Sabtu, 30 Agustus 2008

Braginsky dan Sikorsky dalam Sastra Indonesia

oleh Asep Sambodja


Dalam sejarah sastra Indonesia, banyak yang telah mengenal nama A. Teeuw, E.U. Kratz, Claudine Salmon, dan Keith Foulcher. Namun, dapat dikatakan masih sedikit yang mengenal Vladimir I. Braginsky dan Willen Vladimir Sikorsky, meskipun kedua nama terakhir ini juga berjasa bagi perkembangan sastra Indonesia.

Kita tahu bahwa hampir semua buku yang ditulis A. Teeuw menjadi bacaan wajib mahasiswa Program Studi Indonesia di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Mulai dari Pokok dan Tokoh dalam Kesusastraan Indonesia Baru yang ditulis pada 1952 hingga Citra Manusia Indonesia dalam Karya Sastra Pramoedya Ananta Toer yang terbit pada 1997, yang merupakan contoh terbaik kritik sastra dengan berbagai pendekatan. Cukup banyak karya Teeuw lainnya, namun yang terpenting disebut di sini adalah Sastera dan Ilmu Sastera (1984) yang berisi teori-teori sastra yang cukup komprehensif.

E.U. Kratz, sebagaimana yang kita ketahui, telah menghasilkan dua buku yang sangat penting bagi penulisan ulang sejarah sastra Indonesia. Kedua buku tersebut adalah A Bibliography of Indonesian Literature in Journals (1988) dan Sumber Terpilih Sejarah Sastra Indonesia Abad XX (2000). Kenapa sejarah sastra Indonesia harus selalu ditulis ulang? Dan, kenapa buku Kratz menjadi penting dalam penulisan ulang tersebut?

Setidaknya ada dua alasan kenapa sejarah sastra Indonesia harus selalu ditulis ulang. Pertama, sejalan dengan perkembangan zaman, jumlah sastrawan dan karya sastra akan terus bertambah. Dengan demikian kontinuitas penulisan sejarah sastra merupakan sebuah keniscayaan. Kedua, dari berbagai buku sejarah sastra Indonesia yang ada, ternyata masih memperlihatkan ketidaklengkapan. Hal ini bisa disebabkan faktor internal penulisnya, yang memiliki subyektivitas dalam penulisan, maupun disebabkan faktor eksternal saat itu, misalnya adanya kebijakan politik sebuah rezim yang membatasi ruang gerak sejarawan. Karena itulah maka penulisan sejarah sastra Indonesia harus selalu ditulis ulang.

Dua buku Kratz yang disebut di atas menjadi penting karena berupaya menginventarisasi karya sastra Indonesia selengkap mungkin, dalam kurun waktu 60 tahun (1922-1982). Selain itu, buku Kratz juga mendokumentasikan pemikiran para sastrawan dan budayawan Indonesia dalam kurun waktu 1928 (saat Sumpah Pemuda) hingga 1995 (saat terjadi Polemik Hadiah Magsaysay yang diterima oleh Pramoedya Ananta Toer), yang memperlihatkan benang merah perkembangan sastra Indonesia.

Hasil penelitian Claudine Salmon yang dibukukan dalam Sastra Cina Peranakan dalam Bahasa Melayu (1985) membuka perspektif baru dalam melihat sejarah sastra Indonesia. Penelitian yang dipicu oleh pemikiran Nio Joe Lan, Pramoedya Ananta Toer, dan C.W. Watson itu memperlihatkan adanya diskriminasi dalam sejarah sastra Indonesia selama ini. Dalam sejarah sastra yang “resmi” (sastra kanon) sama sekali tidak kita temukan karya para sastrawan Cina peranakan, termasuk dalam buku sejarah sastra Indonesia terbaru yang ditulis Yudiono K.S., Pengantar Sejarah Sastra Indonesia (2007). Terkesan sembilan jilid buku Kesastraan Melayu Tionghoa yang disusun sejak tahun 2000 oleh penerbit Kepustakaan Populer Gramedia (KPG) tidak diperhatikan sama sekali. Atau, kalaupun sudah diperhatikan, sama sekali tidak digubris, hanya dipandang sebelah mata saja. Dengan kata lain, Yudiono tidak (atau belum?) menganggap sastrawan peranakan itu sebagai warga sastra Indonesia. Ini sekaligus meyakinkan kita bahwa penulisan sejarah sastra Indonesia memang harus selalu ditulis ulang. Karena, buku sejarah sastra terbaru pun masih memperlihatkan ketidakkompletan.

Sementara Keith Foulcher setidaknya telah melakukan penelitian mengenai sejarah sastra pada empat periode, yakni Sumpah Pemuda: Makna dan Proses Penciptaan atas Sebuah Simbol Kebangsaan Indonesia (2000), Pujangga Baru: Kesusasteraan dan Nasionalisme di Indonesia 1933-1942 (1991), Angkatan 45: Sastra, Politik Kebudayaan, dan Revolusi Indonesia (1993), dan Social Commitment in Literature and The Arts: The Indonesian “Institute of People’s Culture” 1950-1965 (1986). Penelitian Foulcher ini sekaligus memperlihatkan bahwa persoalan sastra tidak bisa dipisahkan dengan masalah kebangsaan, nasionalisme. Ini sangat menarik karena, seperti kata Sapardi Djoko Damono, sastra tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada sebuah bangsa, ada masyarakat, ada manusia yang melahirkan karya sastra yang merepresentasikan penulis dan bangsanya.

Apa yang dilakukan Braginsky dan Sikorsky sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang telah dilakukan para pakar tersebut. Saya mengemukakan kedua nama tersebut dengan harapan keduanya tidak dilupakan begitu saja dalam sejarah sastra Indonesia. Braginsky, misalnya, menerbitkan Yang Indah, Berfaedah, dan Kamal: Sejarah Sastra Melayu dalam Abad 7-19 (1998). Buku tebal ini memperlihatkan ketekunan Braginsky selama puluhan tahun untuk mengungkap pemikiran nenek moyang bangsa Indonesia berupa naskah-naskah berbahasa Melayu yang tersimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda. Dari sekitar 10.000 naskah (angka yang fantastis bagi sebuah peradaban bangsa!) itu Braginsky merekonstruksi sejarah sastra Indonesia berbahasa Melayu dengan perspektif yang berbeda dengan yang dilakukan peneliti-peneliti Eropa.

Kerja keras Braginsky ini sama nilainya dengan ketekunan P.J. Zoetmulder yang menghimpun kembali pemikiran nenek moyang bangsa Indonesia yang tertulis dalam naskah-naskah lama berbahasa Jawa Kuno, yang terbit sebagai buku Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang (1983). Dalam buku tersebut antara lain dibahas karya pujangga-pujangga Indonesia masa lalu, seperti Mpu Kanwa, Mpu Sedah, Mpu Panuluh, Mpu Monaguna, Mpu Triguna, Mpu Tantular, Mpu Prapanca, dan Mpu Tanakung.

Satu nama lagi yang cukup penting dalam sejarah sastra Indonesia adalah Sikorsky, yang saya kira berjasa sebagaimana Claudine Salmon, karena membuka perspektif baru dalam melihat sejarah sastra Indonesia melalui disertasi Pembentukan Sastra Modern Indonesia (1991). Jika Claudine Salmon mengajak kita untuk tidak menafikan karya sastra produk sastrawan Cina peranakan, maka Sikorsky membongkar mitos penggolongan sastra Indonesia zaman Balai Pustaka.

Menurut Sikorsky, selama ini pakar sastra seperti A. Teeuw dan H.B. Jassin menggolongkan sejarah sastra Indonesia berdasarkan bahasa yang digunakan dalam penulisan karya sastra, yakni bahasa Melayu tinggi. Penggolongan semacam itu menafikan karya sastra lainnya yang menggunakan bahasa Melayu rendah, seperti karya Semaun dan Mas Marco Kartodikromo. Kedua nama tersebut tidak tercantum dalam khasanah sastra Indonesia karena dianggap meracuni masyarakat, berbau komunis, dan mengandung pornografi. Padahal, penilaian itu menggunakan perspektif atau kacamata kolonial Belanda. Kalau menggunakan perspektif lain, kata Sikorsky, maka yang tampak adalah pencerahan, yakni pemikiran baru yang keluar dari batas-batas konvensi, yang berisi semangat Indonesia, karena mengandung antiimperialisme atau antikolonialisme.

Penggolongan sastra Indonesia berdasarkan penggunaan bahasa Melayu tinggi tidak saja menafikan karya sastra yang menggunakan bahasa Melayu rendah, tapi juga menafikan karya sastra yang menggunakan bahasa daerah. Betapa banyak karya sastra yang tidak termasuk dalam khasanah sastra Indonesia hanya karena menggunakan bahasa daerah, seperti karya Ronggowarsito, misalnya, padahal message karya Ronggowarsito itu tetap “abadi” hingga kini. Semangat Indonesianya, yang antifeodalisme, sangat kentara dalam karya-karyanya. Sayang kalau karya sastra produk anak bangsa yang berbobot seperti itu luput dari perhatian para ahli sastra atau penulis sejarah sastra Indonesia.

Dalam konteks inventarisasi karya sastra Indonesia dan penerapan perspektif baru yang mencerahkan seperti itulah kita patut mencatat jasa Braginsky dan Sikorsky dalam sejarah sastra Indonesia. ***

Tidak ada komentar: