Selasa, 06 Januari 2009

Cara Mudah Menganalisis Puisi



oleh Asep Sambodja

Puisi merupakan salah satu genre sastra yang memiliki bentuk yang khas, unik, dan lazim menggunakan bahasa yang relatif lebih padat dan lebih subtil dibandingkan genre sastra lainnya, seperti cerpen, novel, maupun drama. Suminto A. Sayuti (2002) menganggap tidak begitu penting memberi definisi (batasan) puisi setiap kali kita membicarakan puisi, karena bisa membatasi ruang gerak pembaca dalam “berdialog” dengan puisi atau sebaliknya, membicarakan definisi puisi malah bisa merambat ke mana-mana dan tidak terfokus lagi.
Meskipun demikian, sebagai pegangan, saya mengutip Rachmat Djoko Pradopo (1990), bahwa puisi merupakan rekaman dan interpretasi pengalaman manusia yang penting, yang digubah dalam wujud yang paling berkesan. Puisi, bagi Ignas Kleden (2004), bisa berfungsi sebagai kritik sosial, karena sebuah karya sastra tidak dapat mengelak dari kondisi masyarakat dan situasi kebudayaan tempat karya itu dihasilkan.
Sebagai karya sastra, puisi memiliki dua fungsi utama seperti yang dikemukakan Horatius (Teeuw, 2003: 7), dulce et utile; sastra memiliki fungsi keindahan/kenikmatan dan kegunaan/bermanfaat bagi pembacanya. Sebuah puisi biasanya memiliki setidaknya satu dari dua fungsi tersebut. Ada puisi yang indah, seperti puisi-puisi lirik Sapardi Djoko Damono, Abdul Hadi W.M., dan Goenawan Mohamad, sehingga pembaca merasa nikmat membaca puisi itu, namun memerlukan proses yang cukup panjang untuk memahaminya. Biasanya puisi semacam itu lahir dari ekspresi perasaan penyairnya. Puisi-puisi yang mengangkat topik cinta biasanya seperti itu. Ia lahir dari perasaan penyair yang terdalam, sehingga kalau kita membaca puisi itu cukup dengan menghayatinya saja.
Sebaliknya, ada puisi yang hanya mengedepankan pesannya saja, sehingga dengan mudah ditangkap maknanya. Misalnya, puisi Sitor Situmorang yang berjudul “Aksi Boikot” yang dimuat di buku Prahara Budaya (1995), yang tidak ada bedanya lagi dengan suara protes kaum demonstran di jalan. Yang membedakannya hanya bentuk atau tipografinya saja.
Tapi, sebenarnya apa guna puisi? Kenapa puisi masih terus ditulis? Apa istimewanya puisi sehingga terus dipelajari di kalangan akademis? Apa kontribusi puisi bagi sebuah peradaban manusia sehingga dipelajari di dunia akademis?
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, saya ingin mengemukakan pendekatan yang dilakukan M.H. Abrams terhadap karya sastra. Dalam bukunya, The Mirror and the Lamp: Romantic Theory and the Critical Tradition (1953), Abrams memberikan pondasi yang mendasar untuk mengungkap makna tekstual dan makna referensial sebuah karya sastra. Makna tekstual adalah makna yang lahir dari hubungan-hubungan di dalam teks itu sendiri, sementara makna referensial merupakan makna yang lahir dari hubungan antara teks dan dunia di luar teks (konteks) atau biasa disebut makna kontekstual.
Ada empat komponen utama dalam kritik sastra:
Pertama, sastrawan (artist: novelis, cerpenis, penyair, dramaturgi).
Kedua, alam (universe; kenyataan).
Ketiga, karya sastra (work).
Keempat, pembaca (audience).
Rumusan sederhananya adalah sastrawan melihat kenyataan sosial dalam masyarakatnya, kemudian mengungkapkan fakta itu dalam bentuk cerita (fiksi), untuk kemudian dibaca oleh masyarakat pembaca.
Dua hal yang perlu mendapat perhatian utama pembaca terhadap suatu karya sastra, dalam hal ini puisi, adalah kecenderungan tematik dan stilistik yang dikedepankan sastrawan. Kecenderungan tematik seperti apa yang dikedepankan sastrawan? Dengan tema seperti itu, pesan (message) apa yang hendak disampaikan sastrawan? Pertanyaan selanjutnya, kecenderungan stilistik seperti apa yang digunakan sastrawan untuk mengungkapkan pesannya?
Dari pertanyaan di atas, misalnya, kita bisa tahu bahwa penyair Wiji Thukul memiliki kecenderungan tematik yang berkaitan dengan masalah-masalah politik; ada pesan yang hendak disampaikannya, yakni melawan penindasan. Kecenderungan stilistik yang diterapkan Wiji Thukul pada setiap puisinya adalah penggunaan bahasa yang lugas, bahasa sehari-hari. Di samping kegelisahan politik, banyak pengarang yang mengedepankan kegelisahan eksistensial atau kegelisahan transendental.
Dalam buku Sastra Indonesia dalam Enam Pertanyaan (2004), Ignas Kleden menyebutkan tiga kegelisahan penyair (sastrawan) dalam menciptakan karya sastra. Pertama, kegelisahan politik, yang mencerminkan hubungan antara manusia dengan manusia lainnya dalam sebuah struktur sosial. Kedua, kegelisahan metafisik, yakni hubungan manusia dengan alam semesta. Ketiga, kegelisahan eksistensial, yang menggambarkan sastrawan menghadapi dan mencoba menyelesaikan persoalan dirinya sendiri. Jauh sebelum ini, dalam sebuah diskusi di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 1982, Kuntowijoyo pernah menyebutkan adanya kegelisahan transendental, yakni hubungan manusia dengan sang pencipta, yang menitikberatkan pada makna di balik kata, sehingga karya sastra yang dihasilkan tidak melulu menonjolkan keindahan, melainkan dapat berarti bagi kemanusiaan dan peradaban. Sastra yang demikian dinamakan sastra transendental oleh Kuntowijoyo (Kleden, 2004: 265-267; Kuntowijoyo, 1984: 154-158).
Penyair Chairil Anwar cenderung menggunakan kata yang sangat padat. Kekuatan puisinya ditopang dengan pemilihan kata-kata yang bermakna dari suatu proses pencarian kata yang “berdarah-darah”, yang menggali-mengorek setiap kata hingga ke dalamnya, hingga ke kernwoord, kernbeeld, hingga ke akar-akarnya, hingga ke sum-sum kata, saripati kata. Sebaliknya, Sutardji Calzoum Bachri justru membebaskan kata dari beban makna, sehingga kata-kata itu keluar begitu saja seperti mantera dan menghasilkan makna tersendiri.
Afrizal Malna hadir dengan puisi “gelap”; meskipun menggunakan kosa kata yang bisa dipahami pembaca, dengan struktur kalimat yang bisa dimengerti pembaca, namun karena peletakan konsep yang arbitrer—yang merupakan licentia poetica—sehingga puisi Afrizal Malna terbaca sebagai puisi yang absurd; yang bisa disejajarkan dengan cerpen-cerpen Danarto dalam Godlob atau novel Merahnya Merah Iwan Simatupang. Harry Aveling melihat kecenderungan stilistik Afrizal Malna adalah mempersonifikasikan benda-benda mati. Puisi Afrizal Malna memperlihatkan fenomena postmodern, dengan teknik brikolase dan intertekstualitas, yang merupakan konsekuensi logis dari globalisasi. Brikolase adalah penataan ulang dan pemaduan objek-objek penanda yang sebelumnya tidak saling terkait untuk menghasilkan makna-makna baru dalam konteks yang baru. Intertekstualitas adalah akumulasi dan penciptaan makna lintas teks, di mana semua makna saling tergantung pada makna yang lain (Barker, 2005).
Kritik sastra yang berkembang di Program Studi Indonesia FIB UI saat ini adalah kritik sastra dengan perspektif postkolonialisme dan feminisme, yang dikenalkan oleh Melani Budianta, Manneke Budiman, dan Gadis Arivia. Kritik sastra ini merupakan pengembangan dari pendekatan sosiologis yang dikenalkan oleh Sapardi Djoko Damono pada 1980-an. Postkolonialisme atau pascakolonialisme adalah teori kritis yang mengeksplorasi wacana pascakolonialitas, hubungan-hubungan kolonial dan kelanjutannya. Teori pascakolonial meneliti wacana-wacana pascakolonial dan posisi subjeknya, berkaitan dengan tema-tema ras, bangsa, subjektivitas, kuasa, hibriditas, dan subaltern (Barker, 2005: 289).
Keith Foulcher dan Tony Day dalam Clearing a Space (2006) menegaskan postkolonialisme adalah strategi membaca sastra yang mempertimbangkan kolonialisme dan dampaknya dalam teks-teks sastra, serta posisi atau suara pengamat berkaitan dengan isu-isu tersebut. Sementara Manneke Budiman menjelaskan postkolonialisme secara longgar, dipahami sebagai suatu kajian tentang bagaimana sastra mengungkapkan “jejak-jejak” kolonialisme dalam konfrontasi “ras-ras, bangsa-bangsa, dan kebudayaan-kebudayaan” yang terjadi dalam lingkup “hubungan kekuasaan yang tak setara” sebagai dampak dari kolonisasi Eropa atas bangsa-bangsa di “dunia ketiga” (Budiman dalam Foulcher, 2006: xi).
Jika menggunakan pendekatan sosiologi sastra pembaca bisa mengetahui karya sastra sebagai representasi/cermin masyarakatnya, maka dengan pendekatan postkolonialisme ini pembaca tidak saja mengetahui karya sastra sebagai cermin masyarakatnya, namun bisa juga membongkar (mendekonstruksi) ideologi pengarangnya. Ada relasi kuasa yang berinteraksi di dalam teks atau dalam karya sastra tersebut.
Pendekatan feminisme lebih memfokuskan relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan dengan mencermati suatu karya sastra itu mengukuhkan budaya patriaki atau meruntuhkannya. Gadis Arivia (2003) tidak ingin memberi batasan mengenai feminisme, karena tidak mau terjebak dalam lingkaran maskulinitas. “Feminisme bagi kebanyakan kaum feminis adalah murni praksis dan bila feminisme diteorikan maka mereka dianggap telah masuk dalam diagram maskulinitas,” (Arivia, 2003: 17). Yang jelas, feminisme hendak mempelajari posisi perempuan dalam masyarakat dan memajukan kepentingan-kepentingan perempuan (Barker, 2005).
Dengan perspektif seperti itulah kita (pembaca) lebih tertantang untuk membongkar ideologi pengarang. Dengan demikian, pembaca karya sastra adalah pembaca yang aktif (active audience); bukan pembaca pasif yang menerima begitu saja (take for granted) pesan (message) yang disampaikan oleh sastrawan. Kenapa? Karena dalam perspektif postkolonialisme, tidak ada pembacaan yang netral.
Ketika sastrawan membaca kenyataan (fakta), dia tidak begitu saja memindahkan kenyataan yang dilihatnya ke dalam sastra, melainkan sudah dipengaruhi oleh latar belakang sastrawannya, baik latar belakang agama, suku, pendidikan, visi hidupnya, partai politik, dan lain-lain.
Membaca karya sastra bisa diibaratkan menyaksikan patung Pangeran Diponegoro di dekat Monumen Nasional Jakarta dari berbagai perspektif (sudut pandang). Kalau dilihat dari sisi kanan, maka kudanya menghadap ke kanan. Sebaliknya, kalau dilihat dari sisi kiri, maka kudanya akan menghadap ke kiri. Bayangkan kalau kita melihat patung itu hanya dari perspektif di bawah patung itu saja, maka yang akan terlihat melulu hanya “anu”-nya kuda. Contoh kasusnya adalah ketika kita membaca novel Saman dan Larung karya Ayu Utami hanya melihat bagian hubungan seksnya saja, tanpa melihatnya secara keseluruhan. Kalau yang diperhatikan hanya hubungan seks antara Romo Wisanggeni (Saman) dengan Yasmin, maka yang tampak adalah keberanian Ayu Utami dalam menggambarkan hubungan seks antara seorang Romo yang selibat dengan Yasmin yang sudah bersuami. Tapi, kalau menggunakan perspektif yang lebih luas, maka yang tampak adalah pendobrakan Ayu Utami terhadap budaya patriarki yang divisualisasikan melalui keempat tokoh perempuan dalam novel tersebut: Yasmin, Laila, Cok, dan Syakuntala. Oleh karena itu, semakin luas perspektif kita dalam membaca karya sastra, maka makna yang akan didapat pun akan semakin lebih kaya, baik makna tekstual maupun makna referensialnya.
Begitu pula dengan puisi. Dalam menulis puisi, tentu ada pesan yang ingin disampaikan oleh penyair. Hanya saja, ada yang menyampaikannya secara lugas, apa adanya, namun ada pula yang menyampaikan pesan itu secara simbolik. Pesan itulah yang harus dicari oleh seorang pembaca, seorang kritikus sastra. Karena, pesan itulah yang merupakan sumbangan penting sastrawan bagi peradaban manusia. Raden Ngabehi Ronggowarsito yang hidup di abad ke-19 masih dikenal hingga sekarang karena pesan (message) yang disampaikan dalam Serat Kalatidha masih relevan dengan kehidupan di abad ke-21 ini. Dalam pandangan sarjana Rusia, Villen Vladimir Sikorsky, Ronggowarsito memperlihatkan terobosan di bidang pemikiran maupun kesusastraan, dengan mengupas masalah universal manusia, seperti kemiskinan, kemanusiaan, kondisi sosial, dan mengkritik pejabat, dengan mengangkat tema penentangan nilai-nilai tradisional Jawa pada saat itu.
Sapardi Djoko Damono dalam buku Bilang Begini, Maksudnya Begitu: Pengantar Apresiasi Puisi (1996), mengatakan beberapa hal penting:
Pertama, apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap sastra atau kesadaran akan adanya nilai (sesuatu yang berharga) pada sastra. Seseorang yang memiliki apresiasi sastra adalah yang memiliki penghargaan dan kesadaran tersebut. Dalam penghargaan tersirat pengertian pemahaman dan penghayatan.
Kedua, pemahaman tersebut tentunya bertingkat-tingkat, sesuai dengan taraf kemampuan kita sebagai pembaca dan macam karya sastra yang akan kita baca. Yang harus ditekankan di sini adalah adanya hubungan langsung antara pembaca dan karya sastra.
Ketiga, untuk menumbuhkan dan meningkatkan apresiasi tersebut, pelbagai cara bisa ditempuh, sejumlah pendekatan dan teori sudah disusun dan diajukan para ahli. Wajarlah kalau yang sudah disusun dan diajukan itu tidak sempurna, namun setidaknya ada hal-hal tertentu yang bisa dijadikan pegangan.
Keempat, dalam usaha memahami karya sastra, bisa saja dua orang pembaca merasa telah memahami suatu karya sastra, namun ternyata penafsiran keduanya berbeda. Penafsiran siapakah yang benar? Di sinilah dialektika Hegel terbukti: bahwa segala sesuatu yang terdapat di alam semesta ini terjadi dari hasil pertentangan antara dua hal yang menimbulkan hal lain lagi.
Berkaitan dengan poin keempat itu, perlu ditambahkan bahwa kebenaran dalam sastra itu hanyalah kebenaran relatif; bukan kebenaran mutlak atau kebenaran absolut, karenanya wajar bila menimbulkan perbedaan penafsiran. Teeuw (1993) menjelaskan, sastra adalah jalan keempat untuk mencari kebenaran, setelah agama, filsafat, dan ilmu pengetahuan.
A. Teeuw dalam bukunya Membaca dan Menilai Sastra (1983), mengemukakan tiga langkah penting dalam menilai karya sastra. Menurut Teeuw, proses membaca atau memberi makna pada sebuah teks tertentu yang kita pilih atau yang dipaksakan kepada kita (dalam pengajaran, misalnya) adalah proses yang memerlukan pengetahuan system kode yang cukup rumit, kompleks, dan aneka ragam.
Kode pertama yang harus dikuasai adalah kode bahasa yang dipakai dalam teks itu. Contoh: puisi-puisi Darmanto Jatman dan Linus Suryadi Ag.
Kedua, kode budaya. Dengan mengetahui konteks budaya, kita akan lebih mudah memahami puisi tersebut. Contoh: puisi-puisi Oka Rusmini, Goenawan Mohamad.
Ketiga, kode sastra. Dalam puisi sebuah kata tidak melulu bermakna denotatif, tapi juga bermakna konotatif, dengan menggunakan metafora dan piranti bahasa lainnya. Contoh: puisi-puisi Sutardji Calzoum Bachri, Afrizal Malna, Remy Sylado. [*]

Catatan Akhir:

Bagaimana memulai membuat essay commentary-nya? Langkah-langkah apa yang harus dilakukan karena waktunya hanya dua jam dan termasuk singkat? Sulit sekali menemukan makna yang sebenarnya dalam puisi. Bagaimana bisa dengan cepat melihat simbol-simbol pada puisi?

Baca puisi itu baik-baik.
Perhatikan judulnya.
Perhatikan diksi atau pilihan katanya (kode bahasa).
Perhatikan kata yang mengacu pada konteks budaya tertentu (kode budaya); untuk mencari makna referensialnya/kontekstualnya..
Perhatikan makna konotatif setiap kata (kode sastra); untuk mencari makna tekstualnya.
Mencari pesan (message) yang ingin disampaikan penyair.
Dengan cara seperti apa penyair menyampaikan pesan itu.
Bagaimana gaya pengucapan penyair/ciri khas penyair.

Setelah langkah itu ditempuh, dan berhasil mendapat informasi yang memadai, mulailah menulis essay itu dengan menuliskan kesan pembaca secara umum terhadap puisi itu. Misalnya, puisi itu bicara tentang apa dan apa yang hendak disampaikan oleh penyair. Kemudian, dari kesan umum itu kembangkan ke unsur-unsur yang menguatkan kesan itu. Perkaya kesan itu dengan wawasan yang dimiliki.

Bagaimana cara mengutip bagian puisi untuk memperkuat argumentasi?
Pilihlah kata atau kalimat atau bait dalam puisi yang benar-benar memperkuat apa yang sedang kita bicarakan. Kalau ada pesan penyair yang tertangkap oleh pembaca, maka unsur puisi yang berisi pesan penyair itulah yang dikutip.
Kalau ada metafor yang digunakan penyair untuk menyampaikan pesan itu, maka kutiplah metafor itu. Begitu pula dengan aforisma-aforisma yang digunakan oleh penyair; maka yang dikutip adalah aforisma (kata-kata yang subtil, yang memiliki makna yang dalam) itu. Demikian pula dengan dengan gaya bahasa personifikasi dan lain-lain. Kalau teori postkolonialisme yang diterapkan, maka gaya bahasa semacam ini hanya sebagai gimmick-nya saja, bukan substansi masalah.

Bagaimana melihat unsur yang paling dominan dalam puisi, sehingga tepat dalam memilih topik yang akan dikomentari?
Kalau puisi itu tidak ada judulnya, mungkin akan sulit puisi itu akan bicara tentang apa. Tapi, biasanya, judul puisi itu sangat membantu pembaca untuk menikmati dan memahami puisi itu. Judul puisi merupakan pintu gerbang untuk mencari dan menemukan makna puisi. Selain itu, pembaca juga berhak memberi makna puisi itu. Ingat, bahwa dalam teori postkolonialisme, tidak ada pembacaan yang netral. Penyair mengungkapkan fakta sesuai dengan perspektif dia. Pembaca pun bisa menafsir puisi itu dari perspektif pembaca. Misalnya, kalau penyairnya laki-laki, maka pembaca harus curiga apakah diksi atau kata-kata yang digunakannya itu mengukuhkan budaya patriarki atau meruntuhkannya. Biasanya, yang nadanya melecehkan perempuan, maka dapat dikatakan bahwa penyairnya memang mengukuhkan budaya patriarki. Dan, pembaca (perempuan) yang menggunakan teori postcolonial maupun teori feminisme berhak untuk mengkritiknya.

***

Arsip. Bahan ceramah di Sekolah Pelita Harapan.

2 komentar:

Unknown mengatakan...

wah...

bermanfaat niy, om

makasih banyak

Admin mengatakan...

waw
bagus bagus bangat cara menganalisisnya,
aku udah copy ni
makasih banyak ya
n pesan saya
update yang terbaru lagi ya om
salam... semangat om