Kamis, 07 Januari 2010

Keputusan Prambanan



Pengantar buku kumpulan cerpen dan puisi Gelora Api 26 karya Chalik Hamid (ed.)

oleh Asep Sambodja

Pada 25 Desember 1925, bertepatan dengan hari Natal, para petinggi Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan pertemuan kilat di Prambanan, Yogyakarta. Dalam pertemuan yang dipimpin Sardjono itu dihasilkan sebuah keputusan yang dikenal sebagai Keputusan Prambanan. Bunyi dari keputusan itu adalah, “Perlunya mengadakan aksi bersama, mulai dengan pemogokan-pemogokan dan disambung dengan aksi senjata. Kaum tani supaya dipersenjatai dan serdadu-serdadu harus ditarik dalam pemberontakan ini.” (Soe Hok Gie, 2005).

Sardjono yang mantan pimpinan Sarekat Islam (SI) Sukabumi ini berhasil menelurkan suatu keputusan yang maha penting di saat petinggi-petinggi PKI seperti Semaoen, Tan Malaka, Darsono, Ali Archam, Alimin Prawirodirdjo, Musso, Haji Misbach, dan Mas Marco Kartodikromo berada di daerah pembuangan dan atau berada dalam posisi yang sewaktu-waktu bisa diciduk dan dipenjara oleh kolonial Belanda. Intinya, keputusan rapat gelap di Prambanan itu adalah mengadakan suatu pemberontakan terhadap Belanda yang dijadwalkan pada 18 Juni 1926. Namun, karena berbagai alasan, pemberontakan itu baru meledak pada 12 November 1926 (Williams, 2003).

Pemberontakan terjadi secara sporadis di beberapa kota, seperti Jakarta, Solo, Boyolali, Tasikmalaya, Kediri, Pekalongan, Ciamis, Banyumas, Sawahlunto, Padang Panjang, Padang Sibusuk, Silungkang, Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan yang paling dahsyat terjadi di Banten. Yang menjadi target utama pemberontakan tersebut adalah para priyayi yang menjadi kaki tangan Belanda dalam menindas rakyat. Menurut Michael C. Williams (2003), Banten merupakan salah satu pusat utama pemberontakan. Dari 13.000 tahanan yang ditangkap pascaperistiwa 1926 itu, sebanyak 1.300 orang (10%) di antaranya berasal dari Banten.

Kenapa Banten begitu bergolak, padahal PKI Banten merupakan cabang ke-37 (terakhir) yang baru dibentuk Comite Central PKI? Kenapa pula banyak warga Banten yang berbondong-bondong masuk PKI? Gubernur Jawa Barat W.P. Hillen melaporkan bahwa jumlah anggota PKI Banten telah mengalami kemajuan yang dramatis hanya dalam tempo tiga bulan. Dari yang semula 1.200 orang pada November 1925 menjadi 12.000 orang (termasuk 500 perempuan) pada Februari 1926 (Williams, 2003: 40).

Dalam merekrut anggotanya, PKI Banten terlebih dahulu merekrut ulama aktivis SI yang pro-PKI dan jawara (bandit lokal) yang selalu tidak menaati peraturan yang dikeluarkan pemerintah kolonial. Dengan melibatkan ulama yang dihormati warga dan jawara yang ditakuti warga itulah jumlah anggota PKI Banten meningkat tajam. Selain itu, aktivis PKI di lapangan juga menjanjikan pembebasan pajak kepada para buruh dan petani jika mereka berhasil mengenyahkan imperialis Belanda. Residen De Vries (dalam Williams, 2003) sendiri mengakui bahwa pajak merupakan persoalan utama yang sangat menggelisahkan rakyat banyak, termasuk warga Banten.

Banten begitu antusias menyambut Keputusan Prambanan karena petani-petani Banten sudah memiliki pengalaman memberontak pada 1888 yang dipimpin Haji Wasid. Hanya saja, alasan pemberontakannya berbeda. Pemberontakan 1926 didorong oleh cita-cita ingin merdeka (meskipun belum terumuskan dengan baik), sementara pemberontakan 1888 disebabkan pejabat-pejabat pemerintah kolonial di Cilegon mengeluarkan sirkuler (surat edaran) kepada bawahannya untuk melarang pembacaan shalawat Nabi dan doa-doa lainnya secara keras-keras di masjid. Pemerintah kolonial juga menghancurkan menara masjid Cilegon dengan alasan telah terlalu tua. Hal-hal yang dianggap sebagai penghinaan ini dijawab oleh rakyat banyak dalam bentuk pemberontakan yang bertujuan lebih luas lagi, yaitu mengenyahkan kekuasaan Belanda dari daerah itu (Noer, 1996: 25).

Dalam pemberontakan PKI Banten yang terjadi pada 12 November 1926 hingga beberapa hari kemudian itu, hanya satu orang Belanda yang dibunuh, yakni Benjamin, seorang pegawai kereta api di Menes, Banten. Yang lainnya adalah para Wedana, Asisten Wedana, dan polisi. Sedangkan di pihak pejuang Banten yang ditangkap sebanyak 1.300 orang (Williams, 2003). Ricklefs mencatat bahwa secara keseluruhan, akibat pemberontakan 1926-1927 yang terjadi di berbagai kota di Indonesia itu adalah 13.000 orang ditangkap, beberapa orang ditembak, 4.500 orang dijebloskan ke penjara, dan sebanyak 1.308 orang dikirim ke kamp penjara yang terkenal mengerikan di Boven Digul, Irian (Ricklefs, 2005). Di Banten sendiri, 4 orang divonis mati, 9 orang divonis seumur hidup, dan 99 orang dibuang ke Boven Digul, termasuk para ulama PKI Banten, seperti Tubagus K.H. Achmad Chatib, Tubagus H. Abdulhamid, K.H. Mohammad Gozali, Tubagus K.H. Abdul Hadi, Puradisastra (kakak Sukaesih), Alirachman (Aliarcham), dan Tubagus Hilman.

Kenapa pemberontakan itu gagal? Ada beberapa alasan yang menyebabkan gagalnya pemberontakan di Jawa pada 1926 dan Sumatera Barat pada awal 1927. Pertama, tidak ada kesepakatan bulat di antara pimpinan PKI mengenai Keputusan Prambanan itu. Tan Malaka adalah salah satu pimpinan PKI yang menolak keputusan itu, karena menurutnya pemberontakan itu masih sangat prematur (Zara, 2007). Lebih lanjut, Tan Malaka yang juga menjadi Wakil Komunis Internasional (Komintern) untuk Asia Tenggara memberikan alasan penolakannya; yakni a. Situasi revolusioner belum ada, b. PKI belum cukup berdisiplin, c. Seluruh rakyat belum berada di bawah PKI, d. Tuntutan atau semboyan konkret belum dipikirkan, e. Imperialisme internasional bersekutu melawan komunisme (Soe Hok Gie, 2005). Penolakan Tan Malaka ini didukung oleh Jamaludin Tamin, Subakat, dan Suprodjo. Grup Tan Malaka ini dicap oleh anggota komunis lainnya sebagai kaum Trotsky, yakni kaum yang suka memecah belah partai.

Kedua, banyaknya resersir (detektif/mata-mata Belanda) atau pengkhianat. Orang-orang yang dicap sebagai pengkhianat bisa berasal dari lingkungan partai (PKI) sendiri maupun orang-orang dari kelompok Sarekat Hijau atau Sarekat Idjo. Dalam peristiwa Banten, orang yang paling dikenal sebagai pengkhianat adalah R. Oesadiningrat, mantan pegawai Stasiun Kereta Api Tanah Abang yang juga kerabat Bupati Serang, Achmad Djajadiningrat. Oesadiningrat inilah yang pada mulanya memprovokasi para ulama dan petani untuk bergabung ke dalam PKI. Tapi, menjelang pemberontakan 1926 meletus, Oesadiningratlah yang menunjukkan kepada Belanda ulama-ulama yang terlibat dalam pemberontakan itu. Bahkan sebelum pemberontakan terjadi, penangkapan terhadap ulama-ulama PKI sudah dilakukan secara intensif. Ini pula yang menjadi titik kelemahan pemberontakan Banten 1926. Ketika para pimpinan PKI dan ulama pro-PKI ditangkap, yang memimpin pemberontakan adalah para jawara. Sementara orang-orang Sarekat Hijau memang antek-antek Belanda tulen. Yang dirugikan dengan kehadirannya tidak saja pejuang-pejuang PKI, melainkan juga pejuang-pejuang SI nasionalis. Organisasi Sarekat Hijau ini kelihatannya bersifat Islam, kostumnya sangat islami, tetapi sebenarnya didirikan oleh pihak Belanda dengan maksud mengacaukan kalangan Islam sendiri (Noer, 1996).

Ketiga, sebelum pemberontakan terjadi, para pimpinan PKI yang juga ulama-ulama terkenal di Banten, seperti Kyai Achmad Chatib, Kyai Alipan, dan Tubagus Hilman sudah ditangkap Belanda. Senjata-senjata yang mereka beli dengan cara swadaya masyarakat juga berhasil disita Belanda. Dengan demikian, rakyat Banten berjuang dengan persenjataan yang minim dan tanpa komando. Sementara musuh yang dihadapi memiliki persenjataan modern dan sangat terlatih.

Meskipun demikian, semangat perjuangan yang dikobarkan PKI pada 1925-1926 itu merupakan turning point dalam sejarah bangsa Indonesia. Semangat revolusioner ini baru mendapatkan hasilnya yang konkret 20 tahun kemudian, yakni pada 17 Agustus 1945.

Dalam buku Gelora Api 26 ini para sastrawan Lekra merekam peristiwa pemberontakan 1926 itu dalam karya berupa cerpen dan puisi. Agam Wispi dan S. Anantaguna yang kita kenal sebagai penyair kuat Lekra, dalam buku ini menulis cerpen. Demikian pula dengan Sugiarti Siswadi, T. Iskandar A.S., dan Zubir A.A. yang dikenal sebagai cerpenis papan atas Lekra. Mereka pun menyumbangkan cerpen-cerpen mereka. Sementara penyair Chalik Hamid dan Nurdiana menyumbangkan puisi. Selain nama-nama yang telah disebut, sastrawan lain yang cerpennya dimuat dalam buku ini adalah A. Kembara (yang juga menulis puisi) dan A. Awiyadi. Dan penyair yang puisinya dimuat dalam buku ini adalah Alifdal, Anantya, Mahyuddin, dan M.D. Ani.

Kalau kita lihat dari perspektif sekarang, akan timbul sebuah pertanyaan yang sangat mendasar: kekuatan apakah yang diberikan para sastrawan itu melalui antologi cerpen dan puisi Gelora Api 26 itu? Saya melihatnya sebagai sumbangsih sastrawan Lekra bagi sejarah bangsa dan negaranya. Dalam arti, sastrawan membaca peristiwa bersejarah itu dengan perspektif yang unik, yang otomatis memperkaya sejarah kebangsaan yang sudah ada. Kalau kita baca buku teks sejarah, maka yang kita dapatkan adalah data-data yang diperoleh dari arsip, artefak, dan berbagai peninggalan sejarah lainnya. Sementara sastrawan memberikan roh atau jiwa pada setiap peristiwa sejarah yang diangkat dalam karya sastra. Dalam hal ini, sastrawan mencoba masuk, merasuk, dan memerankan salah satu tokoh atau pelaku sejarah dan mencoba menghidupkannya dengan perasaan dan pikiran imajinatif pengarangnya. Ia pun dituntut untuk menghidupkan tokoh-tokoh lain sezamannya demi membangun struktur cerita. Namun, sastrawan postmodern biasanya tidak mau takluk dengan konteks zaman seperti itu. Ia bisa mencipta secara arbitrer.

Saya sependapat dengan Bakri Siregar yang mengkritik cerpen “Rapat yang Penghabisan” karya Agam Wispi. Salah satu keunggulan Agam Wispi dalam cerpen ini adalah dimunculkannya tokoh seorang perempuan cantik bernama Upik Bisu. Ia cantik, tapi bisu. Dengan demikian Agam Wispi tidak saja menceritakan peristiwa pemberontakan yang terjadi di Sumatera pada awal 1927 saja, melainkan dalam proses kreatifnya ia menciptakan lahan penggarapan baru, tantangan baru, dengan menciptakan tokoh bisu dalam cerpennya. Apakah tokoh bisu itu benar-benar ada dalam kenyataan saat itu atau tidak, saya rasa pembaca tidak akan mempersoalkannya. Yang menarik adalah kemampuan Agam Wispi memainkan tokoh perempuan bisu itu dalam situasi yang penuh rahasia, menjelang rapat gelap yang hanya dihadiri oleh empat pentolan pergerakan. Dialog antara Udin, sang tokoh utama, dengan Upik Bisu dilakukan dengan isyarat-isyarat yang bisa dipahami dengan bahasa kemanusiaan. Saya sangat mengagumi kelihaian Agam Wispi sebagai seorang cerpenis sebagaimana saya mengagumi puisi-puisinya. Hanya saja, Bakri Siregar mengkritik kenapa tokoh Upik Bisu itu hanya diberi porsi yang sangat minim (Yuliantri, 2008). Ini bisa berarti bahwa Agam Wispi telah memikat hati pembacanya melalui tokoh perempuan bisu itu, sehingga membuat penasaran pembacanya.

Cerpen lainnya yang menarik adalah “Sel D” karya S. Anantaguna. Sel D adalah sel terakhir bagi “inlander” yang memberontak sebelum dibuang ke Boven Digul yang sarat dengan berbagai sumber penyakit. Ratmono, tokoh utama dalam cerpen itu, yang bekerja di lembaga “Drukkerij de Boer” di bawah pimpinan De Vries, melakukan pergerakan bawah tanah melawan kompeni. Informasi-informasi penting seperti hasil rapat gelap di Prambanan yang dikenal sebagai Keputusan Prambanan disampaikan kepada rekan-rekan sesama aktivis.

“Yah, meskipun semula kita belum menyetujui pemberontakan, tetapi Keputusan Prambanan, kata Pak Abdul Mutalib, bahwa rakyat sudah marah, karena pemerintah Belanda makin menggila. Penderitaan, tekanan, dan kekangan sudah tidak tertahankan lagi, sehingga meletus juga pemberontakan. Dalam keadaan seperti ini, jika partai komunis benar-benar mengabdi kepada rakyat, harus tampil ke depan. Partai kita adalah partainya kaum buruh dan kaum tani. Jika massa menghendaki merah, tetapi kita menginginkan kuning, berarti partai kita mengkhianati massa. Partai kita berdiri karena dikehendaki oleh massa, oleh kaum proletar dan kaum tani. Partai kita hidup dan matinya pun tergantung mereka. Apapun kesulitannya, risikonya, yang berontak harus dipimpin. Kita harus bersama-sama mereka, mati atau hidup’’. (“Sel D”).

Aksi yang dilakukan Ratmono itu diketahui oleh resersir (mata-mata Belanda). Ia pun ditangkap dan disiksa. Dan, karena ia tetap melawan saat diinterogasi, ia dimasukkan ke sel D. Cerpen ini sangat bagus dalam menggambarkan keteguhan seorang komunis. Ketetapan hatinya begitu kuat, dan keyakinannya begitu tinggi, sehingga seberat apapun siksaan yang dialaminya, dijalaninya dengan penuh ketabahan. Tokoh Abdul Mutalib, yang namanya sama seperti nama kakek Nabi Muhammad, yang ada dalam cerpen tersebut merepresentasikan kalangan Islam kiri. Kekuatan cerpen S. Anantaguna ini mengilhami A. Awiyadi yang mengangkat cerita yang sama dengan judul “Kesetiaan Seorang Komunis”.

Suasana perjuangan benar-benar tampak dan tampil dalam cerpen-cerpen karya sastrawan Lekra ini. Adanya rapat gelap, kekhawatiran dikuntit resersir atau mata-mata atau intel, pengkhianatan yang dilakukan teman maupun bangsa sendiri, sampai keteguhan menghadapi hukuman yang disertai siksaan terdapat dalam cerpen “Sabotase” karya Zubir A.A., “Sukaesih” karya Sugiarti Siswadi, “Dari Daerah Pembuangan” karya T. Iskandar A.S., dan “Kakek” karya A. Kembara. Perspektif yang digunakan para cerpenis itu adalah perspektif para pejuang yang berada di garis depan, bukan perspektif para priyayi yang duduk di kursi kekuasaan sembari menikmati kesengsaraan bangsanya. Bukan pula dari perspekif para pengkhianat seperti orang-orang Sarekat Hijau yang dibentuk Belanda. Tidak juga dari perspektif kolonial Belanda. Dengan demikian, atmosfir perjuangan sangat terasa dalam cerpen-cerpen tersebut. Perasaan geregetan karena ingin membunuh tentara Belanda, perasaan sakit karena dikhianati oleh teman sendiri, dan perasaan tak menentu saat melakukan rapat gelap dan hidup nomaden, semuanya hadir dan mengalir dalam karya-karya tersebut.

Bagaimana dengan puisi? Genre ini menuntut kepekaan dan kelihaian penyair dalam membaca suatu peristiwa. Yang ditangkap penyair dari sebuah peristiwa adalah sesuatu yang inti dan hakiki. Karena itu, kekuatan penyair terletak pada pilihan kata yang mewakili sebuah peristiwa. Jika cerpenis mencoba mengangkat suatu peristiwa dengan mendeskripsikan sebuah konflik yang menjadi pusat narasi, maka penyair ditantang untuk memilih diksi yang tepat, sehingga sebisa mungkin sebuah kata bisa mewakili sebuah peristiwa. Atau, dalam satu kata terdapat seribu makna. Dalam hal ini, penyair Chalik Hamid membidik seorang tokoh PKI ternama saat itu, Ali Archam. Sebagai tokoh PKI, dia ditangkap Belanda dan dibuang ke Boven Digul dengan tuduhan menghasut pemogokan-pemogokan yang dilakukan para buruh. Yang membuat kawan-kawannya kagum adalah Ali Archam sama sekali tidak menyebutkan satu pun nama kawan seperjuangannya, meskipun untuk itu dia harus mendapatkan siksaan yang luar biasa beratnya. Ali Archam pun akhirnya mati di tanah pembuangan. Tapi, ia mati dengan rasa bangga. Berikut ini saya kutip puisi Chalik Hamid yang berjudul “Kepada Aliarcham” untuk memperlihatkan bahwa perjuangan yang dilakukan Ali Archam tidaklah sia-sia. Dan, penyair merekam dengan baik biografi pejuang kemerdekaan itu.

Kepada Aliarcham

1
di bawah kabut kemelaratan di kabupaten Pati
lahir seorang putra jantan di desa Asemlegi.

si putra jadi dewasa dipapah kasih bunda
lalu pemberontakan petani Rembang menggugah hatinya
internasionalisme membuka matanya
dan dimana-mana api menyala
pemberontakan tani melawan Belanda.

dan dia ucapkan selamat tinggal pada pesantren lama
pada saminisme yang menyedat dada.

2
hati meronta dan berlawan
karena beban berat tak tertahankan.

oih, betapa indahnya sorga kehidupan dalam perjuangan
di mana-mana rakyat bangkit berlawan
dengan senjata di tangan
tak takut pada tiang gantungan
tak peduli pada pembuangan
tak gentar maut mengancam.

alangkah teladan putra perkasa
dibusungkannya dada, ditegakkannya kepala
ditantangnya pemerintah kolonial Belanda.

3
Tanah Tinggi berpagarkan hutan belantara
pandangan tersuruk pada pohon-pohon raksasa
hidup terancam oleh binatang buas mencari mangsa.

dan kala malam menelan senja
udara dingin mendekap tubuh tersiksa
terasa dendam makin menyesak dada
terasa dendam makin menyala.

dalam pergulatan hidup dan derita
ia tunjukkan keteguhan jiwa:
“Suatu pemberontakan yang kalah
adalah tetap benar dan sah.
Kita terima pembuangan ini
sebagai risiko perjuangan yang kalah.
Tidak ada di antara kita yang salah,
karena kita berjuang melawan penjajah”. *)

dari pembaringan ditatapnya bintang
menahan perih tubuh telentang
betapa terasa nyeri oleh paru-paru yang berlobang.

Sungai Digul mengalir ke hilir
berpadu deru kapal dan air mendesir
di sini seorang patriot menghembuskan napas terakhir
namun ia adalah karang di tengah lautan
yang pantang tunduk kepada topan.

4
badai bisa mengamuk dan melanda
menerjang dan merusak segala
namun pahlawan tak bisa musnah
gugur dan jatuh bangkit kembali
setelah terpukul bangun kembali
karena ia adalah keharusan
yang lahir bersama zaman.

obor yang kau serahkan
terus kami nyalakan
dan akan kami persembahkan pada generasi kemudian
dari tangan ke tangan
dari hati ke hati
dan obor itu tak pernah mati.

*) Kata-kata Aliarcham yang diucapkan di hadapan kawan-kawan di pembuangan Tanah Tinggi, Papua.


Puisi di atas merupakan balada seorang Ali Archam. Penyair mengutip kata-kata kunci yang diungkapkan Ali Archam sebelum kematiannya. Semangat yang melekat pada pernyataan Ali Archam itulah yang tengah diabadikan oleh seorang penyair Chalik Hamid. Penyair lainnya yang telah memiliki gaya yang khas adalah Nurdiana, nama pena Suar Suroso. Puisi-puisinya dalam Jelita Senandung Hidup memperlihatkan pengendapan peristiwa-peristiwa bersejarah yang telah dilaluinya. Gaya ucapnya yang khas itu pula yang digunakan Nurdiana dalam merefleksikan peristiwa pemberontakan PKI Banten pada 1926, suatu peristiwa yang sangat heroik. Berikut ini saya kutip puisi “November Bulan Historis” karya Nurdiana selengkapnya.

November Bulan Historis

12 November tahun dua enam,
memancar sinar dalam kelam,
khatulistiwa gempita meronta,
berlambang Palu Arit rakyat bangkit,
angkat senjata melawan Belanda,
yang telah menjajah tiga abad,
penguasa kalap bermata gelap,
membantai pejuang anti penjajah.

Korban pahlawan di medan juang,
dari Banten hingga Silungkang,
di ujung senapan dan tiang gantungan,
gugur Egom, Dirdja, dan Hasan,
serta Si Patai dan Si Manggulung,
berpencaran makam pahlawan,
di Digul Ali Archam terpendam dalam,
bersama banyak kawan seperjuangan,
ribuan lagi dipenjarakan,
sekeluarga bersama bocah,
dibuang ke Digul, Tanah Merah,
Ternate dan Nusa Kambangan.

Tak kunjung usai kisah sejarah,
tahanan Digul Tanah Merah,
disiksa malaria, ular, buaya,
banyak penyakit, kencing berdarah,
duka nestapa ciptaan penjajah,
Digul menjadi neraka dunia,
pejuang tertempa bagai baja,
teguh tak luntur cita-cita.

Pejuang tangguh tak tertundukkan,
jasmani disiksa rohani perkasa,
seperlima abad hidup didera,
tetap setia untuk merdeka,
yang sempat pulang kampung tercinta,
jadi saksi kekejaman penjajah.

Betapa banyak pejuang tumbang,
pemberontakan tahun dua enam,
bagaikan obor nyala cemerlang,
bak mercusuar di alam kelam.

Pemberontakan tahun dua enam,
Sangkakala revolusi Indonesia!


Sastra sejarah semacam ini sangat penting artinya bagi para sejarawan. Kalau ditanyakan apakah karya sastra bisa menjadi sumber sejarah, maka jawabannya sudah pasti: bisa. Sastrawan yang berpaham realisme sosialis pasti sangat paham apa arti karya sastra bagi manusia dan kemanusiaan, karena sastrawan yang tergabung dalam Lekra sangat menyadari bahwa dirinya adalah bagian dari suatu gerakan penyadaran rakyat, gerakan pencerdasan rakyat (Setiawan, 2003).

Karya sastra yang mereka ciptakan bukanlah hasil dari igauan atau lamunan semata, bukan pula hasil dari rekayasa angan-angan. Dalam proses kreatifnya, mereka sangat meyakini bahwa mencipta karya sastra itu yang penting adalah isinya. Jangan sampai mencipta karya sastra hanya unggul dalam bentuk, namun isinya hanya pepesan kosong. Rendra mengistilahkan penyair-penyair salon untuk mereka yang berkarya semata-mata demi keindahan kata-kata hampa. Apa yang dirasakan rakyat, apa yang dipikirkan rakyat, bahkan apa yang digelisahkan rakyat seyogyanya tertangkap dengan baik oleh para sastrawan. Dan segala perasaan, pikiran, dan kegelisahan itu kemudian dituangkan dalam karya sastra, baik prosa maupun puisi, setelah mengalami internalisasi atau pengolahan dan pengendapan dalam diri masing-masing sastrawan. Dengan demikian, bentuk artistik karya sastra akan melekat dan muncul dengan sendirinya pada kekhasan masing-masing sastrawan dalam berekspresi. Isi yang terdapat dalam karya sastra yang diekspresikan secara jujur oleh para sastrawan itulah yang dapat menjadi pintu masuk bagi para sejarawan menguak sejarah di masa silam.

Citayam, 3 Januari 2010

Bibliografi

Hamid, Chalik. 2008. Mawar Merah. Bandung: Ultimus.
Noer, Deliar. 1996. Gerakan Modern Islam di Indonesia: 1900-1942. Jakarta: LP3ES.
Nurdiana. 2008. Jelita Senandung Hidup. Bandung: Ultimus.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Setiawan, Hersri. 2003. Aku Eks Tapol. Yogyakarta: Galang Press.
Soe Hok Gie. 2005. Orang-orang di Persimpangan Kiri Jalan. Yogyakarta: Bentang.
Williams, Michael C. 2003. Arit dan Bulan Sabit: Pemberontakan Komunis 1926 di
Banten.
Yogyakarta: Syarikat.
Yuliantri, Rhoma Dwi Aria dan Muhidin M. Dahlan. 2008. Lekra Tak Membakar Buku.
Yogyakarta: Merakesumba.
Zara, M. Yuanda. 2007. Kematian Misterius Para Pembaru Indonesia: Orang-orang
Cerdas yang Mati di Tangan Bangsanya Sendiri.
Yogyakarta: Pinus.

Jumat, 01 Januari 2010

Setelah Membaca Gurita Cikeas



oleh Asep Sambodja

Sebelum membaca buku ini, saya merasa penasaran: kenapa buku ini lenyap dari peredaran meskipun tidak dilarang? Setelah saya membaca buku ini, saya tambah penasaran: benarkah?

Buku Membongkar Gurita Cikeas karya George Junus Aditjondro (2009) memang sangat mengejutkan. Isinya tidak saja mengejutkan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), melainkan juga keluarga, konstituen Partai Demokrat, dan pengurus yayasan yang disebut-sebut dalam buku tersebut.

Buku Gurita Cikeas ini tidak secara langsung menyebut adanya aliran dana Bank Century ke Presiden SBY, melainkan ada dugaan sebagian dana dari total Rp 6,7 triliun itu lari ke “pihak ketiga”. George menganggap wajar kalau ada dugaan masyarakat yang menduga dana Bank Century itu mengalir ke penyumbang dana kampanye Partai Demokrat saat Pemilu 2009 lalu.

Yang cukup mengagetkan pembaca adalah banyaknya nama pejabat negara, keluarga SBY, dan pengusaha, dan istri-istri pejabat yang terlibat dalam apa yang disebut George sebagai oligarki, yakni pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu, yang dalam buku ini dikiaskan dengan gurita. Nama-nama yang disebut itu di antaranya Ani Yudhoyono, Hartanto Edhie Wibowo, Edhie Baskoro Yudhoyono, Hatta Rajasa, Boedi Sampoerna, Hartati Murdaya, dan masih banyak lagi.

Yang lebih mengejutkan adalah munculnya nama Arthalyta Suryani yang disapa Ayin—yang terlibat dalam kasus penyuapan kepada jaksa Urip Tri Gunawan hingga diganjar 20 tahun penjara—yang dikatakan George dekat dengan Ani Yudhoyono karena kedudukan Arthalyta Suryani sebagai bendahara Yayasan Mutu Manikam Nusantara. Ada pula nama Sjamsul Nursalim (pemilik perusahaan Gajah Tunggal—yang memiliki Grand Indonesia Shopping Town) dan Djoko S. Tjandra, yang masuk dalam daftar pengusaha bermasalah. Dikatakan bermasalah, karena menurut George, Sjamsul Nursalim yang menjadi buron dalam kasus BLBI, yang masih merugikan uang rakyat sebesar Rp 4,2 triliun itu belum kelar.

Apa yang ditulis George dalam buku ini sangat gamblang, jelas, cetho welo-welo. Termasuk soal pelanggaran terhadap UU Pemilu yang dilakukan caleg-caleg dari Partai Demokrat dan soal aliran dana ke harian Jurnal Nasional.

Saya menduga, yang menjadi keberatan dari pihak SBY dan pendukung Partai Demokrat adalah tidak adanya second opinion dalam buku tersebut. Dalam jurnalistik kita mengenal adanya konsep cover both side, yakni adanya keseimbangan dalam mencari sumber data dan sumber berita. Meskipun demikian, kalau kita baca secara teliti, data-data atau sumber yang digunakan George Junus Aditjondro adalah media massa cetak dan online. Dengan kata lain, kemungkinan George sangat percaya bahwa data yang dikutipnya dari media massa itu adalah data yang valid karena telah melalui proses standar penulisan jurnalistik, sudah cover both side. Saya menduga juga, jangan-jangan George tidak mendapatkan informasi atau data yang diharapkan dari pihak Cikeas ketika ia ingin mengkonfirmasi data yang ia peroleh.

Agar masalah ini tidak menjadi fitnah, karena fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan, maka sebaiknya pihak SBY mengklarifikasi apa yang telah diungkap George Junus Aditjondro itu. Saya masih ingat bahwa Presiden SBY akan berada pada barisan paling depan dalam berjihad melawan korupsi (dan koruptor, tentunya). Ini adalah kesempatan emas bagi SBY untuk membuktikan ucapannya itu.

Penilaian saya pribadi terhadap buku Gurita Cikeas hingga saat ini data-data dalam buku tersebut masih saya anggap sebagai data saja. Dalam arti, data tersebut belum dibuktikan kebenarannya. Alasannya, karena dalam buku itu belum ada konfirmasi dari pihak terkait, yakni pihak yang katakanlah disudutkan. Transparansi inilah yang sangat ditunggu-tunggu rakyat agar tidak ada fitnah di antara kita.

Satu hal yang pasti, Presiden SBY akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memberantas mafia hukum. Di mata masyarakat awam, kasus Sjamsul Nursalim-Arthalyta ‘Ayin’ Suryani-Urip Tri Gunawan (yang saat ini mendekam di penjara karena terbukti menerima suap dari Ayin) adalah salah satu contoh adanya mafia hukum dalam kasus itu. Buku Goerge Junus Aditjondro itu bisa menjadi rujukan, siapa mafioso yang harus diberantas terlebih dulu.

George memberi contoh Presiden Korea Selatan Kim Young San yang berani mengadili mantan Presiden Korsel sebelumnya, Chun Doo Hwan dan Roh Tae Woo terkait kasus korupsi. Kim Young San juga mempersilakan anaknya, Kim Hyon Chul, untuk diadili atas dugaan korupsi.
Keraguan George Junus Aditjondro mengenai kenaikan signifikan suara Partai Demokrat dalam Pemilu 2004 dan 2009, yakni dari 7% hingga 20%, menurut saya itu wajar. Ini pernah terjadi pada Partai Komunis Indonesia (PKI) di Banten pada 1925. Jumlah anggota PKI di Banten bisa meningkat tajam hanya dalam hitungan bulan hingga mencengangkan kolonial Belanda. Dari penjelasan Michael C. Williams (2003), karena PKI berhasil merebut hati rakyat (khususnya petani), yang menjanjikan kepada mereka kalau kolonial bisa ditumpas, maka pajak yang memberatkan rakyat akan dihapus. Selain itu, PKI juga berhasil merangkul ulama dan jawara (bandit lokal) Banten yang antiimperialisme. Jadi, kalau suara Partai Demokrat tiba-tiba melambung tinggi dengan politik pencitraan di televisi, menurut saya wajar saja. Tapi, kalau George menanyakan darimana duit untuk politik pencitraan itu, biarlah para think tank PD yang menjawab.

Citayam, 31 Desember 2009

Sabtu, 19 Desember 2009

Nyanyian Hersri Setiawan untuk Maharaja $uharto



oleh Asep Sambodja

Dalam buku Inilah Pamflet Itu, penyair Hersri Setiawan (2007) menulis Rezim Orde Baru dengan “Rejim Orde Baru”; demikian pula Soeharto dengan “$uharto”. John Roosa (2008) juga sengaja menulis Soeharto dengan “Suharto”. Hersri Setiawan tidak saja menulis nama Soeharto sesuai dengan ejaan aslinya, tapi mengganti huruf awal nama itu dengan lambang mata uang Amerika: dolar.

Dari sini saja kita sudah membaca besarnya masalah yang berada dalam pikiran Hersri Setiawan. Pertama, penggunaan judul “Pamflet” dalam buku puisinya menyuratkan bahwa puisi-puisi yang terdapat dalam buku ini adalah puisi pamflet, yakni puisi yang dimanfaatkan oleh penyairnya untuk menyampaikan pesan kepada pembacanya secara lugas; apa adanya.

Kedua, Hersri sengaja mendobrak kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang dibuat oleh Pusat Bahasa (2008). Ia menulis “rejim” dan bukan “rezim” sebagaimana yang tertera dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan juga dalam Tesaurus Bahasa Indonesia karya Eko Endarmoko (2006). Ini menyiratkan bahwa yang ingin disampaikan Hersri Setiawan itu bukan sesuatu yang sudah dianggap lazim; ada sesuatu yang lain, ada suara lain yang ingin disampaikannya.

Ketiga, kenapa Hersri menuliskan “$uharto”? Untuk menjawabnya, saya mengutip pendapat Robert Cribb (2005), M.C. Ricklefs (2005), dan John Roosa (2008). Pembantaian atas sekitar setengah juta orang di Indonesia dalam jangka enam bulan sejak Oktober 1965 hingga Maret 1966 adalah tragedi paling besar dalam sejarah Indonesia modern (Cribb, 2005). Pada bulan Oktober 1965, pembunuhan dimulai. Kekerasan terhadap orang-orang yang dikaitkan dengan PKI terjadi di seluruh daerah, tetapi pembunuhan massal yang terburuk terjadi di Jawa dan Bali. Njoto tertembak kira-kira pada 6 November dan D.N. Aidit pada 22 November, Lukman juga segera tewas setelahnya. Pembunuhan berakhir pada bulan-bulan pertama 1966, meninggalkan korban kematian yang jumlahnya tidak diketahui dengan pasti. Dalam sejarahnya, Indonesia belum pernah menyaksikan pembunuhan massal yang merenggut korban begitu besar. Pembunuhan ini meninggalkan bekas yang begitu dalam dan tak terlupakan bagi banyak rakyat Indonesia. Sebagian merasa bahwa pembunuhan massal ini merupakan peristiwa paling memalukan dan tak bisa dimaafkan. Banyak orang ditahan, diinterogasi (sering di bawah siksaan) dan ditahan tanpa pemeriksaan pengadilan. Jumlah korban ketidakadilan ini sedikitnya 100 ribu orang (Ricklefs, 2005: 565-566).

Rezim Suharto membenarkan tindakan represi berdarahnya terhadap PKI dengan menekankan bahwa partai itulah yang memulai dan mengorganisasi G30S. Walaupun aksi-aksi pada 1 Oktober tersebut tak lebih dari pemberontakan berskala kecil dan terbatas oleh pasukan Angkatan Darat dan demonstrasi oleh kalangan sipil, rezim Suharto menggambarkannya sebagai awal dari serangan PKI yang masif dan keji terhadap semua kekuatan nonkomunis. Rezim Suharto terus-menerus menanamkan peristiwa itu dalam pikiran masyarakat melalui semua alat propaganda negara: buku teks, monumen, nama jalan, film, museum, upacara peringatan, dan hari raya nasional. Rezim Suharto memberi dasar pembenaran keberadaannya dengan menempatkan G30S tepat pada jantung narasi historisnya dan menggambarkan PKI sebagai kekuatan jahat tak terperikan (Roosa, 2008: 8-9). Washington sangat gembira ketika tentara Suharto mengalahkan G30S dan merangsak menghantam kaum komunis. Sementara Washington mengemukakan setiap pelanggaran hak asasi manusia di Blok Soviet sebagai bukti kejahatan musuhnya dalam Perang Dingin, ia mengabaikan dan memberi pembenaran atau bahkan bersekongkol dalam kejahatan yang dilakukan oleh rezim-rezim yang bersekutu dengan Amerika (Roosa, 2008: 18-19).

Setelah Soeharto lengser, para korban tragedi 1965 yang masih hidup kembali bersuara lebih lantang, karena sejauh ini Negara tidak pernah mempedulikannya. Wakil rakyat yang duduk manis di MPR dan DPR seringkali membutatulikan mata hatinya. Dan, inilah salah satu puisi pamflet Hersri Setiawan untuk mengenang kekejaman Soeharto terhadap bangsanya sendiri.

In Memoriam Rejim Orde Baru
—nyanyian untuk maharaja $uharto

1
tiga puluh dua tahun yang lalu
tuan katakan orde baru harus dibangun
dan itu suara barisan serdadu haus darah
niscaya bukan cuma raungan macan kertas

tapi tidak adalah yang semua-mua hampa
butir-butir jernih keringat serta merah darah

di mana-mana merah putih berkibaran
kata tuan demi kebenaran dan keadilan
kata tuan demi ampera dan pancasila

tiga puluh dua tahun yang lalu
tuan katakana yang kominis hantu dajal
dan itu suara pedang kabir* berganda sakti

hari ini komunis ditebas bagaikan pacing
hari esok akal sehat dipenjara dan diburu

paduan suara serdadu bayaran kabir
memang bukan cuma angin padang pasir

plonco-plonci hura-hura menyanyi-nyanyi
konon demi repiblik dan demi proklamasi
konon demi ini itu selain demi kamu sendiri
bahkan tuhan pun tidak kuasa bilang jangan

urusan politik tuan-tuan kemas menjadi iman
nafas massa tuan-tuan santhet menjadi thuyul

dalam kurungan gading para pakar serta jamhur
digulung mantra hongwilaheng asap kemenyan

dan semua-mua
selain para paria
dibuai lagu ninabobo
lelap senyap
jatuh tertidur

dan semua-mua
selain para paria
yang dipenjara dan dikubur
dibanjir yen dan dolar
terlelap tidur

2
tiga puluh dua tahun yang lalu
telah tuan-tuan bangun taman orde baru

bale kambang di lahan telaga darah dan luh
dipayungi intimidasi bayangan palapa dua
dan permadani poster-poster porno tergetar

kemudian sejurus sementara semua terkesima
monumen sukarno dibangun khidmat di sana
di pakistan ali bhutto mati digantung
di “Jalan Jakarta” allende diberondong
berseru-seru wertheim mcvey dan anderson

kemudian jadilah sementara semua terguncang
ketika matahari sudah terlalu tinggi di langit
ketika timor timur dibikin menjadi karang abang

dan mengapa ada pastor berdiri di kedungombo
dan karena upah kerja marsinah harus mati

lalu semua bersaksilah
di mana kartini
di mana marsinah

3
oi keroncong kincir
kincir dari betawi

lalu semua diam kelu
mana aidit lukman njoto
mana tiongjing mana nio

oi ini lagu
lagu keroncong
keroncong kincir dari betawi

merah putih jadi azimat
pancasila jadi mantra
saptamarga jadi senjata
lalu semua sarat
berpadu suara sumbang
indonesia raya
merdeka merdeka
tanahku negeriku
yang kucinta
indonesia raya

ah
kamu
yang
cuma
tumbal bekakak

mati
mati
mati
mati
mati

kemudian semua melihat dan mendengar
ada asap kelabu bergulung membubung
dari buku-buku terlarang yang dibakar
ada suara jerit tangis yang meraung
dari yang hidup hanya jadi bilangan

merdeka
dalam satu suara
bersama
dalam genggaman monopoli
separuik periuk konglomerasi

dan tuan-tuan terkesima
dan tuan-tuan terjaga
dan tuan-tuan mencari
di depan beribu jalan
mencari jalan

la lela lela ledhung
cep menenga cep mengenga

ada borgol setan subversi
ganas bagai setan banaspati
tapi jiwa siapa bisa didhadhung

4
tga puluh dua tahun telah lalu
tuan katakan orde baru harus dibangun
dan dua puluh tahun sejarah republik
tuan katakan hikayat orde lama
“musti dibersihken dengen cara apa pun”

lalu tuan-tuan bersorak sorai
sukarno gestapu agung
hartini lonte agung
gerwani lonte pe-ka-i
aidit kerak neraka

satu jenderal seketi komunis
tumpas seakar-akarnya
tumpas
tumpas
tumpas

gantung
gantung
gantung

hidup pak anu hidup pak ini
hidup anuku hidup biniku

tiga puluh dua tahun yang lalu
ada fatwa darah komunis halal tumpah

dua puluh tahun sejarah republik melangkah
dua kali kaum komunis dibikin tumbal
tuan katakan demi tuhan dan nabi-nabi

tiga puluh dua tahun yang lalu
warna jaket kuning
baret hijau dan merah
wajah-wajah maha hukum
wajah-wajah maha kuasa

5
adhuh yana adhuh yana
sesambat ki semar badranaya
dek nembanga sekar setan
gendruwo blorong thethekan
mamba-mimba imam mahdi

tani-tani desa
kuli-kuli kota
tanah dan ladang
bengkel dan pabrik
berdarah-darah

tanah ladang
bengkel pabrik
jadi kuburan
tanah air
jadi penjara

adhuh lae adhuh lae
disulap azimat supersemar
sang dasamuka mengejawantah
meredam benih gara-gara
dewi pertiwi bertaruh mati

garuda orba menyebar berita
klenteng cina klenteng cina
gudang cung! gudang cung!
rumah cina rumah cina
bakar bakar bakar!

garuda orba menyebar berita
pe-ka-I malam meracun sumur
mbah suro di gunung wilis
benteng penghabisan gestapu-sukarno
digempur habis balatentara langit **

ki badranaya sesambat
adhuh yana dan nembanga
tembang mutiara-mutiara mazmur
pesona cabar menghablur
rerepen sepi sendiri

6
lalu imperium orde baru tuan bangun
di atas lahan telaga darah dan luh
berlapis pondasi tap-tap mprs ala kkn
lalu tanpa syarat tanpa pamrih (heh-heh-heh!)
bersumpah pejah-gesang ndherek sang bapa

pembangunan hidup pembangunan
gampang sukrasana memutar taman gantung
lebih gampang $uharto pasang nyala pelita
konsesi diteken utang anak cucu ditambang
konsesi diteken hutan nenek moyang ditebang

hura hure hura hure
mumpung gedhe rembulane
mumpung gedhe komisine
dak gasak gasake dhewe

hore swasembada beras
membanting tulang
tulang siapa
kerja keras
bagian siapa

adhuh yana dak nembanga
tembange mas-ku-mambang
jakarta yatalah pangeran
payungan beton jalan layang
dalem gedhe para penggedhe

swasembada kondom: hore
dua anak cukup: hore
demi tinggal landas
demi tinggal landas
demi demikian

demi demikian
harus ada landasan
harus ada harus
ada yang dilindas
ada yang melindas

adhuh yana dak nembanga
tembange tembang megat-ruh
diredam maut santa cruz
demi sumpah palapa dua
gentayangan siluman ninja

7
adhuh lae adhuh lae
keroncong kincir kincir betawi
lagu talkin rejim sang raja...


catatan:
* kapitalis birokrat
** sebutan untuk rpkad (“kopassus” sekarang)

Puisi pamflet Hersri Setiawan ini merefleksikan banyak hal, terutama pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan algojo-algojo Soeharto, sejak berdirinya Rezim Orde Baru hingga pupusnya rezim tersebut. Selama para korban tragedi 1965 tidak mendapatkan haknya untuk dipulihkan nama baiknya, dan masih diperlakukan diskriminatif oleh negara, maka suara-suara yang dihimpun dalam sebuah teks semacam ini akan mengabadikan luka sejarah. Puisi semacam ini akan terus ditulis oleh para penyair selama ketidakadilan masih mengangkangi setiap manusia.

Citayam, 19 Desember 2009

Sabtu, 21 November 2009

1965: Perspektif Korban



Pengantar buku Nyanyian dalam Kelam Sutikno W.S.

oleh Asep Sambodja

Pada 1983, mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Letjen (Purn.) Sarwo Edhie Wibowo mengajak putra Ketua CC PKI D.N. Aidit, Ilham Aidit, untuk berbicara empat mata, bicara dari hati ke hati. “Ilham, ketika itu, itu adalah tugas buat saya. Ketika itu saya merasa bahwa yang saya lakukan adalah benar. Tapi lama kemudian, berpuluh tahun kemudian, saya sadar, mungkin yang saya lakukan itu keliru. Apakah kamu bisa memahami itu semua?” kata Sarwo Edhie Wibowo kepada Ilham Aidit sebagaimana dituturkan Ilham Aidit dalam film dokumenter Menyemai Terang dalam Kelam karya sutradara I.G.P. Wiranegara (2006) yang diproduksi Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan (LKK) pimpinan Putu Oka Sukanta.

Apakah pengakuan Sarwo Edhie itu benar? Sayang sekali kita tidak bisa mengkonfirmasikan hal penting seperti itu, karena pembicaraan itu hanya di antara mereka berdua, sementara Sarwo Edhie sudah tiada. Sama halnya kita juga tidak bisa mengkonfirmasikan klaim Sarwo Edhie bahwa pasukannya telah membunuh tiga juta orang komunis. Benar tidaknya pengakuan Sarwo Edhie itu, hukum harus tetap ditegakkan dan sejarah harus diluruskan.

Sejarawan Robert Cribb (2005) mengatakan, “Meskipun mantan komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo memperkirakan bahwa tiga juta orang telah terbunuh, kisaran angka yang lebih cenderung betul adalah setengah juta, atau bisa saja setengah atau kelipatan duanya.” Kenapa Robert Cribb menebak-nebak angka seperti itu? Antara lain karena pembunuhan itu dilakukan secara membabi-buta di berbagai tempat. Tapi, pola pembunuhannya sama, yakni setiap malam selama beberapa minggu datang truk yang diparkir di luar suatu tempat penahanan, lalu seorang petugas akan memanggil beberapa nama para tahanan sebanyak tiga, empat, sampai sekitar dua lusin nama. Kadang-kadang korban disungkup kantung beras usang, kadang mereka hanya diberitahu akan dipindahkan ke lokasi lain. Lalu mereka diangkut pergi lima, 10, 30, bahkan sampai 100 km dari tempat penahanan mereka, ke tempat terpencil—hutan, curaman sungai, gua, atau tepi laut. Di sana, di bawah pengawasan beberapa tentara, mereka dibunuh—ditembak, ditusuk, atau dipukul dengan batangan besi—oleh anggota milisi, terkadang setelah disuruh menggali tanah untuk kuburan mereka sendiri (Cribb, 2005: 57-58).

Dalam film dokumenter Mass Grave karya sutradara Lexy Junior Rambadeta (2002), apa yang dikatakan Robert Cribb itu terbukti benar. Pada 16 November 2000, ditemukan kuburan massal di Hutan Situkup, Desa Dempes, Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Jumlah kerangka yang ditemukan ada 21 jenazah, di antaranya kerangka Sandiwijoyo (anggota DPR), Dul Asror (Camat Tempel), Ibnu Santoro (dosen UGM), Marlan (Direktur Waspada), Muhadi, dan Harsono Siswo Sumarto. Mereka ini adalah tahanan tanpa proses pengadilan dari penjara Yogyakarta. Pada 26 Februari 1966 mereka dikirim ke Wonosobo dan dieksekusi pada 3 Maret 1966. Jenazah itu ada yang dikenali melalui cincin kawin yang ditemukan saat penggalian. Cincin itu bertuliskan nama “Sudjijem, 20/6/1965”.

Pramoedya Ananta Toer (dalam Rambadeta, 2002) mengatakan bahwa di Kabupaten Blora ada 5.000 orang pendukung Soekarno yang dibunuh. Pendukung Soekarno itu ada yang berasal dari kalangan nasionalis, agama, dan komunis. “Itu baru satu kabupaten. Belum yang lainnya,” kata Pram.

Belum lama ini, tepatnya pada 17 November 2009, diadakan diskusi buku Lobakan: Kesenyapan Gemuruh Bali ’65 di GoetheHouse, Jakarta. Dalam diskusi tersebut, Dharma Santika Putra mengatakan bahwa cerpen-cerpen yang terhimpun dalam buku Lobakan itu sebagai karya sastra yang gagal. Alasannya karena “beratnya beban yang harus dipikulnya di dalam merebut lembar-lembar sejarah kemanusiaan di Indonesia bahkan mungkin juga dunia” (Putra, 2009).

Saya menilai pernyataan Dharma Santika itu sebagai sebuah pernyataan yang arogan dan gegabah. Apa dasarnya mengatakan cerpen-cerpen yang menyuarakan peristiwa pembantaian massal di Bali pada 1965 itu sebagai karya yang gagal? Adakah karya sastra yang gagal? Bukankah W. Sikorsky (1970) memberi makna baru pada karya-karya Ronggowarsito, Padmosusastro, Muhammad Musa, dan Willem Iskandar tanpa memposisikannya sebagai karya yang gagal? Bukankah Agung Dwi Hartanto (2008) menempatkan Marco Kartodikromo ke tempat terhormat dalam sejarah sastra Indonesia meskipun kolonial Belanda menghinanya sebagai “bacaan liar”? Bukankah filolog-filolog juga memberikan makna baru pada naskah-naskah lama? Kenapa Dharma Santika mengatakan karya sastra itu gagal?

Tampaknya Dharma Santika menggunakan kacamata kuda dalam mengapresiasi karya sastra. Ia tidak berusaha mengaitkan karya itu dengan konteksnya, sehingga muncul penilaian semacam itu. Saya menduga bukan karya itu yang gagal, melainkan Dharma Santika yang gagal menafsirkan cerpen-cerpen yang ditulis Martin Aleida, Putu Oka Sukanta, Putu Fajar Arcana, Putu Satria Kusuma, Sunaryono Basuki K.S., Gde Aryantha Soethama, T. Iskandar A.S., Soeprijadi Tomodihardjo, Fati Soewandi, Ni Komang Ariani, Kadek Sonia Piscayanti, Dyah Merta, May Swan, dan Happy Salma dalam buku Lobakan itu.

Dari sini saya menyimpulkan bahwa untuk memahami karya-karya para sastrawan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) dengan baik, kita harus mengerti dan memahami sejarah dengan baik pula. Begitu juga kalau kita hendak mengapresiasi karya sastra yang berlatar 1965-1966, maka sejatinya kita juga mengerti betul apa yang terjadi pada tahun-tahun itu. Tanpa mengerti dan memahami sejarah, bisa jadi kita gagal menafsirkan karya sastra yang berlatar sejarah sebagaimana yang dialami Dharma Santika.

Di atas telah saya singgung korban tragedi 1965-1966 yang mati. Bagaimana dengan korban yang masih hidup? Sulami, cerpenis yang juga Sekjen DPP Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang ditahan selama 20 tahun, masih memiliki rasa dendam hingga meninggal terhadap Rezim Soeharto. Penyair Sutikno Wirawan Sigit, yang juga Redaktur Majalah Zaman Baru mengekspresikan pikiran dan perasaannya dalam buku puisi Nyanyian dalam Kelam selama ia dipenjara 10 tahun di Penjara Salemba, Penjara Tangerang, dan Pulau Buru. Sangat banyak yang bernasib sama seperti Sulami dan Sutikno itu.

Dalam film dokumenter Seni Ditating Jaman karya kolaboratif Putu Oka Sukanta, Lilik Munafidah, dan Hendro Sutono (2008), misalnya, ditampilkan dalang Ki Tristuti Rahmadi yang ditahan di Pulau Buru. Menurut Ki Tristuti Rahmadi, selama di Pulau Buru, ia benar-benar merasakan ganasnya hutan di sana. Ia pun menulis beberapa suluk untuk para dalang, termasuk untuk Ki Anom Suroto. Suluk karya Tristuti itu terasa lebih berjiwa karena yang ditulisnya adalah sesuatu yang benar-benar dialaminya, bukan semata-mata dari lamunan.
Kemahiran mendalang Tristuti ini tercium pula oleh aparat keamanan di Pulau Buru. Lalu, ia diminta mendalang oleh petugas karena banyak tahanan Pulau Buru yang mati bunuh diri. Menurut Tristuti, sejak ia mendalang secara rutin di Buru, angka kematian akibat bunuh diri menurun (Sukanta, 2008). Terbaca bahwa wayang sebagai karya seni berfungsi sebagai sarana katarsis ataupun sekadar menjadi eskapisme bagi para tahanan.

Bagi penyair Sutikno W.S. puisi tidak saja berfungsi sebagai media katarsis, tapi juga merekam situasi zaman. Ia yang dipenjarakan oleh Rezim Orde Baru tanpa proses pengadilan sejak 1969 mulai menulis puisi di dalam penjara Salemba pada 1970, di penjara Tangerang pada 1972, dan di Pulau Buru sejak 1973 hingga ia dibebaskan pada 1979. Puisi-puisinya bertarikh 1970-an, masa-masa ia berada dalam penjara, yang terkadang luas langit hanya selebar luas jendela. Mungkin Michel Foucault benar saat ia mengatakan bahwa mengarang itu merupakan upaya untuk menghindari kematian, sebagaimana cerita Seribu Satu Malam yang ditafsirkannya (Heraty, 2000).

Dalam puisi “Nyanyian dalam Kelam”, penyair memposisikan dirinya sebagai orang yang mengamati adanya penindasan. Ia sangat sadar bahwa dirinya termasuk orang-orang yang ditindas, tapi ia sama sekali tidak ingin ditangisi. Bahkan tak ingin dikasihani. Kalaupun harus ada yang ditangisi, maka bumi inilah yang perlu ditangisi, karena bumi merasakan luka dan duka sesama manusia. Bumilah yang menampung setiap tetes darah yang tumpah. Saya melihat Sutikno berhasil mengendapkan peristiwa yang menempatkannya sebagai korban Rezim Orde Baru dengan baik, dan menuangkannya ke dalam puisi dengan diksi yang terjaga dengan baik pula, serta dituturkan secara bersahaja. Ini merupakan kelebihan Sutikno. Ia bisa mendaraskan luka dalam puisi “Nyanyian dalam Kelam” dengan apik.

Nyanyian dalam Kelam

tangisilah bumi ini yang letih dan sengsara
merunduk dalam lecutan siksa dan kesakitan
tangisilah kehidupan ini di mana kuncup-kuncupnya
layu diserap mainan kepalsuan
tetapi jangan kami

orang-orang yang tersisih namun tidak kehilangan hati
untuk mencinta dan mensenyumi dunia
dan bukan kami
anak-anak yang melata di luar sayap induknya
berkubang di tengah musim
mereguk pengap udara
dalam keramahan lagu dan tutur kata

tangisilah kebodohan ini yang sudah
memenjarakan kebenaran
mengepung manusia dalam kecongakan tirani
ya, tangisilah segalanya yang durjana ini demi semua yang akan dilahirkan

dari bayangan kabut dan kandungan kemelut
tetapi jangan kami, o bukan
orang-orang dengan sepotong langit di balik jendela
melihat dunia dalam pelukan kemesraan

tangisilah bumi dan kehidupan ini yang tersedan
dalam kerentanannya
menahan pedihnya cemeti dendam dan kedengkian
ya, tangisilah dunia ini yang tercabik dan merintih karena luka-lukanya

tetapi bukan kami, o tidak
sebab apalah arti kesengsaraan apabila hati rela menggenggamnya
apalah arti perpisahan—dan kebisuan
pabila jantung pun berdebur jua dihangatkan nyala
alangkah banyak derita ini mencacati namamu
o zaman yang memikul sendiri beban anak-anaknya
bermula di kekelaman hari ketika langkah-langkah di
kancah pertarungan
serta menabur, wahai—bagi buminya benih yang akan
melahirkan hari depan
kebebasan terpilih di mana kodrat merdeka melindungi
anak-anaknya

alangkah banyaknya kepiluan ini menjalin jejak kehidupanmu
tapi pun alangkah banyaknya kenangan membekas dalam
selubung kemarakanmu, o kasih yang unggul
yang mengabarkan pada dunia tentang kemuliaan
melagukan manusia serta mengangkat derajatnya
cinta tak terbagi kecuali bagi yang lapar dan terhina

dan air mata pun biarlah tumpah bagi yang tak mengerti
namun memikul juga kesengsaraan ini
anak-anak yang kehilangan orang tua serta kekasih yang
dipunahkan harapannya
rumah-rumah yang diremas sunyi, kegelisahan yang
membludag seperti sampar
dan ketaktahuan—di mana kebenaran bermukim serta
mengembangkan sayap-sayapnya

ya, dan baginya biarlah bumi pun menampung nestapa serta air mata duka
tembang rawan bagi yang tersisih dan disengsarakan
tetapi bukan kami, orang-orang yang terampas namun tak kehilangan daya
untuk menegakkan janji di atas segala kehilangan yang pahit
serta menciptakan
zaman yang marak dilambangi paduan nyanyi
nasi dan melati

(1972—Salemba)

Saya melihat penggunaan judul “Nyanyian” dalam puisi-puisi Sutikno mengandung makna tersendiri. Ia berupaya menghadapi semua peristiwa yang dihadapinya dengan tenang, dengan nyanyian. Upaya ini bisa ditafsirkan sebagai bentuk untuk menghibur diri agar terlepas dari segala penderitaan. Lagu yang disuarakan memang lagu yang di dalamnya sarat akan luka-luka, penuh kepedihan, namun diam-diam sang pujangga menyusun kekuatan untuk tetap bertahan. Puisi atau karya sastra atau karya seni pada umumnya sejatinya memang memiliki dua fungsi, sebagaimana Horatius (dalam Teeuw, 2003) mengatakan dulce et utile. Pertama, menghibur pembaca atau audiensnya. Kedua, karya itu bermanfaat bagi masyarakat; karya tersebut memberi kekayaan intelektual maupun kekayaan spiritual kepada pembacanya. Puisi-puisi yang lahir dari penjara saya pikir setidaknya memberikan kekayaan spiritual kepada pembacanya. Karena, fakta dan kenyataan diungkapkan secara jujur oleh penyairnya. Dan kejujuran memberikan kontribusi yang sangat besar dalam keindahan sebuah puisi.

Nyanyian Pandak
—untuk trisningku

pabila pita merah
melambai di lekuk ikal rambutmu, nduk
jangan lupakan waktu
ketika kau tangisi kepergian bapakmu

arif diasuh pengalaman
mari ditimba makna perpisahan
yang tahun demi tahun
seperti bajak yang bermain di lumpur waktu
merekatkan getah-getah rindu

namun janganlah melarutkan waktu dengan menunggu
sebab jagung pun
akan berbunga di tiap ladang
dan manusia
menuai hidup dari pekertinya

dan pabila nanti
merah mawar menghias warna langitmu, nakmas
sampirkanlah di sayap-sayap lagu
kasih dan kesetiaan yang tak terkalahkan
dinding penjara dan tanah buangan

(1973—Buru)

Gelap, kelam, senyap, malam, dan sejenisnya adalah kata-kata yang sering muncul dalam puisi-puisi yang lahir di penjara, sebagaimana puisi-puisi Sutikno W.S. Sebagai Redaktur Majalah Zaman Baru, saya pikir Sutikno sangat paham untuk apa sebuah karya sastra diciptakan. Pertanyaan ini juga muncul dari Ni Made Purnamasari dalam diskusi buku Lobakan di GoetheHouse, 17 November 2009. Bahkan Purnamasari menambahkan, apakah karya sastra bisa memberikan solusi untuk pembacanya agar bisa keluar dari kemelut atau keruwetan sejarah ini?

Ya, untuk apa sebuah puisi diciptakan? Dalam konteks Nyanyian dalam Kelam ini, untuk apa Sutikno menciptakan puisi? Apakah puisi-puisi Sutikno bisa memberikan solusi atas persoalan hidup kekinian? Pertanyaan ini saya pikir menarik untuk dijawab. Kalau dilihat dari perspektif sang penyair, minimal ada dua alasan kenapa Sutikno menciptakan puisi. Pertama, penyair yang telah mengalami penderitaan akibat dipenjara selama 10 tahun tanpa pengadilan membutuhkan saluran untuk menuangkan uneg-unegnya, menyuarakan rasa ketidakadilan yang dialaminya, mengingat saluran resmi yang dibikin negara tidak mampu menyalurkan penderitaan warganya seperti itu. Kedua, ada yang hendak dibagi atau diberikan kepada pembaca. Kalau selama ini pemerintah Soeharto memberikan informasi secara sepihak kepada masyarakat, penyair melalui puisi-puisinya menyampaikan informasi lain terhadap kenyataan yang sama dengan perspektif yang berbeda. Puisi-puisi itu memberikan suara lain dalam membaca sejarah.

Kalau dilihat dari perspektif pembaca, apa yang bisa didapat dari puisi-puisi Sutikno itu? Pertama, puisi-puisi Sutikno yang ditulis di dalam penjara pada kurun waktu 1970-an memberikan gambaran baru situasi saat itu dari perspektif sang penyair. Kedua, puisi-puisi Sutikno yang juga survivor ini memberikan kekayaan spiritual kepada pembacanya. Bagaimana seseorang bisa bertahan hidup dari penderitaan, ujian, cobaan yang demikian berat dan mampu melampauinya. Ketiga, puisi-puisi Sutikno enak dinikmati.

Selanjutnya, apakah puisi-puisi Sutikno bisa memberikan solusi bagi pembaca atau masyarakat agar bisa keluar dari persoalan sejarah yang rumit? Secara langsung mungkin tidak. Tapi, secara tidak langsung, puisi-puisi Sutikno bisa memberikan pencerahan kepada pembacanya untuk lebih arif dalam melihat sejarahnya sendiri. Ini penting artinya bagi mereka yang telah direnggut nyawa dan kehormatannya serta penting bagi generasi sesudahnya. Saya sangat ingin mengetahui perasaan algojo-algojo Soeharto yang membunuh sedikitnya 500 ribu bangsanya sendiri pada 1965 itu. Apakah mereka juga merasa seperti Sarwo Edhie Wibowo sebagaimana dituturkan kembali oleh Ilham Aidit? Atau tidak punya perasaan?

Nyanyian Malam

dan pelan kuketuk pintumu
ketika bintang surut
dan malam tidak lagi menyanyi

o alangkah manis rasanya rumah
di mana terukir goresan-goresan lama
tentang engkau dan tentang anak-anak
tentang duniaku belum sudah

dan apabila inilah harinya
ketika panen tiba dan dikau penuainya
apakah lebih indah dari suara-suara
yang menggempitakan langit
menggugurkan dinding kota?

jawabnya adalah tiada
karena betapa ialah yang menyeruku
menjalinkan keharuman cinta
serta kesetiaan pada cita-cita

dan
pabila pelan kuketuk pintumu
ketika bintang surut dan malam tidak lagi menyanyi
adalah ia segumpal damba
yang terbang ke sawang sunyi
mengetuk dinding langit

dan gugur
dalam serpihan hati sendiri

(1974—Buru)

Puisi “Nyanyian Malam” memperlihatkan dengan jelas situasi yang terjadi di dalam dan di luar penjara. Jika pada 15 Januari 1974 kita bisa mengetahui adanya peristiwa huru-hara penolakan modal asing dari Jepang, yang dikenal dengan sebutan seperti nama penyakit, Malari 1974, maka nun jauh di Pulau Buru sana, ada seorang manusia yang terpenjara, yang tengah merindukan rumah dan segala kesentosaannya. Tapi, harapan itu tinggal harapan saja, “dan gugur dalam serpihan hati sendiri”.

Puisi “Ode” yang juga ditulisnya pada 1974 menunjukkan kepenyairan seorang Sutikno W.S. Jujur saja, baru pertama kali ini saya menemukan nama penyair Sutikno W.S. Saya berusaha mencari nama penyair ini dalam beberapa buku sejarah sastra Indonesia, namun nama ini tidak muncul. Dalam biodatanya disebutkan bahwa penyair ini menjadi Redaktur Zaman Baru milik Lekra pada 1964, tapi saya tidak menemukan karya-karyanya pada tahun 1960-an. Dan, ketika Bilven Sandalista dari Penerbit Ultimus Bandung memberikan segepok puisi-puisi Sutikno W.S., saya baru sadar bahwa ternyata masih banyak sastrawan-sastrawan Lekra yang luar biasa.

Dalam hal puisi-puisi Sutikno W.S. ini, pesan yang disampaikannya bukanlah semangat antiimperialisme Amerika sebagaimana yang terbaca dalam puisi-puisi 1960-an. Kenapa yang menjadi tema sentral saat itu antiimperialisme Amerika? Menurut catatan R. Kreutzer (dalam Setiawan, 2003) pada tahun 1948 saja perusahaan-perusahaan swasta Amerika sudah menambang nikel dan bijih besi di Sulawesi; industri pertambangannya di Bangka dan Belitung mengekspor timah dan seng; Rockefeller’s Standard Oil mengebor sekitar 500 ladang minyak mentah di Sumatera; Goodrich dan perkebunan-perkebunan karet raksasa lainnya masing-masing menguasai kurang lebih 100.000 hektare di Sumatera juga. Tapi, yang disuarakan Sutikno adalah suara sepi senyapnya penjara setelah ratusan ribu orang disembelih dan ratusan ribu lainnya, termasuk Sutikno, dipenjara dan diwajibkan korve. Banyak sejarawan yang menyebutkan bahwa Amerika berada di belakang pembunuhan massal yang dilakukan Soeharto dan algojo-algojo Orde Baru.

Ode

apabila inilah hidupku
di mana sawang senyap dan bintang gemerlap
lebur dalam nestapa manusia
serta rimba kelam yang bernyanyi
luluh di desah engah napas-napas yang lelah
apabila lagi yang harus kukatakan
selain menabur cita-cita
meremajakan harapan

sudah tertumpah di sini setumpuk angan
dan mereka yang hilang pun
sudah mencatat pada tapak-tapak tangannya
tentang hari-hari yang surut dan berlalu
serta langit senyap yang memayungi
keabadian cita-cita serta mimpi tunggal angkatannya

sesungguhnya
hari-hari begini panjang
hari-hari begini pekat
tapi pun hari-hari betapa saratnya

di mana setiap orang menghayati kelahiran baru
dalam pribadi
mereka yang kehabisan air mata tetapi bukan cinta
akan hidup yang tidak dipungkiri serta dunia yang dipilihnya

namun adakah kesyahduan lebih syahdu dari nyanyian
yang mengembara di padang-padang kepapaan
dan mengapung seperti doa-doa kudus yang rawan?
ah seandainya ini mengentalkan persahabatan dan meramahkan tutur kata
di mana kelahiran demi kelahiran
ada dalam kehangatan jalinannya
dan apabila inilah hidupku

o dengarlah anak-anak serta kekasih yang menanti
pabila inilah panggilan yang mesti kupenuhi
takkan lagi kuhitung tapak-tapak
juga tangan yang menggeletar lunglai
serta jantung yang mendeburkan rindu demi rindu
pada segalanya yang sirna seperti mainan cahaya yang
disapu senja
tidak, sebab betapa semuanya sudah bagaikan putik
yang mengorak di pangkal pagi
menyalamkan gairah puja bagi dunia

sesungguhnya
inilah mawar dari segenap cintaku
yang setangkai demi setangkai
kusunting di penjuru negeriku
maka apabila inilah hidupku, sepenuhnya
jadilah ia hidup yang bukan menunggu waktu
tapi adalah jalinan suara
dan mainan warna
yang lebur dalam titian cita-cita

dan engkau yang menyertaiku dalam rindu
bukalah hati dan jangan lagi ditangisi, o anak-anak dan kekasih yang menanti
sebab bintang pun belum anti di tengah tasik hidupku ini

(1974—Buru)

Saya merasa nikmat membaca puisi-puisi Sutikno W.S. ini. Dalam arti, apa yang dicita-citakan Lekra melalui Mukaddimah Lekra, yakni tinggi mutu ideologi dan tinggi mutu artistik, tampak jelas hadir dalam puisi-puisi Sutikno W.S.***

Citayam, 21 November 2009


Acuan
Cribb, Robert. 2005. “Tragedi 1965-1966 di Indonesia”, dalam Christine Clark et.al. Di Ujung Kelopak Daunnya Tetap Ada Airmata. Yogyakarta: Buku Baik.
Heraty, Toeti (ed.). 2000. Hidup Matinya Sang Pengarang. Jakarta: Buku Obor.
Merta, Dyah et.al. 2009. Lobakan: Kesenyapan Gemuruh Bali ’65. Depok: Koekoesan dan LKK.
Purnamasari, Ni Made. 2009. “Lobakan untuk Fakta dan Fiksi Sejarah”. Makalah diskusi buku Lobakan di GoetheHouse, Jakarta, 17 November 2009.
Putra, Dharma Santika. 2009. “Luka Peradaban yang Dipelihara”. Makalah diskusi buku Lobakan di GoetheHouse, Jakarta, 17 November 2009.
Rambadeta, Lexy Junior. 2002. Mass Grave. Film dokumenter. Jakarta: Offstream.
Sambodja, Asep. 2009. “Historiografi Sastra Indonesia 1960-an: Pembacaan Kritis Karya-karya Sastrawan Lekra dan Manikebu dengan Perspektif New Historicism”. Monografi. Belum diterbitkan.
Setiawan, Hersri. 2003. Negara Madiun?: Kesaksian Soemarsono Pelaku Perjuangan. Jakarta: FuSPAD.
Sikorsky, W. 1970. Tentang Sejarah Pembentukan Kesusastraan Indonesia Modern. Terj. Koesalah Subagyo Toer. Moskow.
Sukanta, Putu Oka, Lilik Munafidah, dan Hendro Sutono. 2008. Seni Ditating Jaman. Film dokumenter. Jakarta: LKK.
Teeuw, A. 2003. Sastera dan Ilmu Sastera. Jakarta: Pustaka Jaya.
Wiranegara, I.G.P. 2006. Menyemai Terang dalam Kelam. Film dokumenter. Jakarta: Lembaga Kreatifitas Kemanusiaan.

Minggu, 15 November 2009

Usai Pembantaian Massal Itu...



Pengantar Buku Puisi-puisi dari Penjara S. Anantaguna

oleh Asep Sambodja

Kepahitan bila berlalu
Jadi lagu sangat merdu
(“Sisi yang Cerah”)

Pada mulanya adalah ketidakadilan. Sehari setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret yang berisi perintah pengamanan, dan bukannya transfer of authority, Soeharto mengeluarkan surat keputusan No. 1/3/1966 yang berisi: 1) membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) termasuk bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seazaz/berlindung/bernaung di bawahnya. 2) menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah kekuatan negara Republik Indonesia (Adam, 2009; Samsudin, 2005).

Menindaklanjuti surat keputusan itu, pada 5 Juli 1966, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) yang diketuai A.H. Nasution mengeluarkan Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 yang berisi pembubaran PKI, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Indonesia bagi PKI dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan, mengembangkan faham, atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme (Samsudin, 2005).

Apa implikasinya? Negara berusaha mencuci-tangan dengan apa yang telah dilakukan oleh Soeharto dan algojo-algojonya dalam massacre yang terjadi pascaperistiwa G30S 1965. Pembantaian atas sekitar setengah juta orang di Indonesia dalam jangka enam bulan sejak Oktober 1965 hingga Maret 1966 adalah tragedi paling besar dalam sejarah Indonesia modern (Cribb, 2005). Sebelum PKI dilarang, banyak anggotanya yang dibunuh, ditangkap, disiksa, ditahan bertahun-tahun tanpa proses pengadilan.

Soal jumlah yang pasti mengenai korban yang mati memang belum jelas, karena negara sendiri mencoba menyembunyikan peristiwa berdarah ini dalam kolong sejarah bangsa Indonesia. Tapi, sebagaimana Robert Cribb, Ricklefs (2005) juga menyebutkan bahwa jumlah anggota PKI yang dibunuh sedikitnya 500.000 orang. Harian Kompas, 13 Agustus 2001 menyebutkan korban yang meninggal dalam pembunuhan massal 1965-1966 hingga satu juta jiwa. Sarwo Edhie Wibowo, Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) yang memimpin pembantaian massal di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali itu bahkan mengklaim telah membunuh tiga juta orang komunis (Ricklefs, 2005; Aleida, 2009).

Selain itu terjadi penangkapan disertai penyiksaan dan penahanan terhadap orang-orang PKI yang semuanya tanpa proses pengadilan. Harus dicatat di sini bahwa penangkapan, penyiksaan, dan penahanan itu tidak melalui proses pengadilan. Ricklefs (2005) menyatakan sedikitnya ada 100.000 orang yang diperlakukan secara aniaya seperti itu. Kompas menyebutkan ada 700.000 orang yang dizalimi. Mereka memenuhi penjara-penjara yang ada di Jawa dan sebagian dibuang ke Pulau Buru.

Terkait dengan hal itu, perempuan-perempuan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) justru mengalami penderitaan yang berlipat-lipat. Mereka tidak saja ditangkap dan ditahan, tetapi juga diperkosa berkali-kali di dalam penjara. Testimoni yang mereka berikan terekam dengan baik dalam buku Suara Perempuan Korban Tragedi 65 karya Ita F. Nadia (2008).

Melihat peristiwa ini, Amerika hanya menutup mata. Bahkan mereka merasa gembira karena Soeharto telah berhasil menyingkirkan kekuatan sayap kiri di Indonesia. John Roosa menulis, “Washington sangat gembira ketika tentara Soeharto mengalahkan G30S dan merangsak menghantam kaum komunis. Ketidakberpihakan Soekarno dalam perang dingin dan kekuatan PKI yang semakin besar telah dibikin tamat dengan sekali pukul. Tentara Soeharto melakukan apa yang tidak mampu dilakukan negara boneka AS di Vietnam Selatan meskipun telah dibantu dengan jutaan dolar dan ribuan pasukan AS, yaitu menghabisi gerakan komunis di negerinya” (Roosa, 2008).

Sastrawan-sastrawan Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang berafiliasi dengan PKI mengalami nasib sial. Pramoedya Ananta Toer, Putu Oka Sukanta, Hersri Setiawan, dan S. Anantaguna—untuk menyebut beberapa nama saja—mengalami penganiayaan oleh Rezim Orde Baru. Sebagai anggota Lekra, Putu Oka Sukanta dipenjara Rezim Orde Baru selama 10 tahun (1966-1976) tanpa diadili (Sukanta, 2008). S. Anantaguna sendiri mendekam di penjara selama 13 tahun (1965-1978) juga tanpa diadili dan tidak tahu kesalahannya apa.

Pramoedya Ananta Toer mengatakan dalam esainya, “Saya Bukan Nelson Mandela”, bahwa ia dibebaskan dari Pulau Buru pada 21 Desember 1979 dengan membawa selembar kertas yang menyatakan dirinya tidak terlibat dalam G30S. Namun, tidak ada proses hukum untuk merehabilitasi namanya. Negara tidak merehabilitasi dan tidak memberikan kompensasi kepada orang-orang PKI, termasuk sastrawan-sastrawan Lekra, yang telah mengalami penganiayaan selama bertahun-tahun tanpa proses pengadilan itu. Khusus untuk sastrawan Lekra, mereka tidak saja ditahan, melainkan buku-buku mereka juga dinyatakan terlarang. Yang terjadi kemudian adalah karya-karya mereka lenyap dari buku sejarah sastra Indonesia (Sambodja, 2009). Mereka adalah orang-orang yang dizalimi bahkan sampai saat ini, karena Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 itu belum dicabut.

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta maaf kepada Pramoedya Ananta Toer sebagai simbol korban pembantaian massal yang pernah dilakukan negara terhadap rakyatnya sendiri (Kompas, 15 Maret 2000). Goenawan Mohamad, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo yang juga sastrawan Manifes Kebudayaan (Manikebu), menyayangkan sikap Pramoedya Ananta Toer yang tidak meniru sikap Nelson Mandela yang melakukan rekonsiliasi dengan Rezim Apartheid di Afrika Selatan yang pernah menindas Mandela (Mohamad, 2004). Menurut Pramoedya Ananta Toer, permintaan maaf Gus Dur itu hanya basa-basi, karena permintaan maaf itu tidak disertai dengan ketetapan MPR/DPR. Sekarang kita pertanyakan kembali: bisakah anggota DPR dan MPR yang sekarang ramai dengan artis-artis sinetron dan pelawak-pelawak itu bisa mewujudkan penegakan hukum di negeri ini—di tengah genggaman dan kekangan mafioso peradilan? Apakah mereka punya hati nurani? Apakah mereka punya nyali?

Puisi-puisi Sabar Anantaguna atau yang lebih dikenal dengan S. Anantaguna ini seperti mengekalkan kezaliman yang diwarisi Rezim Soeharto, yang tangannya berlumuran darah. Penuh darah rakyatnya sendiri. Yang dihasilkan Anantaguna sungguh luar biasa; suara yang dikeluarkannya seperti suara nabi. Mungkin ini terdengar agak berlebihan. Tapi, kalau melihat penganiayaan yang dilakukan Rezim Soeharto kepada orang-orang PKI, termasuk sastrawan-sastrawan Lekra, maka yang mereka alami itu lebih memiriskan hati. Dalam pembicaraan dengan mantan-mantan tahanan politik (tapol) yang tergabung dalam Lembaga Pembelaan dan Rehabilitasi Korban Rezim Orde Baru (LPR KROB), seorang di antaranya mengatakan bahwa penyiksaan yang mereka alami lebih sadis dibandingkan dengan penderitaan yang dialami Nabi Isa. Benarkah? Wallahualam bissawab. Tapi, kalau membaca puisi-puisi S. Anantaguna, kehidupan mereka di dalam penjara Orde Baru itu sebenarnya sudah berada di ujung tubir antara hidup dan mati.

Yang Diburu Juga Memburu

Mimpi yang ditimang
malam dengan bintang
Mimpi yang diemban
malam pesta bulan
mengadu rindu

Hati digoncang banting antara hidup dan mati
diburu tetapi juga ditakuti tak bisa mati

Mimpi yang diayun
angin bau embun
Mimpi sesah
angin dari lembah
menambah indah

Di bumi sepi diburu hidup dan mati
menerawangi hati mencari makna tanpa nyanyi


Puisi “Yang Diburu Juga Memburu” menggambarkan betapa batas antara hidup dan mati memang lebih tipis dari kulit bawang. Terkadang manusia merasa diburu kematian sebagaimana Chairil Anwar mengatakan dalam puisi-puisi akhirnya, “hidup hanya menunda kekalahan” (Anwar, 1990). Tapi, terkadang pula manusia memburu kematian itu jika berada dalam titik nadir kehidupannya. Barangkali kematian menjadi demikian indah jika harga diri sebagai manusia telanjur disampahkan. Di sisi lain, orang-orang yang mampu bertahan dalam ujian yang maha berat itu akan merasai makna kehidupan itu sendiri.

Kepedasan Hidup

Bila buah cabe bermatangan, dik, petiklah
biar pohonnya tidak cepat mati
bila hati matang, dik, petiklah
seperti kecapi
Biar hidup tidak kehilangan arti

Meski megap-megap hidup diarungi
Mengapa berjawab mati
Dari ujung kembali ke pangkal
kita kejar soal
memecahkan soal melahirkan soal

Betapa hati berdegup
merebut kualitas hidup
Awan tidak peduli
kita hidup atau mati

Bila buah cabe bermatangan, dik, petiklah
biar pohonnya tidak cepat mati
Bila hati mematang, dik, petiklah
seperti kecapi
Tanpa persoalan hidup ini sudah mati!

S. Anantaguna berupaya untuk menikmati hidup ini. Melalui puisi “Kepedasan Hidup”, Anantaguna ingin mengatakan dua hal. Pertama, ia yang telah menjalani sebagai tahanan selama 13 tahun tanpa proses hukum, mengerti benar kerasnya atau pedasnya kehidupan. Kedua, pedasnya hidup itu menjadi pengalaman sekaligus pelajaran yang sangat berharga. Kalau hal itu dianggap sebagai persoalan, maka persoalan itu harus ditaklukkan. Dan sejatinya kehidupan tanpa ada persoalan seperti hampa saja, sebagaimana dikatakan penyair, bahkan tak beda dengan kematian itu sendiri. Puisi “Sisi yang Cerah” yang saya kutip di atas, yang saya ibaratkan seperti suara nabi, menegaskan pada pembaca bahwa keberhasilan kita melalui segala rintangan, penderitaan, kepahitan, maka yang dirasakan kemudian adalah keindahan. Anantaguna menuliskannya dengan sangat indah: “Kepahitan bila berlalu, jadi lagu sangat merdu”.

Kini, setelah melalui masa-masa sulit itu, Anantaguna merefleksikan peristiwa yang membuatnya berada di titik nadir itu dengan bersahaja. Kebersahajaan itu terbaca dari puisi-puisinya yang menertawakan keadaan, menertawakan kehidupan, bahkan menertawakan diri sendiri. Anantaguna sudah memasuki tahap yang sangat matang, sehingga dengan mudahnya ia memetik buah pengalamannya itu. Puisi-puisi yang lahir dari tangannya adalah puisi-puisi yang bergizi.

Interogasi

Siapa namamu
namaku cinta

Di mana rumahmu
di hati manusia

Apa pekerjaanmu
memperindah dunia

Apa duniamu
kamar tiga kali dua
kalau sakit tidak diperiksa
tidak sakit malah diperiksa

Siapa temanmu
tak tahu

Harus tahu!
baiklah kalau harus menipu

Siapa menipu!
boleh jabat tangan seri satu-satu


Luar biasa! Saya menempatkan sastrawan-sastrawan Lekra ke tempat yang terhormat kembali. Dalam pandangan saya, posisi mereka sebagai sastrawan senantiasa berada di tengah-tengah rakyatnya. Ada kewajiban bagi sastrawan Lekra untuk benar-benar menyelami dan menghayati penderitaan masyarakat yang ada di lingkungannya dan kemudian mereka mengartikulasikan apa yang dirasakan rakyat melalui karya-karyanya. Di sinilah saya melihat para sastrawan berjasa dalam hal memperkaya kebudayaan bangsanya. Mereka turut serta membangun monumen peradaban bangsa.

Penyair-penyair salon tidak akan menghasilkan karya seperti itu, karena mereka tidak mau “turba”, tidak mau berkeringat dan kerja keras menyuarakan kebenaran hakiki yang bersemayam dalam jiwa dan hati orang-orang kecil. Bukankah Tuhan sendiri berada dalam diri orang miskin, lemah, duafa? Sebagaimana hadits nabi Muhammad, “Carilah Aku di tengah-tengah kaum duafa. Bukankah kalian ditolong dan diberi rizki karena bantuan orang-orang duafa?” (Rakhmat, 1991).

Sungguh mengherankan bagi saya bagaimana Taufiq Ismail melalui buku Prahara Budaya menyudutkan sastrawan-sastrawan Lekra untuk lebih terperosok lagi. Dalam buku yang disuntingnya bersama D.S. Moeljanto itu, Taufiq Ismail berupaya keras menaut-nautkan karya para sastrawan Lekra dengan peristiwa G30S. Ini, misalnya, tampak ketika ia menginterpretasi puisi Mawie Ananta Jonie yang berjudul “Kunanti Bumi Memerah Darah” dan esai Pramoedya Ananta Toer yang berjudul “Tahun 1965 Tahun Pembabatan Total” (Moeljanto, 1995). Padahal, kalau kita kaji dua tulisan itu dengan hati bersih, maka tidak ada sama sekali kata atau kalimat atau simbol dalam karya mereka yang mengarah ke peristiwa berdarah itu (Sambodja, 2009).

Saya pikir aneh kalau Taufiq Ismail berasumsi atau malah menuduh sastrawan-sastrawan Lekra itu terlibat dalam G30S. Apa bukti mereka terlibat dalam peristiwa itu? Apa pula bukti perempuan-perempuan Gerwani terlibat dalam penculikan dan pembunuhan itu? Bukankah perempuan-perempuan itu ditelanjangi secara paksa oleh tentara, dan bukannya menari telanjang sebagaimana yang dimitoskan selama ini? (Roosa, 2008; Nadia, 2008; Poesponegoro, 1984). Apa pula bukti keterlibatan ratusan ribu anggota PKI yang dibunuh tentara dan milisi antikomunis dalam peristiwa itu? Siapa sebenarnya Letkol Untung Samsuri dan Kolonel Abdul Latief itu? Bukankah mereka teman dekat Soeharto sendiri? (Adam, 2009).

Tentu saja kita bersyukur atas terbitnya buku-buku sejarah yang memberikan perspektif yang baru seperti itu; tidak melulu dari kacamata penguasa. Kita juga bersyukur atas terbitnya buku Lekra Tak Membakar Buku yang memberikan gambaran mengenai sastrawan dan seniman Lekra secara proporsional sebagai komplemen terhadap buku Prahara Budaya. Demikian juga dengan terbitnya buku Gugur Merah dan Laporan dari Bawah yang sedikit banyak menyelamatkan aset budaya bangsa yang selama ini diberangus Rezim Orde Baru (Yuliantri, 2008).

Lahirnya Puisi-puisi dari Penjara S. Anantaguna ini menjadi bukti bahwa kebenaran tidak bisa dimusnahkan dari muka bumi. Sebagai penyair, Anantaguna tidak perlu lagi berpura-pura menyuarakan penderitaan orang lain, karena pengalaman yang dialami Anantaguna merupakan ujian yang maha berat, sebagaimana tokoh-tokoh besar yang keluar dari kawah candradimuka. Maka, apa yang dituturkan Anantaguna adalah suara-suara yang di dalamnya terpancar kasih Ilahi. Saya kutip sebuah puisi Anantaguna untuk mengakhiri pengantar ini.

Catatan

Menghidupi hidup
menghayati hati

Angin merunduk
memeluk bumi

Kecup hidup
sampai mati


Citayam, 15 November 2009


Acuan
Adam, Asvi Warman. 2009. Membongkar Manipulasi Sejarah. Jakarta: Kompas.
Aleida, Martin. 2009. Mati Baik-baik, Kawan. Yogyakarta: Akar Indonesia.
Anwar, Chairil. 1990. Aku Ini Binatang Jalang. Jakarta: Gramedia.
Cribb, Robert. 2005. “Tragedi 1965-1966 di Indonesia”, dalam Christine Clark et.al. Di
Ujung Kelopak Daunnya Tetap Ada Airmata
. Yogyakarta: Buku Baik.
Moeljanto, D.S. dan Taufiq Ismail (ed.). Prahara Budaya. Bandung: Mizan.
Mohamad, Goenawan. 2004. Setelah Revolusi Tak Ada Lagi. Jakarta: Alvabet.
Nadia, Ita F. 2008. Suara Perempuan Korban Tragedi 65. Yogyakarta: Galang Press.
Poesponegoro, Marwati Djoened dan Nugroho Notosusanto. 1984. Sejarah Nasional
Indonesia VI
. Jakarta: Balai Pustaka.
Rakhmat, Jalaluddin. 1991. Islam Alternatif. Bandung: Mizan.
Ricklefs, M.C. 2005. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta: Serambi.
Roosa, John. 2008. Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta
Suharto.
Jakarta: Institut Sejarah Sosial Indonesia dan Hasta Mitra.
Sambodja, Asep. 2009. “Historiografi Sastra Indonesia 1960-an: Pembacaan Kritis
Karya-karya Sastrawan Lekra dan Manikebu dengan Perspektif New Historicism.” Monografi. Belum diterbitkan.
Samsudin. 2005. Mengapa G30S/PKI Gagal?. Jakarta: Buku Obor.
Sukanta, Putu Oka. 2008. Surat Bunga dari Ubud. Depok: Koekoesan.
Yuliantri, Rhoma Dwi Aria dan Muhidin M. Dahlan. 2008. Lekra Tak Membakar Buku.
Yogyakarta: Merakesumba.

Rabu, 11 November 2009

Hersri Setiawan dan Memoar Pulau Buru



oleh Asep Sambodja

Hersri Setiawan adalah mantan Ketua Lekra Jawa Tengah. Selain menulis cerpen dengan nama pena Setiawan H.S., ia lebih banyak menulis memoar dan menerjemahkan buku-buku penting di bidang sastra dan budaya. Buku Negara Madiun? Kesaksian Soemarsono Pelaku Perjuangan yang ditulisnya berdasarkan wawancara dengan tokoh kunci Peristiwa Madiun, Soemarsono, memperlihatkan kemampuannya untuk membaca sejarah seobjektif mungkin, meskipun hal itu sangat sulit dilakukan.

Dalam buku tersebut, Hersri Setiawan (2003) melihat peristiwa Madiun 19 September 1948 dari perspektif yang lain. Bukan dari perspektif pemerintah Soekarno-Hatta-Sukiman-Nasution, melainkan dari perspektif Soemarsono-Amir Sjarifuddin-Musso. Dari perspektif ini, jelas bahwa Front Demokrasi Rakyat (FDR) yang berbasis massa di Madiun menolak diposisikan sebagai pemberontak yang hendak merebut atau menggulingkan pemerintahan Soekarno-Hatta.

Menurut pengakuan Soemarsono, pasukan Laskar Rakyat yang melucuti senjata aparat keamanan di Madiun adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan Kabinet Hatta yang akan melakukan reorganisasi dan rasionalisasi (Re-Ra) di dalam tubuh Angkatan Perang. Selain itu, Laskar Rakyat melucuti senjata polisi dan tentara di Madiun karena tidak menginginkan peristiwan penculikan terhadap pimpinan FDR dan Laskar Rakyat sebagaimana yang terjadi pada Akhmad Yadau, perwira berhaluan kiri, di Solo pada 7 September 1948.

Setiawan (2003) menjelaskan bahwa Peristiwa Madiun tidak direncanakan untuk menggulingkan pemerintahan Hatta-Sukiman. Peristiwa itu telah terjadi semata-mata bertolak dari langkah untuk mencegah pelaksanaan Program Re-Ra, dan menghentikan ofensif reaksioner pemerintah, Nasution-Siliwangi, dan Masyumi-Murba. Sementara Soemarsono menilai Peristiwa Madiun sengaja diplot atau direkayasa pemerintahan Hatta-Sukiman untuk melenyapkan Sayap Kiri dari kancah politik.

Kecurigaan adanya persekongkolan itu terbaca dalam siding Dewan Siasat Militer pada 8 Mei 1948. Dalam sidang yang dihadiri Soedirman itu, Hatta mengatakan, “Beda dengan Amerika di Filipina, kami yakin Belanda tidak akan mampu menjamin keamanan kita. Maka jika Amerika mengingini pangkalan militer, kita akan penuhi keinginan mereka itu, tapi dengan syarat mereka harus memasok senjata pada kita.” (Setiawan, 2003). Yang menjadi pertanyaan Sayap Kiri, senjata itu untuk menembaki siapa?

Menurut Arief Budiman (dalam Setiawan, 2003), sebenarnya Bung Karno sudah mengirim utusan untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di Madiun. Utusan yang dikirim pada waktu itu adalah Soeharto, yang kemudian menjadi Presiden RI (1966-1998). Soeharto datang dan bertemu Soemarsono, yang kemudian menjelaskan apa yang terjadi. Tampaknya Soeharto, menurut kesan Soemarsono, bisa diyakinkan bahwa apa yang terjadi bukanlah sebuah usaha pemberontakan. Katanya itulah yang akan dilaporkan Soeharto kepada pemerintah pusat. Akan tetapi, pemerintah pusat kenyataannya kemudian mengirim TNI untuk menumpas “pemberontakan” tersebut. Dari cerita ini, Soemarsono bisa jadi merasa curiga bahwa Soeharto telah memutar-balikkan fakta untuk memuaskan orang-orang yang tidak senang terhadap unsur kiri dalam Revolusi Indonesia, atau dia sendiri memang bagian dari komplotan ini (Setiawan, 2003: x-xi).

Dengan perspektif seperti itulah Hersri Setiawan (2004) menulis Memoar Pulau Buru. Dalam buku setebal 584 halaman ini dimuat kisah-kisah keseharian para tahanan politik (tapol) di Pulau Buru. Dari sekian banyak kisah yang disuguhkan Hersri dalam buku itu, ada satu kisah yang membuat trenyuh pembaca, yakni tentang Supardjo P.A., seorang tapol yang sering “ditanggap” oleh sesama rekan tapol karena Supardjo sering memelesetkan lagu-lagu biasa menjadi lagu yang bermuatan politis. Ketika ditanya kepanjangan huruf PA yang di belakang namanya, Supardjo menjawab, “Purworejo Asli alias Pikiran Abnormal”.

Kisah Supardjo ini memperlihatkan bahwa tidak semua tapol bisa tahan dengan siksaan yang mereka alami dan jalani sebagai tapol. Saya tidak tahu persis kenapa Supardjo menamakan dirinya sebagai “Supardjo Pikiran Abnormal”. Yang jelas, dia justru “ditanggap” oleh rekan-rekannya yang lain untuk menghibur mereka.
Ketika ditanya temannya, “Siapa sih nama lu, Jo?”
“Inilah aku Jenderal Supardjo! Yang sanggup membunuh tujuh jenderal dalam satu malam,” jawab Supardjo.
Tentu saja itu jawaban yang asal bunyi saja. Sebab, faktanya, pada bulan Januari 1967, perwira militer tertinggi yang terlibat dalam usaha kudeta, Brigjen Supardjo, ditemukan. Dan, pada Maret 1967, ia divonis mati (Ricklefs, 2005).

Supardjo P.A. memang akhirnya dibebaskan pada 1978. Kepergian Pardjo ini meninggalkan kesan bagi teman-temannya sesame tapol, termasuk Hersri Setiawan. Hersri yang sempat mengantar kepergian Pardjo kemudian membuat catatan kecil berbentuk puisi di beberapa lembar kertas sigaret.

Apel Bendera
kepada Supardjo P.A.

digiring kami dalam barisan
dari barak-barak menuju lapangan
kemudin datang inspektur upacara
bagaikan dewa turun dari suralaya
lalu terdengar seru
“hormat senjataaa grak!”

diiringi sembah sang komandan
selembar kain merah dan putih
merayap lesu setinggi tiang kayu bakau
lalu terdengar seru
“tegap senjataaa grak!”

maka beterbanganlah
burung-burung cocakrawa dan kelelawar
dan langit pun jadi keruh
oleh riuh hura-hura suara

pancasila!
satu: ketuhanan yang berbintang
dua: kemanusiaan yang dirante
tiga: persatuan di bawah pohon beringin
empat: kerakyatan yang dipimpin oleh kerbo
lima: keadilan sosial di kuburan....

barisan budak-budak digiring
memikul perintah masing-masing
menuju lapangan kerja
menuju gelanggang penyiksaan


Dalam memoar Hersri Setiawan (2004) dijelaskan bahwa setiap tapol di Pulau Buru tidak hanya harus hafal bunyi Pancasila seperti burung beo, bunyi setiap sila-silanya kata demi kata. Tapi, tapol juga harus hafal bagaimana masing-masing sila itu dilukiskan sebagai lambang di dada garuda yang mencengkeram semboyan Bhinneka Tunggal Ika itu. Ini tidak mudah bagi ingatan tapol yang setiap hari makan singkong bergaram dan minum air putih. Tapi, Pardjo telah mengkombinasikan bunyi setiap sila dengan gambar bagaimana sila itu dilambangkan. Lalu hafalan kata-kata masing-masing sila itu pun diubahnya sesuai dengan bagaimana lambang itu dilukiskan. Hasilnya sebagaimana yang tercakup dalam puisi di atas.

Yang menarik adalah interpretasi yang diberikan Hersri Setiawan terhadap bunyi Pancasila versi Supardjo P.A. itu. Untuk mengerti kata-kata Pancasila hafalan Pardjo P.A. di atas, sambil membaca bunyi kata-katanya kita harus melihat lima gambar lambang-lambang yang terlukis pada Garuda Pancasila, sementara itu juga berangan-angan tentang hubungan antara makna kata-kata dalam kombinasi dengan lambangnya masing-masing.

Misalnya, sila pertama yang seharusnya “Ketuhanan Yang Maha Esa” diubah menjadi “Ketuhanan yang berbintang”—yang merujuk ke kekuasaan militer. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” diubah menjadi “Kemanusiaan yang dirantai”—karena di mata para tapol, HAM memang ditindas, dan barangsiapa yang bersuara lain akan dirantai bahkan dipetrus. Ketiga, “Persatuan Indonesia” diubah menjadi “Persatuan di bawah pohon beringin”—karena di masa Orde Baru, parpol hanya tiga, dan partai beringin adalah partai pemerintah. Keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” diubah menjadi “Kerakyatan yang dipimpin oleh kerbo”—karena para wakil rakyat di zaman Soeharto seperti kerbau yang dicucuk hidungnya oleh panglima. Kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” diubah menjadi “Keadilan sosial di kuburan”—yang di mata para tapol, keadilan sudah mati.

Saya menilai, Memoar Pulau Buru menyimpan dengan sangat baik ketidakadilan yang pernah dilakukan Rezim Soeharto pada orang-orang PKI, termasuk kepada sastrawan-sastrawan Lekra. Kesaksian semacam ini memang harus diberikan agar ketidakadilan tidak terulang kembali. Memoar ini menjadi pelengkap Nyanyi Sunyi Seorang Bisu 1-2 karya Pramoedya Ananta Toer (1995, 1997).

Plesetan Pancasila yang dilakukan Pardjo Pikiran Abnormal itu mencerminkan sikap muak para tapol; karena apa yang harus mereka lafalkan setiap upacara bendera sangat bertolak-belakang dengan kenyataan yang mereka alami dan jalani sehari-hari. Demikian pula dengan interpretasi yang diberikan Hersri Setiawan atas plesetan itu, saya pikir penuh dengan rekaman pengalaman dan kenyataan yang ada di depan mata. Bagaimana mau bicara keadilan, misalnya, sementara mereka ditahan tanpa melalui proses pengadilan. Ini merupakan pelanggaran berat HAM yang diwarisi oleh Soeharto. Bagaimana mau bicara tentang kemanusiaan, sementara pemerintahan Orde Baru menginjak-injak kemanusiaan itu sendiri. Pembunuhan massal terhadap orang-orang PKI oleh militer yang didukung Amerika Serikat hingga saat ini masih dibenamkan dari buku sejarah.

Citayam, 11 November 2009

Selasa, 10 November 2009

Penyair sebagai Pilar Kelima Demokrasi



oleh Asep Sambodja

Dapatkah penyair berfungsi sebagai pilar kelima demokrasi? Kalau kita membaca puisi “Balada Rakyat Indonesia” karya F.L. Risakotta, maka fungsi tersebut bukanlah suatu utopia. Bahkan penyair terlihat mampu merekam dengan baik apa yang tengah dirasakan oleh masyarakat dan mengartikulasikannya secara jernih serta penuh kejujuran. Dengan demikian, presiden harus benar-benar mendengar dan membaca apa yang ditulis oleh penyair dan sastrawan pada umumnya. Karena, pesan yang disampaikan penyair bukanlah bernada “asal bapak senang”, melainkan segala macam penderitaan rakyat. Mereka menulis secara apa adanya segala sesuatu yang terjadi di masyarakat.
Kalau kita membaca puisi “Balada Rakyat Indonesia” karya Risakotta ini tampak bahwa penyair benar-benar mengetahui perkembangan sosial politik yang terjadi di sekitarnya; sekaligus memposisikan dirinya berada di tengah-tengah rakyat—ini yang dinamakan hati nurani rakyat. Jika dilihat dari tanggal penciptaan puisi tersebut, terbaca bahwa puisi ini ditulis setelah Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dengan berbagai macam alasan, di antaranya tidak efektifnya sistem parlementer ala Barat dan timbulnya berbagai pemberontakan di daerah yang dilakukan Darul Islam (DI), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Semesta Alam (Permesta). Dalam buku Indonesia Melawan Amerika: Konflik Perang Dingin 1953-1963, Baskara T. Wardaya (2008) menjelaskan secara gamblang keterlibatan Amerika Serikat dalam gerakan separatis itu. Amerikalah yang memasok senjata kepada pemberontak-pemberontak yang ada di daerah (Ricklefs, 2005).
Penyair dengan jelas memposisikan dirinya sebagai pendukung setia Presiden Soekarno. Pada tahun 1950-an akhir citra PKI memang semakin baik di mata rakyat, karena visinya yang antiimperilisme dan anti-neokolonialisme. Presiden Soekarno sendiri memberi tempat di kabinet, karena menurutnya, tanpa memberi tempat pada PKI untuk duduk di kabinet seperti kuda yang berkaki tiga. Bung Karno memberi ruang pada PKI karena partai ini masuk dalam the big four hasil Pemilu 1955. Ternyata kebijakan Bung Karno itu tidak hanya membuat gerah PSI dan Masyumi, tapi juga bikin gerah Amerika Serikat, karena terbaca bahwa Soekarno sudah mulai condong ke kiri.
Risakotta yang merepresentasikan masyarakat Indonesia pada saat itu, yakni pada pertengahan 1950-an akhir, menyatakan dukungan dan kesetiaannya kepada Bung Karno. Tapi, sekaligus menuntut agar Bung Karno juga memberantas kaum separatis itu. Sebab yang dirasakan rakyat pada saat itu sungguh kompleks. Di satu sisi, rakyat baru saja memperoleh kemerdekaan pada 1945 dan berupaya menata cita-cita untuk kemakmuran rakyat. Namun, di sisi lain, ada upaya pihak Barat yang diwakili Belanda, untuk kembali menduduki Indonesia. Ini terlihat dari adanya agresi Belanda yang berakhir di Meja Bundar.
Kedekatan Presiden Soekarno dengan PKI yang antiimperialisme dan keinginan desentralisasi kekuasaan menimbulkan reaksi di berbagai daerah. Rakyat yang berada di daerah tentu saja tidak bisa melakukan perlawanan terhadap gerombolan pemberontak itu, karena mereka sudah tidak bersenjata. Di tingkat pusat sendiri muncul dualisme dalam menyikapi gejolak di daerah ini. Soekarno ingin menggunakan militer, sementara Muhammad Hatta ingin menggunakan jalur perundingan. A.H. Nasution yang mencoba mempertemukan Soekarno dengan Hatta menemui jalan buntu. Akhirnya Soekarno menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat, dan militer yang mengambil peran lebih besar dalam penyelesaian konflik itu.
Puisi “Balada Rakyat Indonesia” ini memperlihatkan bagaimana penyair benar-benar menyelami perasaan rakyatnya. Tentu saja di dalamnya ada kecemasan, kalut, geram, bingung, dan mungkin semangat untuk berjuang, macam-macam, namun yang pasti penyair Risakotta menunjukkan kesetiaannya kepada Bung Karno. “Setelah dua bulan kita berpisah, jauh jarak pengharapan hati ini, Bung Karno, tapi kami tetap setia,” tulis sang penyair. Saya melihat kebersahajaan puisi ini karena sang penyair mencoba membaca situasi sosial politik 1950-an yang saling carut-marut tak kauran dengan bahasa yang demikian terjaga, tanpa emosi yang gegabah. Bahkan terbaca dengan jelas bahwa penyair bisa mengendapkan gejolak politik itu dalam dirinya dan menuturkannya dengan bahasa yang jernih. Meminjam idiom Y.B. Mangunwijaya, penyair Risakotta berjiwa seperti laut yang menampung segala sampah dan segala comberan untuk ditampung ke dalam dirinya. Kemudian sampah-sampah dan comberan itu ia endapkan ke dasar laut. Dan laut memberikan ketenangan, meski di dalamnya penuh gejolak. Demikianlah penyair Risakotta.


Balada Rakyat Indonesia

I

senjata ini kami lepaskan setelah pertarungan matimatian, Bung Karno
karena cita-cita menyela pada hati dibakar perjanjian demi perjanjian
kami patuh dan setia dengan keyakinan penuh harap
karena cita-cita ini tidak pernah pudar pada asap dan kertas putih
kami tinggalkan hutan yang menyanyi tiap pagi
ketika kami diburu dan kota habis dihangusi
kami ungsikan diri, Bung Karno
bukan karena mati dan ketakutan tapi lentera pada hati menyala menyimpan cita-cita
ratusan kami berbaris menghadang musuh dengan bambu yang begitu setia
berbanjar seperti benteng tiada terkalahkan
ribuan kami mandi darah di atas tanah kesayangan, karena setia, karena cita-cita mulia

ketika laras kami berdebu di kota-kota
dan tapak kaki-kaki ini belah-belah karena tiada alas
rupa dan wajah kami tiada pernah mengharap karena cita-cita masih
terdukung di berat punggung
kami lantangkan suara meski parau mendekam
kami nyanyikan kemenangan meski ini kekalahan yang dipaksakan
kami teriakkan perlawanan ini suatu permulaan kesyahduan

kami baris, Bung Karno
pada tangan-tangan kurus tiada berdenyut nadi
sepanjang kota rakyat menanti kemerdekaan dan cita-cita
dan kami terus berbaris, kami terus menghentakkan kaki
meski di sisi rakyat membakar cita-cita karena kesetiaan belum nyata
kami jelajahi kota, kami masuki desa, Bung Karno
karena Indonesia, karena cita-cita kita bersama

senjata ini di depanmu kami jamah tanda hormat dan kasih kita
di penghabisan kali karena kami harus menyisih dari barisan senjata
kami bukan orangnya yang mendendam dengan senjata dan penembakan
kami bukan orangnya sisa-sisa pertempuran yang mengharap balas dan bintang jasa
kami bukan pejuang yang didaftarkan di satu kementerian
tapi kami penjelajah hutan ketika revolusi, penggempur kota dan pendukung
setia cita-cita kemakmuran bangsa

inilah kami Bung Karno
yang setia ketika tiada malam dan kelam dalam diri dan hari depan
kami yang masih merayap di kaki bukit ramamandala, di hutan-hutan kerinci,
kuningan dan bolangmangondow
ya, kamilah Bung Karno yang mengharap merek tapi tiada bertanda

dulu kami lepaskan senjata karena kami setia pada cita-cita rakyat
kini kami ditumpas lepas hanya pegangan pada hati
mungkinkah sembilu penghabisan menyayat cita-cita ini bila
keganasan gerombolan mengerkah cita-cita merdeka?

Bung Karno, usang sudah cita-cita ini bila kemenangan tiada di hati kami
remuk dan musnah rumah kampung halaman kami dan istri harus mati
bertekuk di kebiadaban gerombolan sedang kami harus lari
menghindar diri demi merdeka dan cita-cita
adakah yang lebih pahit dari ini Bung Karno, bila napas yang sisa ini
menumpas setiap keganasan, kebuasan, tapi di musim damai kami didera—
disiksa oleh sisa-sisa gerombolan dan hidup merungkak di tanah
berbatu? atau mengharap perintah dari tangan yang tiada pernah berlaga?

ya, Bung Karno, senjata ini kami serahkan demi cita-cita bangsa
tapi padamu Bung Karno, tiada pada siapapun


II

kami harus menekan tumpas karena derita masih menyala
memanggang diri dan airmata
kami harus menekukkan kepala karena hati cinta nusa masih membakar
diri sedang punggung berat membebani cita-cita
kami tidak meminta, Bung Karno, karena kami manusia perjuangan
kami tidak mengharap, Bung Karno, karena kami manusia kerja
tapi kami menuntut, Bung Karno, karena jiwa kami terancam gerombolan dan
hati ini pedih ditindas modal asing
juga kami mati akan setia dan kemegahan demokrasi, Bung Karno,
karena apalah arti cita-cita yang menyala ini andai suara tersumbat
dan tangan kaku di atas kertas putih

Bung Karno, padamu kami dukungkan cita-cita kami sejak revolusi dulu
karena tanpa cita-cita ini kita bukan apapun di bumi Indonesia
ketika ini padamu pimpinan kami serahkan tapi bukan pada siapa-siapa


III

ketika meriam menggelegar 21 kali di kemayoran
senja memisahkan kami, pendukungmu, Bung Karno—
dari istanamu yang putih mengapur
tapi suara dan teriak kami menggelegar memecah senja lebih keras
dari meriam, Bung Karno, meski saat itu kita disisihkan dalam senja
kami menanti dengan hati bukan dengan senjata dan meriam karena senjata
telah kami serahkan ketika revolusi dan setia kembali ke desa
sedang di hati cita-cita ini lebih tajam dari senjata, juga lebih indah dari istana
Bung Karno, kami menanti di depan istana, tapi kita berpisah
karena senjata di depan kami
kami tahu Bung Karno, seperti kau pun tahu bahwa batas kita ini
hanya sementara, bahwa pemisahan kita hanya seketika apakah
yang lebih abadi selain cita-cita, Bung Karno
karena kami pun percaya seperti kau juga mengerti bahwa meriam bisa diam
kalau hati bersusun satu, Bung Karno, tapi imperialisme dunia pun
bisa hancur bila kami pendukung setia cita-cita bangsa

di bawah kesamaran senja dan lampu-lampu, Bung Karno, wajahmu menyala
setelah dua bulan kita berpisah
jauh jarak pengharapan hati ini, Bung Karno
tapi kami tetap setia

suaramu yang kami nantikan seperti apa yang diharapkan hati ini Bung Karno
ucapan yang melaut di hati dan benak kami, mencatat kemenangan, karena
kita berkisar di satu arah di mana dulu kita pernah mengalah
kita kembali ke jalan lama di mana revolusi menuntut kemenangan
dengan senjata cita-cita yang abadi, kemerdekaan, kebebasan, dan kemakmuran
teriakmu naik ke langit malam dan di bintang menyatu diri
kami penanti, Bung Karno, dan suaramu suara kami kembali ke jalan


IV

berhari kita berkira dalam diri dan cita-cita lautan kemegahan
dan keadilan rakyat Indonesia
ke manakah arah angin kan bertiup bila lentera di tanganmu, Bung Karno,
kami satukan langkah, bila napasmu menapasi hati kami
kami sediakan diri, Bung Karno, andai derita dan kepahitan kita dukung bersama
Bung Karno, mimpi kami tidaklah seindah hati dan cita-cita kami
karena berat badan tiada terungkai andai kami terus dirangsang ketakutan
diburu kehancuran, dalam tangan cita-cita demokrasi
tapi kami percaya, Bung Karno, meski cita-cita ini diperam, ia pasti lebih membaja
lebih menyala dari bintang-bintang, tapi juga lebih menggelegar dari meriam
Bung Karno, atasmu cita-cita ini kami serahkan, tapi cita-cita ini
adalah milik kita, Bung Karno
kebenaran cita-cita akan menggaris dalam sejarah, siapa yang setia
dialah pemenang, Bung Karno

Bung Karno, kami pejalan panjang dari revolusi ke jalan revolusi dan
hati tiada henti mendukung cita-cita rakyat indonesia, meski malam jemu
menutup mata seluruh manusia

Kayu Awet, 21 Juli 1959


Citayam, 11 November 2009