanting tulang
tulang siapa
kerja keras
bagian siapa

adhuh yana dak nembanga
tembange mas-ku-mambang
jakarta yatalah pangeran
payungan beton jalan layang
dalem gedhe para penggedhe

swasembada kondom: hore
dua anak cukup: hore
demi tinggal landas
demi tinggal landas
demi demikian

demi demikian
harus ada landasan
harus ada harus
ada yang dilindas
ada yang melindas

adhuh yana dak nembanga
tembange tembang megat-ruh
diredam maut santa cruz
demi sumpah palapa dua
gentayangan siluman ninja

7
adhuh lae adhuh lae
keroncong kincir kincir betawi
lagu talkin rejim sang raja...


catatan:
* kapitalis birokrat
** sebutan untuk rpkad (“kopassus” sekarang)

Puisi pamflet Hersri Setiawan ini merefleksikan banyak hal, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan algojo-algojo Soeharto, sejak berdirinya Rezim Orde Baru hingga pupusnya rezim tersebut. Selama para korban tragedi 1965 tidak mendapatkan haknya untuk dipulihkan nama baiknya, dan masih diperlakukan diskriminatif oleh negara, maka suara-suara yang dihimpun dalam sebuah teks semacam ini akan mengabadikan luka sejarah. Puisi semacam ini akan terus ditulis oleh para penyair selama ketidakadilan masih mengangkangi setiap manusia.

Citayam, 19 Desember 2009

Sabtu, 21 November 2009

1965: Perspektif Korban



Pengantar buku Nyanyian dalam Kelam Sutikno W.S.

oleh Asep Sambodja

Pada 1983, mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Letjen (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo mengajak putra Ketua CC PKI D.N. Aidit, Ilham Aidit, untuk berbicara empat mata, bicara dari hati ke hati. “Ilham, ketika itu, itu adalah tugas buat saya. Ketika itu saya merasa bahwa yang saya lakukan adalah benar. Tapi lama kemudian, berpuluh tahun kemudian, saya sadar, mungkin yang saya lakukan itu keliru. Apakah kamu bisa memahami itu semua?” kata Sarwo Edhie Wibowo kepada Ilham Aidit sebagaimana dituturkan Ilham Aidit dalam film dokumenter Menyemai Terang dalam Kelam karya sutradara I.G.P. Wiranegara (2006) yang diproduksi Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan (LKK) pimpinan Putu Oka Sukanta.

Apakah pengakuan Sarwo Edhie itu benar? Sayang sekali kita tidak bisa mengkonfirmasikan hal penting seperti itu, karena pembicaraan itu hanya di antara mereka berdua, sementara Sarwo Edhie sudah tiada. Sama halnya kita juga tidak bisa mengkonfirmasikan klaim Sarwo Edhie bahwa pasukannya telah membunuh tiga juta orang komunis. Benar tidaknya pengakuan Sarwo Edhie itu, hukum harus tetap ditegakkan dan sejarah harus diluruskan.

Sejarawan Robert Cribb (2005) mengatakan, “Meskipun mantan komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo memperkirakan bahwa tiga juta orang telah terbunuh, kisaran angka yang lebih cenderung betul adalah setengah juta, atau bisa saja setengah atau kelipatan duanya.” Kenapa Robert Cribb menebak-nebak angka seperti itu? Antara lain karena pembunuhan itu dilakukan secara membabi-buta di berbagai tempat. Tapi, pola pembunuhannya sama, yakni setiap malam selama beberapa minggu datang truk yang diparkir di luar suatu tempat penahanan, lalu seorang petugas akan memanggil beberapa nama para tahanan sebanyak tiga, empat, sampai sekitar dua lusin nama. Kadang-kadang korban disungkup kantung beras usang, kadang mereka hanya diberitahu akan dipindahkan ke lokasi lain. Lalu mereka diangkut pergi lima, 10, 30, bahkan sampai 100 km dari tempat penahanan mereka, ke tempat terpencil—hutan, curaman sungai, gua, atau tepi laut. Di sana, di bawah pengawasan beberapa tentara, mereka dibunuh—ditembak, ditusuk, atau dipukul dengan batangan besi—oleh anggota milisi, terkadang setelah disuruh menggali tanah untuk kuburan mereka sendiri (Cribb, 2005: 57-58).

Dalam film dokumenter Mass Grave karya sutradara Lexy Junior Rambadeta (2002), apa yang dikatakan Robert Cribb itu terbukti benar. Pada 16 November 2000, ditemukan kuburan massal di Hutan Situkup, Desa Dempes, Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Jumlah kerangka yang ditemukan ada 21 jenazah, di antaranya kerangka Sandiwijoyo (anggota DPR), Dul Asror (Camat Tempel), Ibnu Santoro (dosen UGM), Marlan (Direktur Waspada), Muhadi, dan Harsono Siswo Sumarto. Mereka ini adalah tahanan tanpa proses pengadilan dari penjara Yogyakarta. Pada 26 Februari 1966 mereka dikirim ke Wonosobo dan dieksekusi pada 3 Maret 1966. Jenazah itu ada yang dikenali melalui cincin kawin yang ditemukan saat penggalian. Cincin itu bertuliskan nama “Sudjijem, 20/6/1965”.

Pramoedya Ananta Toer (dalam Rambadeta, 2002) mengatakan bahwa di Kabupaten Blora ada 5.000 orang pendukung Soekarno yang dibunuh. Pendukung Soekarno itu ada yang berasal dari kalangan nasionalis, agama, dan komunis. “Itu baru satu kabupaten. Belum yang lainnya,” kata Pram.

Belum lama ini, tepatnya pada 17 November 2009, diadakan diskusi buku Lobakan: Kesenyapan Gemuruh Bali ’65 di GoetheHouse, Jakarta. Dalam diskusi tersebut, Dharma Santika Putra mengatakan bahwa cerpen-cerpen yang terhimpun dalam buku Lobakan itu sebagai karya sastra yang gagal. Alasannya karena “beratnya beban yang harus dipikulnya di dalam merebut lembar-lembar sejarah kemanusiaan di Indonesia bahkan mungkin juga dunia” (Putra, 2009).

Saya menilai pernyataan Dharma Santika itu sebagai sebuah pernyataan yang arogan dan gegabah. Apa dasarnya mengatakan cerpen-cerpen yang menyuarakan peristiwa pembantaian massal di Bali pada 1965 itu sebagai karya yang gagal? Adakah karya sastra yang gagal? Bukankah W. Sikorsky (1970) memberi makna baru pada karya-karya Ronggowarsito, Padmosusastro, Muhammad Musa, dan Willem Iskandar tanpa memposisikannya sebagai karya yang gagal? Bukankah Agung Dwi Hartanto (2008) menempatkan Marco Kartodikromo ke tempat terhormat dalam sejarah sastra Indonesia meskipun kolonial Belanda menghinanya sebagai “bacaan liar”? Bukankah filolog-filolog juga memberikan makna baru pada naskah-naskah lama? Kenapa Dharma Santika mengatakan karya sastra itu gagal?

Tampaknya Dharma Santika menggunakan kacamata kuda dalam mengapresiasi karya sastra. Ia tidak berusaha mengaitkan karya itu dengan konteksnya, sehingga muncul penilaian semacam itu. Saya menduga bukan karya itu yang gagal, melainkan Dharma Santika yang gagal menafsirkan cerpen-cerpen yang ditulis Martin Aleida, Putu Oka Sukanta, Putu Fajar Arcana, Putu Satria Kusuma, Sunaryono Basuki K.S., Gde Aryantha Soethama, T. Iskandar A.S., Soeprijadi Tomodihardjo, Fati Soewandi, Ni Komang Ariani, Kadek Sonia Piscayanti, Dyah Merta, May Swan, dan Happy Salma dalam buku Lobakan itu.

Dari sini saya menyimpulkan bahwa untuk memahami karya-karya para sastrawan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan baik, kita harus mengerti dan memahami sejarah dengan baik pula. Begitu juga kalau kita hendak mengapresiasi karya sastra yang berlatar 1965-1966, maka sejatinya kita juga mengerti betul apa yang terjadi pada tahun-tahun itu. Tanpa mengerti dan memahami sejarah, bisa jadi kita gagal menafsirkan karya sastra yang berlatar sejarah sebagaimana yang dialami Dharma Santika.

Di atas telah saya singgung korban tragedi 1965-1966 yang mati. Bagaimana dengan korban yang masih hidup? Sulami, cerpenis yang juga Sekjen DPP Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang ditahan selama 20 tahun, masih memiliki rasa dendam hingga meninggal terhadap Rezim Soeharto. Penyair Sutikno Wirawan Sigit, yang juga Redaktur Majalah Zaman Baru mengekspresikan pikiran dan perasaannya dalam buku puisi Nyanyian dalam Kelam selama ia dipenjara 10 tahun di Penjara Salemba, Penjara Tangerang, dan Pulau Buru. Sangat banyak yang bernasib sama seperti Sulami dan Sutikno itu.

Dalam film dokumenter Seni Ditating Jaman karya kolaboratif Putu Oka Sukanta, Lilik Munafidah, dan Hendro Sutono (2008), misalnya, ditampilkan dalang Ki Tristuti Rahmadi yang ditahan di Pulau Buru. Menurut Ki Tristuti Rahmadi, selama di Pulau Buru, ia benar-benar merasakan ganasnya hutan di sana. Ia pun menulis beberapa suluk untuk para dalang, termasuk untuk Ki Anom Suroto. Suluk karya Tristuti itu terasa lebih berjiwa karena yang ditulisnya adalah sesuatu yang benar-benar dialaminya, bukan semata-mata dari lamunan.
Kemahiran mendalang Tristuti ini tercium pula oleh aparat keamanan di Pulau Buru. Lalu, ia diminta mendalang oleh petugas karena banyak tahanan Pulau Buru yang mati bunuh diri. Menurut Tristuti, sejak ia mendalang secara rutin di Buru, angka kematian akibat bunuh diri menurun (Sukanta, 2008). Terbaca bahwa wayang sebagai karya seni berfungsi sebagai sarana katarsis ataupun sekadar menjadi eskapisme bagi para tahanan.

Bagi penyair Sutikno W.S. puisi tidak saja berfungsi sebagai media katarsis, tapi juga merekam situasi zaman. Ia yang dipenjarakan oleh Rezim Orde Baru tanpa proses pengadilan sejak 1969 mulai menulis puisi di dalam penjara Salemba pada 1970, di penjara Tangerang pada 1972, dan di Pulau Buru sejak 1973 hingga ia dibebaskan pada 1979. Puisi-puisinya bertarikh 1970-an, masa-masa ia berada dalam penjara, yang terkadang luas langit hanya selebar luas jendela. Mungkin Michel Foucault benar saat ia mengatakan bahwa mengarang itu merupakan upaya untuk menghindari kematian, sebagaimana cerita Seribu Satu Malam yang ditafsirkannya (Heraty, 2000).

Dalam puisi “Nyanyian dalam Kelam”, penyair memposisikan dirinya sebagai orang yang mengamati adanya penindasan. Ia sangat sadar bahwa dirinya termasuk orang-orang yang ditindas, tapi ia sama sekali tidak ingin ditangisi. Bahkan tak ingin dikasihani. Kalaupun harus ada yang ditangisi, maka bumi inilah yang perlu ditangisi, karena bumi merasakan luka dan duka sesama manusia. Bumilah yang menampung setiap tetes darah yang tumpah. Saya melihat Sutikno berhasil mengendapkan peristiwa yang menempatkannya sebagai korban Rezim Orde Baru dengan baik, dan menuangkannya ke dalam puisi dengan diksi yang terjaga dengan baik pula, serta dituturkan secara bersahaja. Ini merupakan kelebihan Sutikno. Ia bisa mendaraskan luka dalam puisi “Nyanyian dalam Kelam” dengan apik.

Nyanyian dalam Kelam

tangisilah bumi ini yang letih dan sengsara
merunduk dalam lecutan siksa dan kesakitan
tangisilah kehidupan ini di mana kuncup-kuncupnya
layu diserap mainan kepalsuan
tetapi jangan kami

orang-orang yang tersisih namun tidak kehilangan hati
untuk mencinta dan mensenyumi dunia
dan bukan kami
anak-anak yang melata di luar sayap induknya
berkubang di tengah musim
mereguk pengap udara
dalam keramahan lagu dan tutur kata

tangisilah kebodohan ini yang sudah
memenjarakan kebenaran
mengepung manusia dalam kecongakan tirani
ya, tangisilah segalanya yang durjana ini demi semua yang akan dilahirkan

dari bayangan kabut dan kandungan kemelut
tetapi jangan kami, o bukan
orang-orang dengan sepotong langit di balik jendela
melihat dunia dalam pelukan kemesraan

tangisilah bumi dan kehidupan ini yang tersedan
dalam kerentanannya
menahan pedihnya cemeti dendam dan kedengkian
ya, tangisilah dunia ini yang tercabik dan merintih karena luka-lukanya

tetapi bukan kami, o tidak
sebab apalah arti kesengsaraan apabila hati rela menggenggamnya
apalah arti perpisahan—dan kebisuan
pabila jantung pun berdebur jua dihangatkan nyala
alangkah banyak derita ini mencacati namamu
o zaman yang memikul sendiri beban anak-anaknya
bermula di kekelaman hari ketika langkah-langkah di
kancah pertarungan
serta menabur, wahai—bagi buminya benih yang akan
melahirkan hari depan
kebebasan terpilih di mana kodrat merdeka melindungi
anak-anaknya

alangkah banyaknya kepiluan ini menjalin jejak kehidupanmu
tapi pun alangkah banyaknya kenangan membekas dalam
selubung kemarakanmu, o kasih yang unggul
yang mengabarkan pada dunia tentang kemuliaan
melagukan manusia serta mengangkat derajatnya
cinta tak terbagi kecuali bagi yang lapar dan terhina

dan air mata pun biarlah tumpah bagi yang tak mengerti
namun memikul juga kesengsaraan ini
anak-anak yang kehilangan orang tua serta kekasih yang
dipunahkan harapannya
rumah-rumah yang diremas sunyi, kegelisahan yang
membludag seperti sampar
dan ketaktahuan—di mana kebenaran bermukim serta
mengembangkan sayap-sayapnya

ya, dan baginya biarlah bumi pun menampung nestapa serta air mata duka
tembang rawan bagi yang tersisih dan disengsarakan
tetapi bukan kami, orang-orang yang terampas namun tak kehilangan daya
untuk menegakkan janji di atas segala kehilangan yang pahit
serta menciptakan
zaman yang marak dilambangi paduan nyanyi
nasi dan melati

(1972—Salemba)

Saya melihat penggunaan judul “Nyanyian” dalam puisi-puisi Sutikno mengandung makna tersendiri. Ia berupaya menghadapi semua peristiwa yang dihadapinya dengan tenang, dengan nyanyian. Upaya ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk untuk menghibur diri agar terlepas dari segala penderitaan. Lagu yang disuarakan memang lagu yang di dalamnya sarat akan luka-luka, penuh kepedihan, namun diam-diam sang pujangga menyusun kekuatan untuk tetap bertahan. Puisi atau karya sastra atau karya seni pada umumnya sejatinya memang memiliki dua fungsi, sebagaimana Horatius (dalam Teeuw, 2003) mengatakan dulce et utile. Pertama, menghibur pembaca atau audiensnya. Kedua, karya itu bermanfaat bagi masyarakat; karya tersebut memberi kekayaan intelektual maupun kekayaan spiritual kepada pembacanya. Puisi-puisi yang lahir dari penjara saya pikir setidaknya memberikan kekayaan spiritual kepada pembacanya. Karena, fakta dan kenyataan diungkapkan secara jujur oleh penyairnya. Dan kejujuran memberikan kontribusi yang sangat besar dalam keindahan sebuah puisi.

Nyanyian Pandak
—untuk trisningku

pabila pita merah
melambai di lekuk ikal rambutmu, nduk
jangan lupakan waktu
ketika kau tangisi kepergian bapakmu

arif diasuh pengalaman
mari ditimba makna perpisahan
yang tahun demi tahun
seperti bajak yang bermain di lumpur waktu
merekatkan getah-getah rindu

namun janganlah melarutkan waktu dengan menunggu
sebab jagung pun
akan berbunga di tiap ladang
dan manusia
menuai hidup dari pekertinya

dan pabila nanti
merah mawar menghias warna langitmu, nakmas
sampirkanlah di sayap-sayap lagu
kasih dan kesetiaan yang tak terkalahkan
dinding penjara dan tanah buangan

(1973—Buru)

Gelap, kelam, senyap, malam, dan sejenisnya adalah kata-kata yang sering muncul dalam puisi-puisi yang lahir di penjara, sebagaimana puisi-puisi Sutikno W.S. Sebagai Redaktur Majalah Zaman Baru, saya pikir Sutikno sangat paham untuk apa sebuah karya sastra diciptakan. Pertanyaan ini juga muncul dari Ni Made Purnamasari dalam diskusi buku Lobakan di GoetheHouse, 17 November 2009. Bahkan Purnamasari menambahkan, apakah karya sastra bisa memberikan solusi untuk pembacanya agar bisa keluar dari kemelut atau keruwetan sejarah ini?

Ya, untuk apa sebuah puisi diciptakan? Dalam konteks Nyanyian dalam Kelam ini, untuk apa Sutikno menciptakan puisi? Apakah puisi-puisi Sutikno bisa memberikan solusi atas persoalan hidup kekinian? Pertanyaan ini saya pikir menarik untuk dijawab. Kalau dilihat dari perspektif sang penyair, minimal ada dua alasan kenapa Sutikno menciptakan puisi. Pertama, penyair yang telah mengalami penderitaan akibat dipenjara selama 10 tahun tanpa pengadilan membutuhkan saluran untuk menuangkan uneg-unegnya, menyuarakan rasa ketidakadilan yang dialaminya, mengingat saluran resmi yang dibikin negara tidak mampu menyalurkan penderitaan warganya seperti itu. Kedua, ada yang hendak dibagi atau diberikan kepada pembaca. Kalau selama ini pemerintah Soeharto memberikan informasi secara sepihak kepada masyarakat, penyair melalui puisi-puisinya menyampaikan informasi lain terhadap kenyataan yang sama dengan perspektif yang berbeda. Puisi-puisi itu memberikan suara lain dalam membaca sejarah.

Kalau dilihat dari perspektif pembaca, apa yang bisa didapat dari puisi-puisi Sutikno itu? Pertama, puisi-puisi Sutikno yang ditulis di dalam penjara pada kurun waktu 1970-an memberikan gambaran baru situasi saat itu dari perspektif sang penyair. Kedua, puisi-puisi Sutikno yang juga survivor ini memberikan kekayaan spiritual kepada pembacanya. Bagaimana seseorang bisa bertahan hidup dari penderitaan, ujian, cobaan yang demikian berat dan mampu melampauinya. Ketiga, puisi-puisi Sutikno enak dinikmati.

Selanjutnya, apakah puisi-puisi Sutikno bisa memberikan solusi bagi pembaca atau masyarakat agar bisa keluar dari persoalan sejarah yang rumit? Secara langsung mungkin tidak. Tapi, secara tidak langsung, puisi-puisi Sutikno bisa memberikan pencerahan kepada pembacanya untuk lebih arif dalam melihat sejarahnya sendiri. Ini penting artinya bagi mereka yang telah direnggut nyawa dan kehormatannya serta penting bagi generasi sesudahnya. Saya sangat ingin mengetahui perasaan algojo-algojo Soeharto yang membunuh sedikitnya 500 ribu bangsanya sendiri pada 1965 itu. Apakah mereka juga merasa seperti Sarwo Edhie Wibowo sebagaimana dituturkan kembali oleh Ilham Aidit? Atau tidak punya perasaan?

Nyanyian Malam

dan pelan kuketuk pintumu
ketika bintang surut
dan malam tidak lagi menyanyi

o alangkah manis rasanya rumah
di mana terukir goresan-goresan lama
tentang engkau dan tentang anak-anak
tentang duniaku belum sudah

dan apabila inilah harinya
ketika panen tiba dan dikau penuainya
apakah lebih indah dari suara-suara
yang menggempitakan langit
menggugurkan dinding kota?

jawabnya adalah tiada
karena betapa ialah yang menyeruku
menjalinkan keharuman cinta
serta kesetiaan pada cita-cita

dan
pabila pelan kuketuk pintumu
ketika bintang surut dan malam tidak lagi menyanyi
adalah ia segumpal damba
yang terbang ke sawang sunyi
mengetuk dinding langit

dan gugur
dalam serpihan hati sendiri

(1974—Buru)

Puisi “Nyanyian Malam” memperlihatkan dengan jelas situasi yang terjadi di dalam dan di luar penjara. Jika pada 15 Januari 1974 kita bisa mengetahui adanya peristiwa huru-hara penolakan modal asing dari Jepang, yang dikenal dengan sebutan seperti nama penyakit, Malari 1974, maka nun jauh di Pulau Buru sana, ada seorang manusia yang terpenjara, yang tengah merindukan rumah dan segala kesentosaannya. Tapi, harapan itu tinggal harapan saja, “dan gugur dalam serpihan hati sendiri”.

Puisi “Ode” yang juga ditulisnya pada 1974 menunjukkan kepenyairan seorang Sutikno W.S. Jujur saja, baru pertama kali ini saya menemukan nama penyair Sutikno W.S. Saya berusaha mencari nama penyair ini dalam beberapa buku sejarah sastra Indonesia, namun nama ini tidak muncul. Dalam biodatanya disebutkan bahwa penyair ini menjadi Redaktur Zaman Baru milik Lekra pada 1964, tapi saya tidak menemukan karya-karyanya pada tahun 1960-an. Dan, ketika Bilven Sandalista dari Penerbit Ultimus Bandung memberikan segepok puisi-puisi Sutikno W.S., saya baru sadar bahwa ternyata masih banyak sastrawan-sastrawan Lekra yang luar biasa.

Dalam hal puisi-puisi Sutikno W.S. ini, pesan yang disampaikannya bukanlah semangat antiimperialisme Amerika sebagaimana yang terbaca dalam puisi-puisi 1960-an. Kenapa yang menjadi tema sentral saat itu antiimperialisme Amerika? Menurut catatan R. Kreutzer (dalam Setiawan, 2003) pada tahun 1948 saja perusahaan-perusahaan swasta Amerika sudah menambang nikel dan bijih besi di Sulawesi; industri pertambangannya di Bangka dan Belitung mengekspor timah dan seng; Rockefeller’s Standard Oil mengebor sekitar 500 ladang minyak mentah di Sumatera; Goodrich dan perkebunan-perkebunan karet raksasa lainnya masing-masing menguasai kurang lebih 100.000 hektare di Sumatera juga. Tapi, yang disuarakan Sutikno adalah suara sepi senyapnya penjara setelah ratusan ribu orang disembelih dan ratusan ribu lainnya, termasuk Sutikno, dipenjara dan diwajibkan korve. Banyak sejarawan yang menyebutkan bahwa Amerika berada di belakang pembunuhan massal yang dilakukan Soeharto dan algojo-algojo Orde Baru.

Ode

apabila inilah hidupku
di mana sawang senyap dan bintang gemerlap
lebur dalam nestapa manusia
serta rimba kelam yang bernyanyi
luluh di desah engah napas-napas yang lelah
apabila lagi yang harus kukatakan
selain menabur cita-cita
meremajakan harapan

sudah tertumpah di sini setumpuk angan
dan mereka yang hilang pun
sudah mencatat pada tapak-tapak tangannya
tentang hari-hari yang surut dan berlalu
serta langit senyap yang memayungi
keabadian cita-cita serta mimpi tunggal angkatannya

sesungguhnya
hari-hari begini panjang
hari-hari begini pekat
tapi pun hari-hari betapa saratnya

di mana setiap orang menghayati kelahiran baru
dalam pribadi
mereka yang kehabisan air mata tetapi bukan cinta
akan hidup yang tidak dipungkiri serta dunia yang dipilihnya

namun adakah kesyahduan lebih syahdu dari nyanyian
yang mengembara di padang-padang kepapaan
dan mengapung seperti doa-doa kudus yang rawan?
ah seandainya ini mengentalkan persahabatan dan meramahkan tutur kata
di mana kelahiran demi kelahiran
ada dalam kehangatan jalinannya
dan apabila inilah hidupku

o dengarlah anak-anak serta kekasih yang menanti
pabila inilah panggilan yang mesti kupenuhi
takkan lagi kuhitung tapak-tapak
juga tangan yang menggeletar lunglai
serta jantung yang mendeburkan rindu demi rindu
pada segalanya yang sirna seperti mainan cahaya yang
disapu senja
tidak, sebab betapa semuanya sudah bagaikan putik
yang mengorak di pangkal pagi
menyalamkan gairah puja bagi dunia

sesungguhnya
inilah mawar dari segenap cintaku
yang setangkai demi setangkai
kusunting di penjuru negeriku
maka apabila inilah hidupku, sepenuhnya
jadilah ia hidup yang bukan menunggu waktu
tapi adalah jalinan suara
dan mainan warna
yang lebur dalam titian cita-cita

dan engkau yang menyertaiku dalam rindu
bukalah hati dan jangan lagi ditangisi, o anak-anak dan kekasih yang menanti
sebab bintang pun belum anti di tengah tasik hidupku ini

(1974—Buru)

Saya merasa nikmat membaca puisi-puisi Sutikno W.S. ini. Dalam arti, apa yang dicita-citakan Lekra melalui Mukaddimah Lekra, yakni tinggi mutu ideologi dan tinggi mutu artistik, tampak jelas hadir dalam puisi-puisi Sutikno W.S.***

Citayam, 21 November 2009


Acuan
Cribb, Robert. 2005. “Tragedi 1965-1966 di Indonesia”, dalam Christine Clark et.al. Di Ujung Kelopak Daunnya Tetap Ada Airmata. Yogyakarta: Buku Baik.
Heraty, Toeti (ed.). 2000. Hidup Matinya Sang Pengarang. Jakarta: Buku Obor.
Merta, Dyah et.al. 2009. Lobakan: Kesenyapan Gemuruh Bali ’65. Depok: Koekoesan dan LKK.
Purnamasari, Ni Made. 2009. “Lobakan untuk Fakta dan Fiksi Sejarah”. Makalah diskusi buku Lobakan di GoetheHouse, Jakarta, 17 November 2009.
Putra, Dharma Santika. 2009. “Luka Peradaban yang Dipelihara”. Makalah diskusi buku Lobakan di GoetheHouse, Jakarta, 17 November 2009.
Rambadeta, Lexy Junior. 2002. Mass Grave. Film dokumenter. Jakarta: Offstream.
Sambodja, Asep. 2009. “Historiografi Sastra Indonesia 1960-an: Pembacaan Kritis Karya-karya Sastrawan Lekra dan Manikebu dengan Perspektif New Historicism”. Monografi. Belum diterbitkan.
Setiawan, Hersri. 2003. Negara Madiun?: Kesaksian Soemarsono Pelaku Perjuangan. Jakarta: FuSPAD.
Sikorsky, W. 1970. Tentang Sejarah Pembentukan Kesusastraan Indonesia Modern. Terj. Koesalah Subagyo Toer. Moskow.
Sukanta, Putu Oka, Lilik Munafidah, dan Hendro Sutono. 2008. Seni Ditating Jaman. Film dokumenter. Jakarta: LKK.
Teeuw, A. 2003. Sastera dan Ilmu Sastera. Jakarta: Pustaka Jaya.
Wiranegara, I.G.P. 2006. Menyemai Terang dalam Kelam. Film dokumenter. Jakarta: Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan.